• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Ahmad Afandi, SH, Ketua PMKB: RUU PERKOPERASIAN Kehilangan Jejak Konstitusionalnya

Ahmad Afandi, SH, Ketua PMKB: RUU Perkoperasian Kehilangan Jejak Konstitusionalnya

January 28, 2025
Wali Kekasih Allah

Ciri Wali (Kekasih) Allah: Tidak ada Rasa Takut dan Larut dalam Kesedihan

October 27, 2025
Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

October 27, 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti

Program Wajib Belajar 13 Tahun pada 2026, PIP untuk TK dan Insentif Guru Dinaikkan

October 27, 2025
MUI

MUI Sentil Tampilnya Biduan dalam Peresmian Masjid di Jawa Tengah

October 27, 2025
Peringati Hari Santri 2025, PWNU DKI Jakarta Ajak Perkuat Nilai-nilai Kejujuran

Peringati Hari Santri 2025, PWNU DKI Jakarta Ajak Perkuat Nilai-nilai Kejujuran

October 27, 2025
Ratusan Juta Uang Rakyat Diduga Disalahgunakan: Proyek Drainase U-Ditch di Sukajaya Asal Jadi, Jalan Licin Membahayakan Warga

Ratusan Juta Uang Rakyat Diduga Disalahgunakan: Proyek Drainase U-Ditch di Sukajaya Asal Jadi, Jalan Licin Membahayakan Warga

October 27, 2025
Melda Safitri

The Ultimate Life Perspektif Islam 

October 26, 2025
BEM PTNU SE-NUSANTARA Menggelar Aksi Lanjutan, Geruduk Kantor Trans7

BEM PTNU SE-NUSANTARA Menggelar Aksi Lanjutan, Geruduk Kantor Trans7

October 26, 2025
BNPT Gelar Rakor Deradikalisasi Di Yogyakarta, Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan Jadi Narasumber

BNPT Gelar Rakor Deradikalisasi Di Yogyakarta, Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan Jadi Narasumber

October 25, 2025
Zakky Mubarok

Merajut Hubungan Vertikal dan Horizontal

October 25, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Tuesday, October 28, 2025
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Ahmad Afandi, SH, Ketua PMKB: RUU Perkoperasian Kehilangan Jejak Konstitusionalnya

liputan9news by liputan9news
January 28, 2025
in Nasional
A A
0
Ahmad Afandi, SH, Ketua PMKB: RUU PERKOPERASIAN Kehilangan Jejak Konstitusionalnya

Ahmad Afandi, SH, Ketua PMKB: RUU PERKOPERASIAN Kehilangan Jejak Konstitusionalnya/Foto: GD

495
SHARES
1.4k
VIEWS

Jakarta | LIPUTAN9NEWS
RUU Koperasi dari Kementerian Koperasi kehilangan jejak konstitusionalnya, dimana Koperasi diamanatkan oleh Pasal 33 UUD 1945 menjadi sistem ekonomi nasional, ujar Ahmad Afandi, SH, Ketua Perkumpulan Mencerdaskan Kehidupan Bangsa (PMKB).

Melihat keseluruhan UU Koperasi yang didominasi pasal-pasal Simpan Pinjam atau sektor keuangan, memperlihatkan fatak kapitalisme Kementerian Koperasi dalam paradigma penyusun UU Perkoperasian. Karena itu, menurut mantan Ketua Kopma UIN Jakarta ini dipastikan akan mengalami pembatalan lagi di MK. “Masukan dari gerakan Koperasi Jawa Timur yang dulu menggugat UU No.17 tahun 2012 dan kemudian UU itu dinyatakan batal seluruhnya, tidak digubris sama sekali oleh Tim Perumus UU dari Kementerian Koperasi,” ujar Afandi kepada media, Selasa (28/1/2025) di Jakarta.

Kalau dibandingkan dengan draf usulan DEKOPIN terasa keterkaitan konstitusional RUU usulan Dekopin dengan naskah konstitusi yaitu Pasal 33 dan Penjelasannya pada naskah asli UUD 1945 bahkan menyertakan risalah pasal 33 sebagai panduan perumusannya yang disampaikan dalam “pengantar” naskah DEKOPIN.

