BANTEN | LIPUTAN9NEWS
“Sungguh, pemenuhan janji adalah kembaran kebenaran. Aku tidak mengetahui perisai yang lebih baik, terhadap serangan dosa, daripada itu. Orang yang menyadari realitas bahwa ia akan kembali ke akhirat, tak pernah berkhianat. Kita berada di suatu masa ketika orang memandang pengkhianatan sebagai kebijaksanaan. Pada hari ini, orang jahil menamakannya dengan hebatnya kecerdikan. Ada apa dengan mereka?” (Ali bin Abi Thalib)
Setiap kejadian atau peristiwa social-politik atau peristiwa sejarah adalah cermin dan bahan refleksi kita bersama. Demonstrasi (aksi) rakyat dan mahasiswa Indonesia pada 25 sampai 28 Agustus 2025 lalu, yang bahkan letupan-letupan sporadisnya hingga akhir Agustus dan awal September 2025 itu, sudah tentu merupakan peristiwa sosial, ekonomi, dan politik atau peristiwa historis (kesejarahan) bangsa kita, Indonesia. Dinamakan peristiwa kesejarahan sebab pemicu dan penyulutnya adalah faktor-faktor sosial ekonomi politik, yang merupakan faktor-faktor utama terjadinya peristiwa dan kejadian historis (kesejarahan).
Sejumlah analis menyatakan bahwa daya-gentar aksi (demonstrasi) rakyat dan mahasiswa bulan Agustus 2025 lalu itu mendekati daya-gentar (daya-dobrak) aksi (demonstrasi) mahasiswa 1998. Diantaranya karena aksi yang semula membesar di Jakarta itu, ternyata turut membesar dan menyebar juga ke kota-kota besar dan penting di pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan, yang terbilang pulau-pulau besar di Indonesia.
Sebagai sebuah peristiwa ekonomi-politik (sociological and historical event), aksi (demonstrasi) Agustus 2025 yang terjadi di sejumlah kota-kota penting dan kota-kota besar tersebut, tentulah memberikan pengaruh (efek/effect) dan dampak (impact) ekonomi-politik pula, baik positif atau pun negatif, terutama sekali dalam keterkaitannya dengan eskalasi dan kebijakan ekonomi-politik pemerintah pusat (kementerian dan presiden) dan DPR RI yang berdampak pada kondisi kebijakan ekonomi-politik daerah-daerah dan kecemburuan (ketersinggungan) rakyat, khususnya dalam kebijakan distribusi anggaran dan kebijakan pajak regresif (PPN).
Secara umum, aksi (demonstrasi) rakyat dan mahasiswa bulan Agustus 2025 sesungguhnya merupakan ekspresi rakyat dan para mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, sebelum kemudian ada aktor-aktor yang memperkeruhnya atau menungganginya untuk agenda mereka sendiri masing-masing.
Dalam hal demikian, kita perlu menimba pemahaman dan keinsyafan tentang apa itu ‘peristiwa sejarah’ dan ‘sejarah’ itu sendiri dari Ibn Khaldun, agar kita tak senantiasa mengulang kesalahan-kesalahan yang tidak produktif. Menurut sosiolog dan sejarahwan dunia itu, sejarah bukan sekadar catatan peristiwa, melainkan ilmu tentang “umran” (peradaban) yang mempelajari dinamika sosial dan pertumbuhan masyarakat. Ia memperkenalkan metodologi kritis dengan menekankan verifikasi fakta dan analisis sebab-akibat.
Pemikiran dan pandangan kesejarahan multi-disiplin yang kelak dikembangkan Mazhab Annales Perancis di jaman modern, semisal oleh Lucien Febvre yang lalu dilanjutkan oleh figur-figur seperti Denis Lombard dan Claude Guillot. Dalam pandangan Lucien Febvre, yang tak jauh dengan pendahulunya, yaitu Ibn Khaldun, peristiwa sejarah bukanlah sekadar rangkaian kejadian tunggal, melainkan interaksi kompleks antara berbagai faktor, terutama struktur sosial, kondisi ekonomi, psikologi manusia, dan hubungan manusia dengan lingkungannya.
