• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
KPK

KPK Sebut Kemenag Terima Setoran Pengusaha Travel Rp42 Juta-Rp113 Juta per Kuota Haji Khusus

August 15, 2025
AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal), Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB)

PNIB Apresiasi Polri, Bahar Smith Tersangka Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang

February 2, 2026
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (30/01/2026).(Foto: Liputan9news/MSN 2026)

Gus Yahya Tegaskan PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace (BoP)

February 2, 2026
Foto: Ilustrasi

Doa Aulia Allah Khusus untuk Malam Nisfu Sya’ban Lengkap dengan Latin dan Artinya

February 2, 2026
BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

February 2, 2026
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder Owner Rokok Bintang Sembilan

Rokok Rakyat dan Konglomerat dalam Paradoks Kebijakan Cukai

February 2, 2026
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Tersangka Kasus Penganiayaan, Polisi Gunakan Pasal Pencurian dengan Kekerasan

February 2, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, February 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

KPK Sebut Kemenag Terima Setoran Pengusaha Travel Rp42 Juta-Rp113 Juta per Kuota Haji Khusus

Menurut KPK, Kementerian Agama membagikan kuota tersebut kepada asosiasi agen untuk kemudian disalurkan ke biro travel. Sementara untuk mendapatkan kuota, travel harus menyetorkan sejumlah uang sebagai fee ke asosiasi.

liputan9news by liputan9news
August 15, 2025
in Nasional
A A
1
KPK

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 9 Agustus 2025. (Foto: Tempo/M. Taufan Rengganis)

973
SHARES
2.8k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa perusahaan travel penyedia layanan haji khusus menyetorkan uang sebesar US$ 2.600 hingga US$ 7.000 per jemaah kepada asosiasi. Pelaksana tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan setoran tersebut diberikan agar travel mendapatkan bagian kuota tambahan haji khusus pada 2024.

“Sedang kami hitung. Tapi kira-kira kisarannya antara ada yang per kuota ya, US$ 2.600 sampai dengan 7.000. Jika dirupiahkan, per kuota sekitar Rp 42 juta hingga Rp 113 juta.,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Tempo.com pada Kamis, (14/08/2025).

Sementara itu, KPK tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji 2024. Modus yang digunakan adalah membagi tambahan kuota 20 ribu jemaah secara rata, masing-masing 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk haji reguler. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah telah menetapkan bahwa 92 persen kuota diperuntukkan bagi haji reguler, sementara hanya 8 persen untuk haji khusus.

BeritaTerkait:

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK periksa Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi, Kapan Tersangka?

KPK Panggil Dito Ariotedjo Hari ini dala Kasus Korupsi Kuota Haji

Jelang Masa Cekal Habis, KPK belum Tetapkan Status Hukum Fuad Hasan Masyhur Tersangka

Menurut KPK, Kementerian Agama membagikan kuota tersebut kepada asosiasi agen untuk kemudian disalurkan ke biro travel. Sementara untuk mendapatkan kuota, travel harus menyetorkan sejumlah uang sebagai fee ke asosiasi.

Selanjutnya, asosiasi menyetorkan dana itu kepada orang Kementerian Agama.

“Juga ada aliran dana yang berasal dari atau diambil dari para asosiasi ini kemudian diberikan kepada beberapa oknum di Kementerian Agama, itu yang sedang kita dalami itu,” ujarnya.

Asep menjelaskan besaran fee ini bervariasi, tergantung ukuran perusahaan travel. Faktor lainnya juga mencakup fasilitas yang disediakan, seperti hotel yang dekat dengan Masjidil Haram dan layanan tambahan lainnya.

KPK menaikkan perkara dugaan korupsi kuota haji ke tahap penyidikan. KPK menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang diterbitkan pada Kamis, (07/08/2025).

“Penyidik memilih untuk menggunakan sprindik umum itu karena kami masih ingin mendalami beberapa peran,” terang pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (09/08/2025).

Seperti diberitkan sebelumnya, KPK telah mencekal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk bepergian ke luar negeri.

“Bahwa pada 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan surat keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Selasa (12/08/2025).

Selain Yaqut, KPK turut mencegah dua orang lainnya ke luar negeri yaitu berinisial Ishfah Abidal Aziz (IAA) mantan stafsuf Menag dan FHM.

Budi juga mengatakan pencegahan ke luar negeri untuk ketiganya berlaku selama enam bulan.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

(AI/ASR)

Tags: AgenAsosiasiBiro TravelKorupsi Kuota HajiKuota HajiSeputar HajiTravel Haji
Share389Tweet243SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Fuad Hasan Masyhur Bos Travel Maktour (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Nasional

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

by liputan9news
January 27, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. KPK memanggil lagi Fuad...

Read more
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/10/2025). (Foto: Kompas.com/HARYANTI PUSPA SARI)

KPK periksa Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi, Kapan Tersangka?

January 26, 2026
KPK Panggil Dito Ariotedjo hari ini dala Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Panggil Dito Ariotedjo Hari ini dala Kasus Korupsi Kuota Haji

January 23, 2026
Budi Prasetyo

Jelang Masa Cekal Habis, KPK belum Tetapkan Status Hukum Fuad Hasan Masyhur Tersangka

January 20, 2026
Load More

Comments 1

  1. ErnestMib says:
    6 months ago

    Why allstake.cc
    Restaking Protocol
    Earn more through structured restake loops and APY optimization
    Community Enabled
    Track blogs dogs campaigns and points from one interface
    Bridge and Exchange
    Move assets through secure chain bridges and DEX connections
    All Assets All Chains
    Stake BTC ETH SOL and more in a single economy
    Expand your staking potential at https://allstake.cc

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal), Ketua Umum Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB)

PNIB Apresiasi Polri, Bahar Smith Tersangka Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang

February 2, 2026
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (30/01/2026).(Foto: Liputan9news/MSN 2026)

Gus Yahya Tegaskan PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace (BoP)

February 2, 2026
Foto: Ilustrasi

Doa Aulia Allah Khusus untuk Malam Nisfu Sya’ban Lengkap dengan Latin dan Artinya

February 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In