KOTA BEKASI | LIPUTAN9NEWS
Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia, KH Said Aqil Siroj menyebut bahwa pengadaan palang pintu di pelintasan sebidang bukan tanggung jawab PT KAI, tetapi pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan sehubungan dengan kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur yang diduga bermula dari pelanggaran palang pintu perlintasan pada Senin (27/04/2026) malam.
“Palang pintu sebidang itu bukan kewajiban KAI. Ini banyak orang yang enggak tahu. Bikin palang pintu bukan kewajiban KAI, bukan, (itu kewajiban) pemerintah daerah, pemerintah setempat,” ujarnya usai menjenguk korban di RSUD Bekasi, Selasa (28/04/2026).
Kiai Said menjelaskan bahwa tupoksi utama PT KAI hanya pada ranah operasional kereta dan pelayanan penumpang.
“KAI itu kewajibannya cuma menjalankan kereta api, narik tiket itu aja. Jadi banyak orang enggak paham, saya sendiri sebelum jadi Komut enggak paham. Saya kira palang itu kewajiban KAI, bukan,” utaranya.
Mantan Ketua Umum PBNU itu menyebut sebenarnya para pimpinan daerah sudah pernah melakukan audiensi membahas pengadaan perlintasan sebidang. Hanya saja, realisasinya terhambat besarnya anggaran yang dibutuhkan.
“Bikin palang yang bagus itu Rp 3 miliar satu. Bukan barang murah,” pungkasnya.
Sebelumnya, kecelakaan kereta terjadi di Stasiun Bekasi Timur antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL pada Senin malam (27/04/2026). Insiden itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
Salah satu informasi yang diterima oleh awak media menyebutkan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan KRL atau commuter line lintas Bekasi dan kereta api jarak jauh. Dari berbagai foto dan video yang beredar, tampak beberapa gerbong hancur dan evakuasi korban masih berlangsung.
”Info lintas Daop 1 Jakarta: Terima info JPL 85 PLB 5181 tertemper mobil. Kemudian ka 4 melintas langsung Bekasi oleh PPKP sudah diinstruksikan untuk berhati-hati dikarenakan di jalur hilir terjadi temperan dan didepannya PLB 5568a,” bunyi informasi tersebut.
Namun demikian, kecelakaan tidak terhindarkan. KRL yang tengah berhenti karena menemper mobil diseruduk dari belakang oleh kereta jarak jauh. Kecelakaan itu mengakibatkan bagian ujung belakang KRL hancur.

