Aksi (demonstrasi) rakyat dan mahasiswa bulan Agustus 2025 lalu itu harus kita mengerti sebagai reaksi dan tanggapan dari situasi atau kondisi ekonomi-politik Indonesia itu sendiri, terutama sebagai ‘aspirasi’ ketaksetujuan rakyat dan mahasiwa terhadap sejumlah kebijakan (oleh kementerian dan presiden, semisal Menteri Keuangan), perilaku politik dan gaya hidup DPR RI yang tidak sensitif dengan kenyataan atau kondisi objektif secara ekonomi yang menimpa kehidupan rakyat banyak, dan yang lainnya yang bisa dianalisis dan dipahami secara lebih lanjut dan lebih mendalam.
Diantara kebijakan yang memicu kemarahan rakyat dan mahasiswa itu adalah kenaikan pajak regresif (PPN) dan pemotongan anggaran TKD oleh Menteri Keuangan yang sampai puluhan triliun yang membuat sejumlah pemerintah daerah menaikkan pajak berkali-kali lipat sebagai upaya mempertahankan adanya pendapatan bagi daerah, tapi malah memantik kemarahan masyarakat di daerah, seperti yang diawali oleh masyarakat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang kemudian merembet dan menyebar ke daerah-daerah lain semisal Bone, Sulawesi Selatan. Dan sudah tentu, yang paling banyak disorot adalah kenaikan fantastis gaji dan tunjangan DPR RI yang dinilai paling banyak memicu kemarahan publik atau masyarakat Indonesia.
Terlepas dari kericuhan dan aksi pembakaran yang dilakukan pihak-pihak yang menunggangi dan memperkeruh di sejumlah daerah di pulau Jawa, Kalimantan dan Sulawesi itu, aksi (demonstrasi) 25 Agustus 2025 tersebut dan sejumlah aksi susulannya, bila dicermati berdasarkan konteks umum aksi (demonstrasi) itu sendiri, telah menyumbang pada peningkatan kesadaran publik terhadap sejumlah isu dan kebijakan yang berdampak pada kehidupan rakyat.
Telah mendorong pemerintah (presiden, DPR RI, dan Menteri Keuangan) untuk meninjau atau mengubah kebijakan, menjadi medium atau wahana yang menjadi sarana penyampaian aspirasi yang efektif ketika jalur dialog sudah buntu dan ketika DPR RI dan pemegang kebijakan di pemerintahan pusat senjang dari kenyataan kehidupan riil rakyat, serta wujud nyata dalam memperkuat partisipasi warga dalam proses politik dan sosial sebagai hak politik mereka dalam rezim dan pemerintahan demokratis.
Demonstrasi (aksi) Agustus 2025 lalu itu dapat menarik perhatian publik dan media terhadap sejumlah isu tertentu, seperti kesenjangan kebijakan dan distribusi anggaran APBN antara untuk para elit dan untuk kepentingan rakyat banyak, sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong diskusi lebih lanjut mengenai sejumlah masalah tersebut.
Begitu pula, aksi (demonstrasi) Agustus 2025 telah memberikan tekanan kepada pemerintah (presiden dan Menteri Keuangan) atau lembaga terkait (DPR RI) untuk merevisi, membatalkan, atau membuat kebijakan baru yang sebelumnya dianggap merugikan masyarakat atau kebijakan yang tidak adil, menjadi kebijakan yang lebih adil.
Dalam hal demikian, demonstrasi (aksi) Agustus 2025 menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat, keluhan, dan kritik terhadap kebijakan atau tindakan pemerintah yang timpang dan tidak adil, terutama ketika saluran komunikasi formal dianggap tidak efektif atau sudah buntu, atau ketika pemegang kebijakan kehilangan kepekaan mereka. Lewat aksi (demonstrasi) Agustus 2025, para mahasiswa dan rakyat Indonesia dapat menunjukkan partisipasi aktif dalam kehidupan bernegara dan sosial, serta menunjukkan solidaritas terhadap suatu tujuan atau maksud tertentu, selain tentu saja wujud nyata menghidupkan demokrasi sejati, yaitu demokrasi partisipatoris.
Dengan meletusnya aksi (demonstrasi) Agustus 2025 tersebut, pemerintah dan pejabat publik (seperti presiden, menteri keuangan, dan DPR RI) menjadi lebih termotivasi untuk bersikap lebih akuntabel dan bertanggung jawab terhadap masyarakat, karena khawatir akan reaksi publik yang lebih besar dan berkelanjutan atau berlarut-larut, yang sangat mungkin mengganggu stabilitas politik dan ekonomi.
