BOGOR | LIPUTAN9NEWS
Dalam Islam, hutang-pihutang juga adalah salah satu muamalah. Ini merupakan aktivitas yang diperbolehkan dalam Muamalah Islam. Maksudnya adalah hutang bukanlah hal yang dilarang mutlak. Namun ada peringatan jika seorang muslim menganggap ringan tentang hutang tersebut.
Di zaman sekarang ini, meminjam dalam jumlah banyak bukanlah menjadi masalah lagi. Dengan teknologi yang semakin canggih terutama di bidang fintech (uang digital). Kini hampir tidak ada kendala dalam mencari pinjaman. Hampir semua aplikasi pinjaman sudah menyediakan layanan yang praktis dan cepat. Dengan begitu semua orang dapat meminjam uang hanya dalam hitungan menit saja.
Pinjaman memang memudahkan banyak hal terutama saat ada kebutuhan mendadak. Namun di lain hal, hal tersebut juga membuat muncul kebiasaan baru pada masyarakat yaitu bergaya hidup naik akibat berhutang. Salah satu contohnya banyak orang yang meminjam hanya sekedar gaya hidup.
Dalam Islam, hutang-pihutang juga adalah salah satu muamalah. Ini merupakan aktivitas yang diperbolehkan dalam Muamalah Islam. Maksudnya adalah hutang bukanlah hal yang dilarang mutlak. Namun ada peringatan jika seorang muslim menganggap ringan tentang hutang tersebut.
Rasulullah banyak memberikan pembahasan mengenai hutang kepada kita semua. Bahkan dalam banyak kesempatan, Beliau bahkan Mengajarkan doa perlindungan dari hutang.
“Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom” (Ya Allah, aku berlindung kepada- Mu dari berbuat dosa dan banyak utang). (HR Bukhari).
Jadi sesungguhnya hutang tidak hanya mengandung nilai tentang uang, tapi juga berhubungan dengan nilai yang berkaitan dengan tanggung jawab moralnya.
Hutang memiliki sifat mengikat yang tidak dapat diabaikan. Maka dari itu ketika seseorang berhutang, ia berkewajiban menyelesaikan hutangnya. Tanggung jawab ini tidak bisa asal hilang begitu saja. Kewajiban ini dapat terus melekat sampai orang tersebut meninggal dunia jika belum dilunasi. Sebagaimana dalam hadistnya:
Rasulullah ﷺ bersabda: “Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni oleh Allah, kecuali utangnya.” (HR Muslim III/1502 no. 1886, dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash)
Konsekuensi dari berhutang tidak hanya bersifat materi, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis seseorang. Beban hutang bisa menimbulkan rasa cemas, khawatir, dan tekanan yang berkepanjangan. Dalam banyak kasus, hutang bisa mempengaruhi perilaku seseorang, seperti mendorongnya untuk berbohong atau mengingkari janjinya.
Meskipun memiliki banyak Risiko dan tanggung jawab yang tidak ringan, hutang tetap dapat menjadi solusi dalam kondisi tertentu, misalnya untuk memenuhi kebutuhan pokok atau dalam kondisi darurat. Dalam situasi seperti ini, hutang bisa menjadi bentuk tolong-menolong yang dianjurkan dalam Islam.
Meski demikian, terdapat beberapa hal penting yang wajib diperhatikan. Hutang harus didasarkan pada kebutuhan yang nyata bukan kebutuhan untuk gaya hidup tidak boleh mengandung unsur riba, serta memiliki kejelasan dalam akad, seperti jumlah, waktu pengembalian, dan kesepakatan lain.
Islam mengajarkan adab yang perlu dijaga saat praktik hutang-pihutang. Bagi pihak yang berhutang, yang paling utama adalah kejujuran dan komitmen untuk melunasi hutangnya sebagaimana Rasulullah bersabda:
“bahwa Allah akan memudahkan pelunasan bagi siapa yang berutang dengan niat membayar, sebaliknya Allah akan membinasakan siapa yang berutang tanpa niat membayar.” (HR Bukhari).
Selain itu juga tidak diperbolehkan menunda pembayaran jika memiliki kemampuan untuk melunasinya.
Lalu untuk pihak yang memberikan hutang juga dianjurkan untuk bersikap bijak. Akhlak yang diajarkan dalam islam yaitu memberikan keringanan kepada orang yang sedang mengalami kesulitan, dan juga tidak mempermalukan pihak yang berhutang.
Agar kita tidak terjebak dalam hutang, dibutuhkan kesadaran untuk mengelola dan mengatur keuangan dengan baik. Hidup sederhana, dan bisa membedakan antara kebutuhan juga keinginan. Menyiapkan dana darurat juga merupakan Solusi penting untuk menghindari berhutang akibat kebutuhan mendadak.
Selain itu, memperkuat nilai ibadah, bersyukur, dan tawakal juga menjadi faktor yang penting untuk bisa hidup tenang. Hidup sederhana dan bersyukur tidak sekedar diukur dari jumlah harta, tetapi juga dari keberkahan yang Allah berikan pada kita.
Hutang merupakan hal yang diperbolehkan dalam Islam, namun memiliki tanggungjawab yang sangat besar. Oleh karena itu, kita perlu mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan untuk berhutang.
Pertanyaan dasar yang perlu dipertanyakan Adalah, apakah hutang tersebut benar-benar diperlukan?, apakah ada kemampuan untuk melunasinya?, dan apakah terdapat niat yang sungguh-sungguh untuk memenuhi kewajiban tersebut?.
Dengan sikap yang bijak dan penuh pertimbangan, diharapkan seseorang dapat terhindar dari dampak buruk hutang serta menjalani kehidupan yang lebih tenang dan seimbang.
Semoga Allah menjauhkan kita dari utang yang tidak punya niat untuk dibayar, memberikan kemudahan bagi kita yang sedang menanggung utang untuk segera melunasinya, dan semoga Allah berikan kita kemudahan dalam memenuhi segala urusan dan kebutuhan. serta menjadikan harta kita sebagai sumber keberkahan dan bukan menjadi sumber fitnah. Aamiin.
Muhammad Ikhsan Azis, STMIK TAZKIA – Teknik Informatika
