BeritaTerkait:

INKOPKAR Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Koperasi Ritel Terbesar di Vietnam

Kunjungan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ke kediaman keluarga Bung Hatta Dapat Apresiasi

Gelar Harkopnas, Dekopinwil Jatim bikin Gebyar UMKM dan Libatkan 2.025 Penari

Perilaku Kadis Koperasi Jabar Dinilai dapat Hambat Program Kopdes Merah Putih, ini Buktinya

Maka, menurut Afandi, naskah RUU Koperasi versi DEKOPIN itu berani memasang tujuan dari penyusunan UU Koperasi adalah menjadikan Koperasi sebagai sistem utama ekonomi nasional. Jadi bukan lagi Koperasi sebagai soko guru, tapi Koperasi sebagai sistem utama ekonomi nasional sesuai dengan semangat risalah Pasal 33 UUD 1945 yang disampaikan tertulis oleh Bung Hatta pada sidang BPUPKI.

Karena kehilangan jejak historisnya, maka Koperasi yang dimaksud dalam RUU Koperasi naskah pemerintah, menurut Afandi, adalah entitas bisnis biasa dan memasukan koperasi sekadar nama badan hukum bisnis. Koperasi hanya sekadar pilihan badan hukum bisnis tanpa nilai dan prinsip yang tercermin dari kemungkinan diakomodasinya koperasi yang melayani non anggota sebagai bisnis utama, khususnya sektor keuangan.

Demikian juga, dihapusnya wadah tunggal DEKOPIN dalam naskah pemerintah, memperlihatkan lemahnya komitmen sejarah pemerintah, yang melihat DEKOPIN bukan lagi organisasi perjuangan untuk menjaga marwah nilai-nilai Pasal 33. DEKOPIN sebagai organisasi yang berdiri 12 Juli 1947 jauh sebelum Kementerian Koperasi berdiri kehilangan eksistensi dalam paradigma kompetisi murni yang diusung oleh para perumus RUU Koperasi versi Kementerian koperasi.

Karena itu, Afandi memastikan naskah pemerintah ini kalau tidak dibongkar dari awal dengan tuntunan ideologi ekonomi konstitusi akan mengalami gugatan lagi di MK.

“Paradigma berpikir penyusun UU versi Kementerian Koperasi ini lebih parah dari UU No. 17 tahun 2012 yang telah dibatalkan seluruhnya oleh MK itu. Karena terputus dengan semangat konstitusi yang menjadi concern MK,” pungkas Afandi. (GD)

Publisher: Syafrudin Budiman SIP

Tags: Ketua PMKBKoperasiPMKBRUU KoperasiSyafrudin Budiman SIP
Share198Tweet124SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

INKOPKAR
Nasional

INKOPKAR Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Koperasi Ritel Terbesar di Vietnam

by liputan9news
August 20, 2025
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Induk Koperasi Karyawan (INKOPKAR) Indonesia melakukan langkah strategis di dunia perkoperasian di ASEAN. Dimana menggelar kunjungan kerja...

Read more
Kunjungan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ke kediaman keluarga Bung Hatta Dapat Apresiasi

Kunjungan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ke kediaman keluarga Bung Hatta Dapat Apresiasi

July 19, 2025
Gelar Harkopnas, Dekopinwil Jatim bikin Gebyar UMKM dan Libatkan 2.025 Penari

Gelar Harkopnas, Dekopinwil Jatim bikin Gebyar UMKM dan Libatkan 2.025 Penari

July 19, 2025
Perilaku Kadis Koperasi Jabar Dinilai dapat Hambat Program Kopdes Merah Putih, ini Buktinya

Perilaku Kadis Koperasi Jabar Dinilai dapat Hambat Program Kopdes Merah Putih, ini Buktinya

May 12, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2463
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

757
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

141
Wali Kekasih Allah

Ciri Wali (Kekasih) Allah: Tidak ada Rasa Takut dan Larut dalam Kesedihan

October 27, 2025
Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

October 27, 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti

Program Wajib Belajar 13 Tahun pada 2026, PIP untuk TK dan Insentif Guru Dinaikkan

October 27, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In