• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Ade Zarkasih Ditahan

Polres Metro Bekasi Tahan Ade Zarkasih Dirus Perumda Tirta Bhagasasi dalam Kasus Penipuan

October 30, 2025
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (30/01/2026).(Foto: Liputan9news/MSN 2026)

Gus Yahya Tegaskan PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace (BoP)

February 2, 2026
Foto: Ilustrasi

Doa Aulia Allah Khusus untuk Malam Nisfu Sya’ban Lengkap dengan Latin dan Artinya

February 2, 2026
BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

February 2, 2026
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder Owner Rokok Bintang Sembilan

Rokok Rakyat dan Konglomerat dalam Paradoks Kebijakan Cukai

February 2, 2026
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Tersangka Kasus Penganiayaan, Polisi Gunakan Pasal Pencurian dengan Kekerasan

February 2, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

February 1, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, February 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Polres Metro Bekasi Tahan Ade Zarkasih Dirus Perumda Tirta Bhagasasi dalam Kasus Penipuan

Liputan9 | Bekasi by Liputan9 | Bekasi
October 30, 2025
in Daerah
A A
0
Ade Zarkasih Ditahan

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Metro Bekasi, Kamis. (Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

508
SHARES
1.5k
VIEWS

KABUPATEN BEKASI | LIPUTAN9NEWS
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menahan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ade Efendi Zarkasih (AEZ) di ruang tahanan Mapolres setempat atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

“Kita tahan yang bersangkutan di sini untuk tahap pertama selama 20 hari ke depan. Kita laksanakan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa di Mapolres Metro Bekasi, dikutip dari Antara, Kamis (30/10/2025).

Mustofa menjelaskan penyidik sebelumnya telah melakukan pemanggilan dengan patut sebanyak dua kali namun tersangka tidak datang sehingga petugas mengambil inisiatif untuk menjemput melalui surat perintah membawa pada Rabu (29/10/2025).

Setelah dibawa ke ruang penyidikan Unit Harda Polres Metro Bekasi, tersangka langsung menjalani pemeriksaan intensif selama sembilan jam sejak pukul 13.00-22.00 WIB sebelum akhirnya dilakukan penahanan.

BeritaTerkait:

Dirus Tirta Bhagasasi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Miko Bantah Keras dan Klarifikasi Atas Tuduhan Melakukan Penggelapan dan Penipuan

Dua Tahun Mengendap, Kasus Pencabulan Anak di Bekasi Tak Kunjung Tuntas

Artis dan Aktivis Organisasi, Politisi Partai PDI-P Berinisial SI Terancam Dilaporkan Polisi, Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan 

Dirinya memastikan segera melengkapi berkas pemeriksaan untuk kemudian disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi selaku jaksa pengacara negara agar dapat diproses lebih lanjut menuju proses persidangan.

“Secepatnya ya, segera dikirim ke kejaksaan. Yang jelas kami sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menjerat tersangka sebagaimana tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat yang menjadi korban tindak pidana tersebut,” terangnya, seperti dilansir Antara.

Kapolres mengaku bukti permulaan tersebut pula yang menjadi dasar penyidik menaikkan status perkara dimaksud dari penyelidikan ke penyidikan, termasuk menetapkan AEZ sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025) pekan lalu.

Pol. Mustofa menyatakan penetapan status tersangka terhadap AEZ (34) tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) menindaklanjuti laporan kepolisian dengan nomor register LP/B/3022/XI/2022/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

Kemudian berdasarkan surat perintah penyidikan nomor SP.Sidik/3186/IX/RES.1.11/2025/Restro Bks tertanggal 16 Oktober 2025 yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra selaku penyidik.

Penyidik sebelumnya juga telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan AEZ sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana diatur dalam pasal 378 maupun pasal 372 KUHP.

“Kami belum bisa mengungkap detil perkara karena ini menjadi bagian dari strategi penyidik. Yang jelas tersangka saat ini juga sedang menjalani proses hukum di Kota Bekasi,” pungkasnya.

(KFK-MSN)

Tags: Ade EfendiZarkasihAde ZarkasihDirektur Usaha (Dirus)Dirus Tirta BhagasasiKapolres Metro BekasikasusMustofaPenipuanPerumda Tirta Bhagasasi
Share203Tweet127SendShare
Liputan9 | Bekasi

Liputan9 | Bekasi

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Ade Efendi Zarkasih
Daerah

Dirus Tirta Bhagasasi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan

by Liputan9 | Bekasi
October 21, 2025
0

KABUPATEN BEKASI | LIPUTAN9NEWS Polres Metro Bekasi secara resmi menetapkan Direktur Usaha Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi, Ade Efendi...

Read more
Miko Bantah Keras dan Klarifikasi Atas Tuduhan Melakukan Penggelapan dan Penipuan

Miko Bantah Keras dan Klarifikasi Atas Tuduhan Melakukan Penggelapan dan Penipuan

September 26, 2025
Dua Tahun Mengendap, Kasus Pencabulan Anak di Bekasi Tak Kunjung Tuntas

Dua Tahun Mengendap, Kasus Pencabulan Anak di Bekasi Tak Kunjung Tuntas

August 24, 2025
Perempuan berinisial SI owner Srikandi Executive Tailor berfoto bersama para pejabat saat memasarkan dan memamerkan karyanya. (Dok. Sosmed).

Artis dan Aktivis Organisasi, Politisi Partai PDI-P Berinisial SI Terancam Dilaporkan Polisi, Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan 

June 26, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (30/01/2026).(Foto: Liputan9news/MSN 2026)

Gus Yahya Tegaskan PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace (BoP)

February 2, 2026
Foto: Ilustrasi

Doa Aulia Allah Khusus untuk Malam Nisfu Sya’ban Lengkap dengan Latin dan Artinya

February 2, 2026
BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

February 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In