• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Dua Tahun Mengendap, Kasus Pencabulan Anak di Bekasi Tak Kunjung Tuntas

Dua Tahun Mengendap, Kasus Pencabulan Anak di Bekasi Tak Kunjung Tuntas

August 24, 2025
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder Owner Rokok Bintang Sembilan

Rokok Rakyat dan Konglomerat dalam Paradoks Kebijakan Cukai

February 2, 2026
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan dan Pencurian dengan Kekerasan

February 1, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

February 1, 2026
KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam), Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang Jawa Timur

Tinjau Ulang Keanggotaan Indonesia Di BoP dan NU Harus Tegas Mengingatkan

February 1, 2026
Gus Yahya

Rais Aam dan Sekjen PBNU Hingga Prabowo tidak Hadiri Harlah Ke-100 NU, Ini Penjelasan Gus Yahya

February 1, 2026
Dr.H. Dudy Imanuddin Effendi, M.Ag., MQM., Pengamat Sosial dan Wakil Dekan I Bidang Akademik FDK UIN Bandung

Meneguhkan Polri di Bawah Presiden: Kuatkan Agenda Reformasi, Bukan Degradasi Institusi

February 1, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, February 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Dua Tahun Mengendap, Kasus Pencabulan Anak di Bekasi Tak Kunjung Tuntas

Liputan9 | Bekasi by Liputan9 | Bekasi
August 24, 2025
in Daerah
A A
0
Dua Tahun Mengendap, Kasus Pencabulan Anak di Bekasi Tak Kunjung Tuntas
503
SHARES
1.4k
VIEWS

KABUPATEN BEKASI | LIPUTAN9NEWS
Lebih dari dua tahun sejak laporan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dilayangkan ke Polres Metro Bekasi, tersangka Darwin Pardede yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga kini belum juga ditangkap. Bahkan rilis resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut pun belum pernah disampaikan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait keseriusan dan efektivitas aparat penegak hukum.

Berdasarkan dokumen resmi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterbitkan pada 10 Januari 2025, D P telah dua kali dipanggil penyidik namun tidak memenuhi panggilan. Polisi mengaku telah melakukan upaya jemput paksa di kediamannya, tetapi gagal. Status D P pun telah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus dimasukkan dalam daftar buronan.

Kasus ini bermula dari laporan polisi LP/B/1723/VI/2023 yang dibuat oleh pelapor berinisial Q pada 21 Juni 2023. Peristiwa dugaan pencabulan terjadi di sebuah perumahan di Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya sangat berat.

BeritaTerkait:

Mangkir 2 Kali Panggilan Kepolisian, Kuasa Hukum IWD Minta Angga Susanto Dijemput Paksa

Polres Metro Bekasi Tahan Ade Zarkasih Dirus Perumda Tirta Bhagasasi dalam Kasus Penipuan

Pencabulan Murid Pengajian di Bekasi, YPRA: Orang Tua Harus Waspadai Pseudo Pesantren

Bicara Tanpa Bukti, Haidar Alwi Minta Polri Tangkap Henry Yosodiningrat

Namun, hingga Agustus 2025 dua tahun setelah laporan dibuat tersangka masih bebas berkeliaran. Hal ini memunculkan pertanyaan: mengapa aparat kepolisian belum berhasil menangkap seorang tersangka yang identitas dan alamatnya sudah diketahui?

Sejumlah pihak menilai lemahnya koordinasi antarunit kepolisian serta minimnya pemanfaatan teknologi pelacakan menjadi faktor penghambat. Pengamat hukum mengingatkan, kegagalan menangkap tersangka DPO dalam kasus sensitif seperti pencabulan anak berpotensi merusak citra Polri di mata publik.

“Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar janji dalam SP2HP. Jika polisi serius, seharusnya buronan ini sudah bisa diamankan,” tegas keluarga korban saat ditemui pada Jumat (22/8/2025).

Publik kini menanti langkah tegas Polres Metro Bekasi bersama Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus ini. Tekanan dari masyarakat dan media diharapkan mampu mempercepat proses penangkapan, demi memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

(RDN)

Tags: dibawah umurDPOkasusPencabulanTangkaptangkap pelaku
Share201Tweet126SendShare
Liputan9 | Bekasi

Liputan9 | Bekasi

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Mangkir 2 Kali Panggilan Kepolisian, Kuasa Hukum IWD Minta Angga Susanto Dijemput Paksa
Nasional

Mangkir 2 Kali Panggilan Kepolisian, Kuasa Hukum IWD Minta Angga Susanto Dijemput Paksa

by liputan9news
December 15, 2025
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Kuasa Hukum IWD, Ayaturrahman meminta kepada penyidik Polda Kalimantan Tengah untuk dihadirkan dengan paksa terlapor Angga Susanto....

Read more
Ade Zarkasih Ditahan

Polres Metro Bekasi Tahan Ade Zarkasih Dirus Perumda Tirta Bhagasasi dalam Kasus Penipuan

October 30, 2025
Pencabulan

Pencabulan Murid Pengajian di Bekasi, YPRA: Orang Tua Harus Waspadai Pseudo Pesantren

October 1, 2024
Mengaktifkan Sel Kopassus untuk Melawan Corona

Bicara Tanpa Bukti, Haidar Alwi Minta Polri Tangkap Henry Yosodiningrat

March 17, 2024
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder Owner Rokok Bintang Sembilan

Rokok Rakyat dan Konglomerat dalam Paradoks Kebijakan Cukai

February 2, 2026
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan dan Pencurian dengan Kekerasan

February 1, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In