• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Pencabulan

Pencabulan Murid Pengajian di Bekasi, YPRA: Orang Tua Harus Waspadai Pseudo Pesantren

October 1, 2024
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

April 2, 2026
Ketua Umum DPP Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba. (Foto: Antara)

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba Diminta Pulang dari Saudi

April 1, 2026
Hilmab Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat melaksanakan tugas di Makkah (Foto: Dok. Kemenag)

KPK Ungkap Hilman Latief Akui Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

April 1, 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (04/03/2026). (Foto BPMI Setpres)

Pemerintah Aktifkan Kembali 625 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

April 1, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026. (Foto Niaga.Asia/G Sitompul)

KPK Sebut Ismail Adham Berikan Uang Kepada Hilman Latief, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (Foto: Antara/MSN)

KPK Tetapkan Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Hasan Yazid Al-Palimbangy, M.Ag., Juru Da’wah (da’i/muballigh). Khatib dan narasumber pengajian mingguan, bulanan di masjid-masjid perumahan dan kantor dan penulis buku-buku agama Islam.)

Tetap Istiqomah Pasca Ramadan

March 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, April 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Pencabulan Murid Pengajian di Bekasi, YPRA: Orang Tua Harus Waspadai Pseudo Pesantren

liputan9news by liputan9news
October 1, 2024
in Daerah
A A
0
Pencabulan

Kasus pencabulan beberapa anak perempuan di Kabupaten Bekasi yang dilakukan oleh seorang bapak (Sudin bin Mulin, 51) dan anaknya (Muhammad Hadi Sopyan, 29) yang merupakan oknum guru ngaji mendapat sorotan dari Yayasan Pesantren Ramah Anak (YPRA)/Foto: Liputan9news/RDN

564
SHARES
1.6k
VIEWS

Kabupaten Bekasi | LIPUTAN9NEWS
Aparat kepolisian memperlihatkan dua orang tersangka pelaku pencabulan santriwati di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada hari Senin, 30 September 2024.

Kedua tersangka diketahui telah melakukan perbuatan pencabulan tersebut sejak tahun 2020.

Menurut Wakapolres Bekasi AKBP Saufi Salamun, kedua tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sudin bin Mulin dan Muhammad Hadi Sopyan, diketahui berprofesi sebagai guru mengaji.

BeritaTerkait:

PBNU Buka Beasiswa ke Maroko 2026, Inilah Syarat dan Tahapan Pendaftarannya!

Ketika Polarisasi Membunuh Karakter Nahdliyin-Santri, Kapan Selesai?

Dua Santri Putri Mahabbatul Quran Setu Raih Juara MTQH ke-57 Kabupaten Bekasi, Siap Tampil di Acara Penutupan

Bupati Ade Kuswara Kunang: 2026 Guru Ngaji di Bekasi Resmi Dapat Honor

Kasus pencabulan beberapa anak perempuan di Kabupaten Bekasi yang dilakukan oleh seorang bapak (Sudin bin Mulin, 51) dan anaknya (Muhammad Hadi Sopyan, 29) yang merupakan oknum guru ngaji mendapat sorotan dari Yayasan Pesantren Ramah Anak (YPRA).

Ketua Yayasan Pesantren Ramah Anak (YPRA) mengatakan bahwa masyarakat dan orangtua tidak bisa membedakan tempat pengajian dengan pesantren. Mana Pesantern dan seperti apa Pseudo (kamuflase) pesantren.

“Beberapa media massa menyebut tempat kejadian perkara adalah pesantren dan korbannya adalah santriwati yang bersumber dari pernyataan masyarakat setempat atau para orang tua murid yang tidak bisa membedakan tempat pengajian dengan pesantren karena ada kegiatan menginapnya yang mirip pesantren. Padahal tempat kejadian perkara tersebut adalah tempat pengajian pseudo pesantren atau pesantren palsu!” Tegas Pembina YPRA, KH Rakhmad Zailani Kiki atau Ustadz Kiki.

Lebih lanjut Ustadz Kiki menyatakan bahwa salah modus yang kerap dilakukan para pelaku kejahatan seksual saat ini adalah menjadikan tempat tinggal mereka sebagai tempat pengajian anak-anak untuk menjerat para korban guna melampiaskan nafsu syahwat mereka. Modus ini akan sering digunakan para pelaku kejahatan seksual selama masyarakat, khususnya para orang tua, tidak dapat membedakan pesantren dengan pseudo pesantren atau pesantren palsu.

“Insan pers, masyarakat atau orang tua harus tahu dan paham tentang ciri-ciri pseudo pesantren. Minimal ada empat ciri, yaitu: Pertama, tidak ada figur kiai atau guru agama yang menjadi sentral aktivitas kegiatan pengajiannya, guru tersebut belum dikenal sebagai tokoh agama dan belum menjadi panutan masyarakat di sekitarnya; kedua, kurikulum pembelajarannya tidak mengikuti kurikulum pesantren yang memiliki sanad keilmuan yang jelas; ketiga, memiliki aktivitas menginap untuk peserta didik namun tidak memiliki tempat penginapan yang layak dan terpisah dari tempat tinggal pengasuh atau pengajar; dan keempat, tidak memiliki izin operasional sebagai tempat pengajian atau pesantren dari kementerian agama setempat,” paparnya.

Karenanya, YPRA menghimbau kepada masyarakat, khsususnya orang tua, jika di wilayah tempat tinggalnya ada tempat pengajian yang menamakan atau disebut dengan pesantren namun memiliki empat ciri tersebut untuk waspada dengan tidak memasukkan anak-anaknya untuk mengaji di tempat tersebut.

Masyarakat juga harus pro aktif dengan melibatkan aparat dan kementerian agama setempat untuk menuntut dan mendesak kepada pihak penyelenggara pesantren agar menutup aktivitas pengajiannya jika masih memiliki empat ciri tersebut sebagai upaya preventif terulangnya kejadian seperti kasus di Kabupaten Bekasi tersebut. (RDN)

Tags: Guru dan MuridGuru NgajiPencabulanPesantren PalsuPseudoSantri
Share226Tweet141SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Universitas al-Qarawiyyin, Fatima al-Fihri in Fez, Morocco (Foto: africanpridemagazine.com)
Nasional

PBNU Buka Beasiswa ke Maroko 2026, Inilah Syarat dan Tahapan Pendaftarannya!

by liputan9news
January 27, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali membuka pendaftaran program beasiswa bagi santri yang ingin melanjutkan pendidikan di...

Read more
Imam Jazuli

Ketika Polarisasi Membunuh Karakter Nahdliyin-Santri, Kapan Selesai?

December 28, 2025
Dua Santri Putri Mahabbatul Quran Setu Raih Juara MTQH ke-75 Kabupaten Bekasi, Siap Tampil di Acara Penutupan

Dua Santri Putri Mahabbatul Quran Setu Raih Juara MTQH ke-57 Kabupaten Bekasi, Siap Tampil di Acara Penutupan

November 22, 2025
Kiai Agus Salim - Bupati Ade Kunag

Bupati Ade Kuswara Kunang: 2026 Guru Ngaji di Bekasi Resmi Dapat Honor

November 18, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2539
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In