• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Menteri Agama RI Periode (2019-2024)

KPK Spill Pucuk Pimpinan Kemenag Diduga Terima Aliran Uang Kuota Haji

September 13, 2025
Foto: Ilustrasi Ai

Menyikapi Perbedaan Menggapai Persatuan

November 14, 2025
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Muda Qur’ani di Era Digital

Khutbah Jumat: Membangun Generasi Muda Qur’ani di Era Digital

November 14, 2025
APBD 2026 Bekasi Capai Rp6,8 Triliun, Tiga Sektor Jadi Prioritas Utama

APBD 2026 Bekasi Capai Rp6,8 Triliun, Tiga Sektor Jadi Prioritas Utama

November 14, 2025
Penyarahan Beasiswa kerjasama YBM PLN dgn IA JATMAN utk Mahasiswa S2 dan S3 UNUSIA di PP Pasulukan Al-Masykuriyyah, Kamis (13/11/2025).

Gandeng YBM PLN, JATMAN Berikan Beasiswa Mahasiswa S2 dan S3 UNUSIA

November 13, 2025
Masjid

Khutbah Jumat: Fiqih Dakwah Era Digital di Masjid Jamik Al-Amin Bondowoso

November 13, 2025
Ahmadi Kadong

Ahmadi Madong Tegaskan Komitmen Kawal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Sosial

November 13, 2025
Imam Jazuli

Nasaruddin, Nusron, dan Zulfa, Masuk Radar Calon Kuat Muktamar NU Ke-35 Tahun 2026

November 12, 2025
Sulaiman-Djaya

Gerindra, Golkar dan Pengkhianatan Kebangsaan

November 12, 2025
Di-NU-NU-kan

PCNU Kabupaten Bekasi Siap Gelar Konfercab 2025 di Ponpes Siraajul Ummah

November 12, 2025
Pangdam V/Brawijaya Buka Seminar KEK Tembakau Dorong Ekonomi Madura Bangkit (Foto: Dok. KAMURA)

Pangdam V/Brawijaya Buka Seminar KEK Tembakau Dorong Ekonomi Madura Bangkit

November 12, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, November 14, 2025
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

KPK Spill Pucuk Pimpinan Kemenag Diduga Terima Aliran Uang Kuota Haji

liputan9news by liputan9news
September 13, 2025
in Nasional
A A
0
Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Menteri Agama RI Periode (2019-2024)

KPK memberi isyarat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga menerima aliran dana kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji. (Foto: Antara/FAUZAN)

516
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi isyarat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, diduga menerima aliran dana kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

“Pucuk ini kalau di direktorat, ya ujungnya kan direktur. Kalau di kedeputian, ujungnya ya deputi, terus begitu kan, seperti itu. Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (10/09/2025) malam.

Asep menjawab itu saat ditanya pucuk pimpinan kementerian yang diduga menerima aliran dana kuota haji.

“Kalau di kementerian, ujungnya menteri. Kalau di kedeputian, ujungnya deputi. Kalau di direktorat, ujungnya direktur,” lanjutnya menekankan.

BeritaTerkait:

KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Korupsi Promosi Jabatan

Mengenal Abdul Wahid, Baru Saja Di-OTT KPK, Padahal Gubernur Pilihan UAS

OTT di Riau, KPK Tangkap Tangan10 Orang

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama

Sebelumnya, KPK menyebut Yaqut membuat payung hukum berupa surat keputusan menteri mengenai pembagian kuota haji tambahan 2024 sejumlah 20.000 setelah ada permintaan atau lobi dari asosiasi haji kepada Kementerian Agama.

Setelah ada lobi tersebut, pada tanggal 15 Januari 2024, Yaqut menandatangani Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang mengatur pembagian kuota 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus (50:50).

Hal tersebut bertentangan dengan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengatur penetapan kuota haji khusus sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

Kuota haji khusus terdiri atas jemaah haji khusus dan petugas haji khusus. Lebihnya yakni 92 persen diperuntukkan untuk kuota haji reguler.

Tambahan kuota haji sebanyak 20.000 seharusnya dibagikan untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 atau setara dengan 92 persen, dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 atau setara dengan 8 persen.

Dengan demikian, seharusnya haji reguler yang semula hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang. Sementara haji khusus yang semula 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.

“Seiring dengan berjalannya waktu, maka terbitlah SK menteri tersebut di mana ini menyimpang dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 64 sehingga pembagiannya menjadi 50 persen. Nah, kemudian dari sana dibagikanlah sesuai dengan SK menteri tersebut,” tutur Asep pada Selasa (09/09/2025) dilansir Liputan9news, dari CNN Indonesia..

KPK menyatakan bakal menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan dalam waktu dekat.

Dalam proses berjalan, KPK sudah memeriksa banyak saksi. Baik dari jajaran Kementerian Agama maupun agen perjalanan atau travel haji.

Di antaranya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Staf Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry.

Kemudian pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur; Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah; Pemilik travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru Ibnu Mas’ud; Sekretaris Kesthuri Muhammad Al Fatih; Divisi Visa Kesthuri Juahir; Ketua Sapuhi Syam Resfiadi; hingga Komisaris Independen PT Sucofindo Zainal Abidi.

(Ai/Msn)

Tags: AntikorupsiDirektur PenindakanKemenagKorupsi Kuota HajiKPKKuota HajiPembagian Kuota HajiPucuk PimpinanYaqut Cholil Qoumas
Share206Tweet129SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Korupsi Promosi Jabatan
Nasional

KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Korupsi Promosi Jabatan

by liputan9news
November 8, 2025
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total 13 orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa...

Read more
Ilustrasi OTT Gubernur Riau (Foto: Ai /MSN)

Mengenal Abdul Wahid, Baru Saja Di-OTT KPK, Padahal Gubernur Pilihan UAS

November 4, 2025
Budi Prasetyo-KPK

OTT di Riau, KPK Tangkap Tangan10 Orang

November 3, 2025
Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama

October 23, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2468
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

757
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

141
Foto: Ilustrasi Ai

Menyikapi Perbedaan Menggapai Persatuan

November 14, 2025
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Muda Qur’ani di Era Digital

Khutbah Jumat: Membangun Generasi Muda Qur’ani di Era Digital

November 14, 2025
APBD 2026 Bekasi Capai Rp6,8 Triliun, Tiga Sektor Jadi Prioritas Utama

APBD 2026 Bekasi Capai Rp6,8 Triliun, Tiga Sektor Jadi Prioritas Utama

November 14, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In