• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Imam Jazuli

Jalan Tengah Antara Seruan Moral dan Keputusan Konstitusional

December 2, 2025
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder Owner Rokok Bintang Sembilan

Rokok Rakyat dan Konglomerat dalam Paradoks Kebijakan Cukai

February 2, 2026
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan dan Pencurian dengan Kekerasan

February 1, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

February 1, 2026
KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam), Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang Jawa Timur

Tinjau Ulang Keanggotaan Indonesia Di BoP dan NU Harus Tegas Mengingatkan

February 1, 2026
Gus Yahya

Rais Aam dan Sekjen PBNU Hingga Prabowo tidak Hadiri Harlah Ke-100 NU, Ini Penjelasan Gus Yahya

February 1, 2026
Dr.H. Dudy Imanuddin Effendi, M.Ag., MQM., Pengamat Sosial dan Wakil Dekan I Bidang Akademik FDK UIN Bandung

Meneguhkan Polri di Bawah Presiden: Kuatkan Agenda Reformasi, Bukan Degradasi Institusi

February 1, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, February 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Jalan Tengah Antara Seruan Moral dan Keputusan Konstitusional

Oleh: KH. Imam Jazuli Lc., MA

liputan9news by liputan9news
December 2, 2025
in Opini
A A
0
Imam Jazuli

KH. Imam Jazuli, Lc. MA. Penulis adalah Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015./Foto: Imanjazuli.com

530
SHARES
1.5k
VIEWS

CIREBON | LIPUTAN9NEWS
Konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mencapai titik krusial dengan adanya seruan moral untuk islah dari Forum Sesepuh NU di Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kediri, pada 29 November 2025.

Seruan tersebut mencerminkan marwah dan kearifan para kiai sepuh, yang berupaya menjembatani ketegangan pasca-keputusan Syuriyah PBNU yang bersifat final dan mengikat, sekaligus menawarkan solusi konkret agar organisasi kembali utuh secara konstitusional.

Seruan islah dari sesepuh NU memang memiliki kekuatan moral yang besar dalam tradisi Nahdliyin, dimana nasihat kiai sepuh adalah suluh dan panduan utama dalam menjaga harmoni. Ini adalah panggilan untuk kembali ke khittah NU, menekankan pentingnya persatuan dan menghindari perpecahan terbuka di media.

Sekali lagi, pesan tersebut bersifat etis, mengingatkan para pihak yang bertikai akan pentingnya persatuan, menghindari perpecahan umat, dan mengedepankan kemaslahatan bersama di atas ego sektoral. Tujuannya adalah agar salah satu atau kedua belah pihak dapat bersikap legowo (berjiwa besar), mengorbankan kepentingan pribadi demi keutuhan jam’iyah.

BeritaTerkait:

Ketum PBNU Tegaskan Seluruh Unsur Organisasi Kompak Hadiri Harlah Ke-100 NU

Gelar Rapat Pleno Rais Aam Pulihkan Status Gus Yahya sebagai Ketum PBNU

Gus Yahya Dikabarkan Menerima Secara De Facto Atas Sanksi Pemecatan Syuriyah PBNU

Risalah Benda Kerep Cirebon: Islah Lirboyo untuk Mengembalikan Gus Yahya Ketum Hukumnya Haram. Ini alasannya!

Namun, islah moral ini berada pada ranah ukhuwah (persaudaraan) dan etika, bukan ranah tanzhim (organisasi) atau hukum formal. Jika islah hanya berhenti pada pertemuan informal tanpa tindak lanjut struktural, ia berisiko dianggap sebagai intervensi emosional yang mengabaikan prosedur yang telah disepakati bersama.

Di sisi lain, keputusan Syuriyah, khususnya terkait masalah keagamaan dan kebijakan strategis organisasi, memiliki supremasi otoritas yang diperkuat oleh AD/ART. Peraturan Perkumpulan NU bahkan menegaskan bahwa keputusan keagamaan di berbagai tingkatan pada dasarnya adalah keputusan Syuriyah.

Dalam struktur organisasi, Syuriyah adalah badan tertinggi yang berfungsi sebagai legislatif dan yudikatif spiritual. Keputusan yang diambil melalui mekanisme rapat yang sah memiliki legalitas formal dan mengikat seluruh jajaran pengurus dan anggota.

