• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Kiai Alex

Ketua PBNU dan Yaqut Cholil Qoumas Dicekal ke Luar Negeri dalam Kasus Kuota Haji Khusus

August 12, 2025
Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

September 25, 2026
MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

September 25, 2026
Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

September 25, 2026
Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

Imam Jazuli Foundation Gelar Gala Dinner Pasca Muktamar, Dorong Rekonsiliasi dan Penguatan Ukhuwah Nahdliyin 

September 25, 2026
Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

Imam Jazuli Foundation Buka Workshop, Rumah Tangga Nyai Kunci Perjuangan Pesantren?

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

Ali Masykur Musa Bahas Peran Naqsyabandiyah di Forum Dunia

September 24, 2026
Ali Masykur Musa Pimpin Naqshbandi Dunia

Ali Masykur Musa Pimpin Naqshbandi Dunia

September 24, 2026
Sulaiman Djaya

Tentang Penulisan Puisi – Robert Frost dan Walt Whitman

September 24, 2026
Dr. Nurul Huda SA, Staf Pengajar Programs Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Daya Pesona Perpustakaan

September 24, 2026
Gus Ipul Siapkan Somasi Atas Tudingan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU

Gus Ipul Siapkan Somasi Atas Tudingan Aliran Rp480 Miliar ke Muktamar ke-35 NU

September 23, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, September 25, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Ketua PBNU dan Yaqut Cholil Qoumas Dicekal ke Luar Negeri dalam Kasus Kuota Haji Khusus

liputan9news by liputan9news
August 12, 2025
in Nasional, Seputar Haji
A A
1
Kiai Alex

Foto: Ketua PBNU Ishfah Abidal Aziz (Dok pribadi Ishfah Abidal Aziz)

1.3k
SHARES
3.7k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan agar mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) tidak melarikan diri ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Seperti dilansir Liputan9news sebelumnya, Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, sejak Senin, 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yaqut dan dua orang lainnya terkait penyidikan kasus dugaan korupi penyelenggaraan haji.

“Yaitu YCQ, IAA, dan FHM, terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (12/08/2025).

BeritaTerkait:

Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

Nusron Disebut Mundur Sebelum OTT ATR/BPN, Benarkah Tak Ada Kaitannya?

Skandal ATR/BPN: Ujian Kepemimpinan Nusron Wahid dan Kredibilitas Pemerintahan Prabowo

Nusron Akhirnya Muncul, Buka Suara soal OTT KPK di ATR/BPN

IAA atau Ishfah Abidal Aziz (adalah staf khusus (stafsus) Menag Yaqut, yang kini menjabat Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). IAA sebelumnya menjabat Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027, namun sudah diberhentikan pada Januari 2025. Sedangkan FHM merupakan swasta.

Budi menerangkan, tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan ketiganya di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan.

“Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan,” tutur Budi.

Pada Sabtu dinihari, 9 Agustus 2025, KPK resmi mengumumkan bahwa sejak Jumat, 8 Agustus 2025, meningkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kemenag era Yaqut Cholil Qoumas.

“Perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaran ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu dinihari, (09/08/20250.

Dalam perkara ini, KPK menggunakan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.

Sebelumnya, Asep menjelaskan, di dalam Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk kuota reguler, dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi menjadi 50 persen – 50 persen.

“Tadi ada di UU diatur 92 persen, 8 persen gitu kan. Kenapa bisa 50-50 dan lain-lain. Dan prosesnya juga kan itu alur perintah. Dan kemudian juga kan ada aliran dana yang dari pembagian tersebut gitu,” kata Asep kepada wartawan, Rabu (06/08/2025).

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan permintaan terhadap beberapa pihak terkait ketika dalam proses penyelidikan.

Pada Kamis, 7 Agustus 2025, KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Dia diperiksa selama hampir 5 jam.

Pada Selasa, 5 Agustus 2025, tim penyelidik telah memeriksa tiga orang, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Muhammad Farid Aljawi, dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz.

Pada Senin, 4 Agustus 2025, tim penyelidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, yakni Rizky Fisa Abadi, Muhammad Agus Syafi, Abdul Muhyi. Ketiganya merupakan pejabat di Kemenag.

Pada Selasa, 8 Juli 2025, tim penyelidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.

Tim penyelidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa pendakwah Khalid Basalamah pada Senin, 23 Juni 2025. Dia didalami soal pengelolaan ibadah haji.

(AI/MSN)

Tags: Ishfah Abidal AzizKetua PBNUKiai AlexKorupsiKorupsi Kuota HajiKPKYaqut Cholil Qoumas
Share522Tweet326SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji
Nasional

Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

by liputan9news
September 25, 2026
0

Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

Read more
Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Foto: Dok. ATR/BPN)

Nusron Disebut Mundur Sebelum OTT ATR/BPN, Benarkah Tak Ada Kaitannya?

September 20, 2026
Skandal ATR/BPN: Ujian Kepemimpinan Nusron Wahid dan Kredibilitas Pemerintahan Prabowo

Skandal ATR/BPN: Ujian Kepemimpinan Nusron Wahid dan Kredibilitas Pemerintahan Prabowo

September 19, 2026
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (18/09/2026).(Foto: KOMPAS.com/Aisyah Sekar)

Nusron Akhirnya Muncul, Buka Suara soal OTT KPK di ATR/BPN

September 18, 2026
Load More

Comments 1

  1. herpafend says:
    8 months ago

    **herpafend**

    herpafend is a natural wellness formula developed for individuals experiencing symptoms related to the herpes simplex virus.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

Hilman Latief Ungkap Istilah “Tendangan Tanpa Bayangan” dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

September 25, 2026
MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

MUSPIMNAS BEM PTNU 2026: Dorong Stabilitas Nasional, Ekonomi Kerakyatan, dan Tata Kelola Organisasi

September 25, 2026
Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Meninggal Dunia

September 25, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In