JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Imbauan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang meminta pengunjuk rasa meneladani Nabi Musa AS dalam menghadapi Firaun terus menuai sorotan tajam. Pimpinan Majelis Taklim Al Habib Salim bin Ahmad bin Jindan, Habib Salim Shalahuddin Bin Jindan, mendesak agar Menteri Agama memberikan klarifikasi atas pernyataan tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan bias interpretasi di masyarakat.
Habib Salim menegaskan bahwa analogi tersebut sangat rentan disalahpahami, mengingat posisi Presiden Prabowo Subianto secara implisit bisa terseret ke dalam narasi perumpamaan tersebut.
”Menteri Agama harus menjelaskan secara tegas dan tidak ambigu: siapa yang dimaksud dengan Firaun, dan siapa yang diposisikan sebagai Nabi Musa serta Nabi Harun dalam konteks ini? Jangan sampai pernyataan seorang pejabat negara justru menciptakan dikotomi yang merusak tatanan sosial dan memicu fitnah,” ujar Habib Salim dalamketerangan, Senin (15/06/2026).
Habib Salim mengingatkan bahwa di negara demokrasi, hak masyarakat untuk memberikan kritik, saran, dan aspirasi kepada pemerintah adalah hak yang dijamin secara konstitusional oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Habib Salim merujuk pada landasan hukum yang kuat sebagai pengingat bagi seluruh pihak:
Pasal 28E ayat (3): “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
Pasal 28F: Menjamin hak setiap orang untuk “berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.”
Menurut Habib Salim, kebebasan berpendapat adalah hak mutlak rakyat. Namun, ia menekankan agar kebebasan tersebut tetap dibalut dengan adab dan akhlak yang mulia.
Di momentum Tahun Baru Islam 1 Muharram, Habib Salim mengajak seluruh elemen masyarakat—baik mahasiswa maupun pemerintah—untuk kembali merujuk pada prinsip dasar amal perbuatan. Mengutip hadis riwayat Bukhari & Muslim mengenai niat, beliau menekankan bahwa tujuan mulia harus dibarengi dengan cara yang mulia pula.
”Jika niat kita adalah perbaikan bangsa, maka caranya pun harus mencerminkan kemuliaan akhlak. Jangan sampai tujuan mulia untuk menuntut kebijakan yang lebih baik justru tercemar oleh cara penyampaian yang kasar atau analogi yang provokatif,” terangnya.
Habib Salim menutup pesannya dengan menekankan bahwa kritik seharusnya difokuskan pada substansi kebijakan, bukan pada pelabelan pribadi pemimpin.
”Islam mengajarkan cara menyampaikan kebenaran dengan hikmah dan nasihat yang baik. Mari kita jadikan tahun baru ini sebagai titik tolak untuk berhijrah dari narasi yang memecah belah menuju dialog yang lebih konstruktif, beradab, dan penuh dengan akhlakul karimah,” pungkasnya.

