Momentum aksi (demonstrasi) Agustus hingga awal September 2025 itu sesungguhnya menegur kita semua, terutama sekali pemerintah dan para pemegang kebijakan, untuk senantiasa peka pada hidup keseharian rakyat dan kebutuhan pokok mereka untuk tidak direnggut kebijakan yang tidak adil dan senjang, yang merupakan syarat dan fondasi pertama Negara dan kedaulatannya setelah eksistensi wilayah atau geografi.
Terlebih, beberapa bulan setelah Presiden Prabowo Subianto dilantik secara resmi sebagai presiden Indonesia yang secara otomatis sebagai panglima tertinggi, sejumlah menterinya yang juga pernah menjabat di era Presiden Joko Widodo, membuat kegaduhan dan kemarahan masyarakat karena pernyataan-pernyataan dan kebijakan-kebijakan kontroversial mereka, yang akhirnya dianulir Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan-kebijakan kontroversial dan mengundang kemarahan publik itu contohnya adalah: Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyebabkan kelangkaan gas elpiji 3 kg akibat pembatasan distribusi, yang kemudian memicu antrean panjang hingga tersiar berita ada yang meninggal karena kelelahan mengantri.
Beberapa minggu sebelum meletusnya aksi (demonstrasi) Agustus 2025, PPATK melakukan pemblokiran rekening secara sepihak. Langkah dan kebijakan ini tentu saja menebar ketakutan baru, terutama bagi pelaku usaha mikro yang modal usahanya bergantung pada simpanan kecil di rekening bank mereka, dan yang lainnya.
Belum lagi pernyataan sejumlah menteri yang kontraproduktif dan blunder, semisal mengejek mereka yang mencari kerja di luar negeri, padahal kerja di luar negeri bisa menyumbang devisa bagi Negara. Dan tak lupa, yang juga turut menjadi pemicu atau pemantik kemarahan masyarakat adalah pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam ceramahnya ihwal gaji guru dan dosen yang dirasa tidak pantas dan tidak patut dinyatakan seorang menteri jika menteri bersangkutan memahami Konstitusi Tertinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan demikian, adalah sebuah kearifan, bila demonstrasi (aksi) Agustus hingga awal September 2025 lalu itu haruslah dimengerti dan disikapi sebagai teguran untuk kita semua, terutama sekali untuk para pemegang kebijakan, agar lebih peka dan responsif terhadap kebutuhan bagi kebaikan bersama.
Setelah menyadari apa yang disuarakan rakyat dan para mahasiswa tersebut dalam aksi (demonstrasi) Agustus hingga awal September 2025 itu, yang menjadi pekerjaan selanjutnya bagi kita adalah kesungguhan dan upaya kita menciptakan masa depan bangsa ini yang lebih adil, bermartabat dan sejahtera. Meningkatkan kepercayaan publik atau masyarakat dengan kejujuran dan kinerja berkualitas para pejabat publik, termasuk dengan tidak semena-mena membuat kebijakan yang melukai hajat hidup mayoritas warga Negara.
Adalah upaya kita untuk terus berupaya memajukan bangsa ini dengan membenahi yang perlu dibenahi, mereformasi apa yang perlu direformasi, merenovasi apa yang perlu direnovasi, memperkuat bidang-bidang dan ruang-ruang hidup bagi mayoritas warga negara agar semakin berdaya dan bermanfaat bagi mayoritas warga Negara.
Juga, tentu saja, harus membuang apa yang memang harus dibuang, serta yang terutama sekali adalah bagi para pemimpin dan para pemegang kebijakan agar mereka sungguh-sungguh menegakkan pemerintahan yang bersih dan efisien, akuntabel, dan harus mulai berani memberlakukan dan menegakkan hukum yang adil yang akan efektif untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan efisisien, pemerintahan dan manajemen yang tidak memaklumi korupsi sekecil apa pun. Agar bangsa ini sanggup melangkah dengan tegak dan percaya diri menyongsong masa depan.
Sulaiman Djaya, Penyair
























