Jakarta | LIPUTAN9NEWS
Pada awal perkembangan agama Islam, ketika Nabi s.a.w. baru menerima wahyu pertama dalam surat al-Alaq 1-5, beliau mengajarkan tentang akidah tauhid. Perintah itu dilanjutkan dengan pentingnya menggali ilmu pengetahuan. Wahyu berikutnya memerintahkan umat Islam agar membudayakan kesucian, keindahan, dan keasrian lingkungan hidup. Disebutkan dalam surat al-Mudatsir: “Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! dan Tuhanmu agungkanlah! dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa tinggalkanlah” (QS. Al-Mudatsir, 74:1-5).
Setiap orang yang bersungguh-sungguh memperhatikan ayat tersebut, pasti akan memahami bahwa perintah untuk membudayakan kesucian lahir dan batin dan keserasian lingkungan hidup merupakan ajaran yang penting dalam agama Islam. Perintah untuk melestarikan kebersihan dan keindahan dijumpai dalam berbagai aspek dari ajaran Islam. Apabila kita mempelajari ilmu fiqih misalnya, kita jumpai pembahasan yang paling awal adalah kitab thaharah (tatacara bersuci).
Thaharah adalah ajaran pokok yang mengarahkan umat manusia agar senantiasa menjaga kesucian lahir dan batin. Semua itu dilakukan dengan cara bersuci, mandi, berwudhu dan sebagainya. Pada saat seorang muslim akan mengerjakan shalat atau pergi ke masjid, diperintahkan agar mengenakan pakaian yang suci, bersih, dan indah. Allah berfirman: “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. (QS. Al-A’raf, 07:31).
Sebelum seorang muslim memakai pakaian yang indah untuk melaksanakan shalat, pergi ke masjid, atau bergaul dengan sesamanya, diperintahkan agar bersuci terlebih dahulu. Dengan demikian, dapat menjaga kebersihan dan keindahan, termasuk membersihkan seluruh tubuh, menjaga kebersihan anggota badan, menjaga kebersihan gigi dan mulut. Nabi bersabda: “Bersiwak (menggosok gigi) itu dapat membersihkan mulut dan mendapat keridhaan Allah s.w.t.”. (HR. Bukhari).
Membudayakan keindahan, kerapian dan kebersihan, diperintahkan oleh Nabi s.a.w. dalam sabdanya: “Sesungguhnya Allah s.w.t. itu indah, Ia menyukai pada yang indah. Ia bersih, mencintai kebersihan, Ia Maha Mulia, mencintai kemuliaan. Ia Maha Pemurah, menyukai sikap pemurah, maka bersihkanlah pekarangan rumahmu”. (HR. Tirmidzi). Dalam hadits lain disebutkan: “Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu baik, Ia tidak menerima amal kecuali yang baik”. (HR. Muslim, 1686).
Hadits-hadits tersebut mengarahkan umat Islam agar senantiasa tampil dalam keadaan bersih dan indah, serta selalu menjaga kebersihan dan keserasian lingkungan hidup, termasuk di dalamnya menjaga kesehatan diri dan kebersihan lingkungan.
Agar tidak mengganggu orang lain, termasuk teman bergaul kita, masalah makanan pun tidak terlepas dari perhatian ajaran Islam. Dalam Islam dijelaskan bahwa makanan-makanan yang berbau tidak sedap dan mengganggu orang lain dimakruhkan. Seperti memakan bawang merah, bawang putih, jengkol, petai, dan aneka jenis makanan lain yang aromanya tidak sedap. Makanan-makan itu boleh dkonsumsi, kemudian cepat membersihkan gigi dan mulut sebelum bergaul dengan orang lain.
Semua itu diharapkan agar setiap penampilan seorang muslim di tengah masyarakatnya selalu enak dipandang dan menyenangkan. Kehadirannya disenangi oleh setiap orang, tidak mengganggu kenyamanan dan ketenangan sesamanya dan lingkungan hidupnya di manapun mereka berada.
Betapa jelasnya konsep ajaran Islam mengenai keindahan, kebersihan, keserasian, dan keasrian lingkungan hidup, tinggal bagaimana kita bisa membudayakannya dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kehidupan masa kini, kita tidak bisa lagi hanya menyampaikan slogan yang muluk-muluk. Kita harus bisa membuktikannya dengan baik, sehingga orang lain akan tertarik dengan ajaran agama yang kita cintai.
Dr. KH. Zakky Mubarok Syakrakh, MA., Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU) dan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)