Mengabaikan keputusan Syuriyah berarti merusak tatanan konstitusi organisasi, yang pada gilirannya dapat menciptakan preseden buruk dan kekacauan manajemen. Tentu saja, alasan ini menekankan pentingnya kepatuhan struktural untuk menjaga soliditas dan kepastian hukum dalam berorganisasi.

Islah Konstitusional

Ketegangan antara seruan moral dan keputusan formal dapat disintesiskan melalui jalur konstitusional. Islah tidak boleh menganulir keputusan Syuriyah secara sepihak, tetapi harus menginternalisasi nilai-nilai perdamaian tersebut ke dalam proses formal dan informal. Salah satu pihak harus legowo.

Langkah berikutnya adalah rapat pleno gabungan antara Syuriyah dan Tanfidziyah dapat diselenggarakan untuk menindak lanjuti Risalah Rapat Syuriah PBNU dan surat pemberitahuan lainnya. Dalam pleno ini, Syuriyah memiliki kewenangan tinggi dalam memutuskan persoalan syar’iyyah dan organisasi. Di Rapat pleno, Syuriyah dapat merekomendasikan langkah-langkah strategis, termasuk penunjukan Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum PBNU sekaligus sebagai ketua Muktamar berikutnya.

Jika, tahapan “normal” sulit diwujudkan dan mengalami deadlock di Pleno maka jalan keluarnya adalah dengan mengadakan Muktamar Percepatan atau Muktamar Luar Biasa (MLB). Mekanisme ini diatur dalam AD/ART organisasi dan berfungsi sebagai forum tertinggi untuk menyelesaikan persoalan fundamental yang tidak dapat diselesaikan di tingkat pengurus harian atau pleno.

Dengan cara ini, seruan moral para sesepuh terpenuhi (terjadi peramaian), supremasi konstitusional terjaga (melalui forum tertinggi muktamar), dan organisasi menjadi utuh kembali secara tanzhim maupun ukhuwah.

Sekali lagi, islah adalah seruan moral yang mulia dan esensial dalam meredakan kisruh elite, tetapi ia harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap AD/ART organisasi. Ini adalah jalan kearifan yang memastikan marwah sesepuh terjaga, otoritas Syuriyah dihormati, dan keutuhan organisasi tetap kokoh. Wallahu’alam bishawab.

KH. Imam Jazuli, Lc. MA, Penulis adalah Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015.

Tags: IshlahKeputusan KonstitusionalKonflikPBNUSeruan Moral
Share212Tweet133SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memimpin konferensi pers di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Foto: NU Online/Syakir NF)
Agenda

Ketum PBNU Tegaskan Seluruh Unsur Organisasi Kompak Hadiri Harlah Ke-100 NU

by Yuzep Ahmad
January 31, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyampaikan bahwa seluruh unsur...

Read more
KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menggelar Konferensi Pers di Plaza PBNU Jalan Kramat Raya No. 164 Jakarta Pusat, Rabu (03/12/2025) (Foto: MSN/ASR)

Gelar Rapat Pleno Rais Aam Pulihkan Status Gus Yahya sebagai Ketum PBNU

January 30, 2026
PBNU Dirundung Masalah, Gus Faris: Gus Yahya, Kiai Miftahul Ahyar dan Gus Ipul Harus Dicopot Semua

Gus Yahya Dikabarkan Menerima Secara De Facto Atas Sanksi Pemecatan Syuriyah PBNU

January 30, 2026
Risalah Benda Kerep Cirebon: Islah Lirboyo Untuk Mengembalikan Gus Yahya Ketum Hukumnya Haram. Ini alasannya!

Risalah Benda Kerep Cirebon: Islah Lirboyo untuk Mengembalikan Gus Yahya Ketum Hukumnya Haram. Ini alasannya!

January 29, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder Owner Rokok Bintang Sembilan

Rokok Rakyat dan Konglomerat dalam Paradoks Kebijakan Cukai

February 2, 2026
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan dan Pencurian dengan Kekerasan

February 1, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In