• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
RMI PWNU DKI Jakarta

RMI PWNU DKI Nilai Food Tray MBG Berbahan Babi

September 19, 2025
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan dan Pencurian dengan Kekerasan

February 1, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

February 1, 2026
KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam), Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang Jawa Timur

Tinjau Ulang Keanggotaan Indonesia Di BoP dan NU Harus Tegas Mengingatkan

February 1, 2026
Gus Yahya

Rais Aam dan Sekjen PBNU Hingga Prabowo tidak Hadiri Harlah Ke-100 NU, Ini Penjelasan Gus Yahya

February 1, 2026
Dr.H. Dudy Imanuddin Effendi, M.Ag., MQM., Pengamat Sosial dan Wakil Dekan I Bidang Akademik FDK UIN Bandung

Meneguhkan Polri di Bawah Presiden: Kuatkan Agenda Reformasi, Bukan Degradasi Institusi

February 1, 2026
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memimpin konferensi pers di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Foto: NU Online/Syakir NF)

Ketum PBNU Tegaskan Seluruh Unsur Organisasi Kompak Hadiri Harlah Ke-100 NU

January 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, February 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

RMI PWNU DKI Nilai Food Tray MBG Berbahan Babi

liputan9news by liputan9news
September 19, 2025
in Nasional
A A
0
RMI PWNU DKI Jakarta

Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Wilyah Nahdlatul Ulama (RMI-PWNU) DKI Jakarta, Kiai Rakhmad Zailani Kiki saat memeberikan keterangan di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis (18/09/2025). (Foto: SS dari tayangan TV CNBC Indonesia)

548
SHARES
1.6k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (RMI-PWNU) DKI Jakarta, menilai penggunaan pelumas berbahan babi dalam proses pencetakan wadah makanan (food tray) program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap tidak bisa ditoleransi meski nampan tersebut dicuci dan disterilkan.

Ketua RMI-PWNU DKI Jakarta Rakhmad Zailani Kiki menjelaskan standar halal di Indonesia bukan hanya ditentukan dari hasil akhir yang bersih dari unsur haram, tetapi juga dari proses produksinya.

Kiai Kiki menyebut apabila dalam proses pembuatan food tray menggunakan bahan najis atau haram, seperti alkohol maupun minyak babi, maka produk tersebut tetap dikategorikan tidak halal.

“Kalau tercampur dengan atau diproses menggunakan barang-barang yang haram seperti najis, alkohol, babi itu sudah dikategorikan tidak halal walau output-nya, hasilnya memang tidak ditemukan, sudah bersih dari benda-benda haram itu. Itu standar halal kita,” ujar Kiai Kiki di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (18/09/2025).

BeritaTerkait:

Risalah Benda Kerep Cirebon: Islah Lirboyo untuk Mengembalikan Gus Yahya Ketum Hukumnya Haram. Ini alasannya!

Risalah Kempek Cirebon: Pengurus PBNU Tersangka Wajib Segera di Pecat, Haram di Pertahankan

Aliansi Relawan Prabowo Gibran: Refleksi Akhir 2025 Pemerintahan Prabowo-Gibran, Harapan Pertumbuhan Ekonomi 2026 Meningkat

Dukung Program MBG, PBNU Resmikan 69 SPPG Tahap III di Batang

Lebih lanjut, Kiai Kiki menambahkan meski tidak ada lagi kandungan pelumas babi pada produk akhir, status halal tetap ditentukan sejak tahap proses produksi.

“Tetap (tak bisa ditoleransi). Karena proses itu kan di UU kita diatur tentang proses untuk barang gunaan. Walaupun itu nanti kewajibannya setahun lagi, wajib halal itu barang gunaan. Jadi ada yang barang pangan, ada yang barang gunaan… Nah, kategori food tray ini di barang gunaan,”terangnya.

RMI-PWNU DKI Jakarta mendorong Kementerian Perdagangan untuk memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, sehingga produk yang tidak sesuai standar, baik dari sisi keamanan pangan maupun kehalalan, dapat ditarik dari peredaran.

Food Tray
Ilustrasi Food Tray Program MBG. (foto: badangizinasional.ri/ig)

Kiai Kiki mengakui kebutuhan food tray MBG sangat mendesak sehingga impor dibuka untuk menutup kekurangan pasokan, tetapi kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlanjut apabila ada indikasi pelanggaran.

Selanjutnya, Kiai Kiki menekankan pengusaha lokal seharusnya diberi ruang lebih besar untuk menyediakan baki makanan yang halal, thayyib, dan sesuai standar.

“Kita paham betul bahwa ini adalah sebuah program prioritas yang memang pengadaannya mendesak untuk tidak semua kemudian bisa selesai dalam waktu yang cepat juga, disiapkan oleh para pengusaha sehingga impor dibuka kita paham itu, bahwa itu kebutuhan impor,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris RMI-PWNU DKI Jakarta Wafa Riansah menambahkan pihaknya mendukung penuh program Presiden Prabowo Subianto dalam penyediaan MBG. Namun, ia menolak keras penggunaan food tray impor yang terbukti menggunakan pelumas berbahan babi dalam proses pencetakannya.

Menurutnya, RMI-PWNU DKI Jakarta bahkan telah menyampaikan laporan resmi kepada Kementerian Perdagangan terkait temuan laboratorium di China.

“Kami sangat mendukung program Presiden Prabowo, MBG, tetapi kami menolak food tray impor yang pelumasnya menggunakan minyak babi. Jadi kami sangat menolak,” tegas Wafa.

Ia menyebut hasil pengujian laboratorium di dua lokasi berbeda di China menunjukkan adanya kandungan minyak atau lemak babi pada proses produksi food tray tersebut. Karena itu, RMI-PWNU mendesak Kementerian Perdagangan menghentikan impor food tray yang terbukti menggunakan bahan tidak halal.

“Kami meminta juga ke Kementerian Perdagangan untuk menyetop impor apabila ini terjadi atau menggunakan minyak babi,” pungkasnya.

(HAZAT)

Tags: Food TrayHaramMakan Bergizi Gratis (MBG)MBGMinyak BabiRMI PWNURMI PWNU DKI JakartaTidak Halal
Share219Tweet137SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Risalah Benda Kerep Cirebon: Islah Lirboyo Untuk Mengembalikan Gus Yahya Ketum Hukumnya Haram. Ini alasannya!
Nasional

Risalah Benda Kerep Cirebon: Islah Lirboyo untuk Mengembalikan Gus Yahya Ketum Hukumnya Haram. Ini alasannya!

by Moh. Faisal Asadi
January 29, 2026
0

CIREBON | LIPUTAN9NEWS Telah diselenggarakan Forum Bahtsul Masail para Kiai Muda Jawa Barat dan DKI Jakarta di Pondok Pesantren Benda...

Read more
Risalah Kempek Cirebon

Risalah Kempek Cirebon: Pengurus PBNU Tersangka Wajib Segera di Pecat, Haram di Pertahankan

January 19, 2026
Aliansi Relawan Prabowo Gibran: Refleksi Akhir 2025 Pemerintahan Prabowo-Gibran, Harapan Pertumbuhan Ekonomi 2026 Meningkat

Aliansi Relawan Prabowo Gibran: Refleksi Akhir 2025 Pemerintahan Prabowo-Gibran, Harapan Pertumbuhan Ekonomi 2026 Meningkat

January 4, 2026
PBNU-MBG-SPPG

Dukung Program MBG, PBNU Resmikan 69 SPPG Tahap III di Batang

December 30, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan dan Pencurian dengan Kekerasan

February 1, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In