JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Pengasuh Pondok Pesantren Nadwatul Ummah, Buntut, Cirebon, KH Faris Fuad Hasyim atau Gus Faris menilai konflik yang terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merupakan dampak dari pengelolaan organisasi yang terlalu bertumpu pada pendekatan struktural.
Menurutnya, kondisi tersebut memicu berbagai dinamika internal yang kini mengemuka, termasuk perselisihan sengit dan akut antara Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Pernyataan itu disampaikan Gus Faris dalam Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU bertema Mencari Format Ideal Kepemimpinan NU di Kafe Trisnoku, Jakarta Pusat, Jumat (31/07/2026).
“Hari ini PBNU dikelola hanya dengan pendekatan struktural. Akibatnya lahirlah berbagai dinamika yang kita saksikan sekarang, termasuk konflik antara Rais Aam dan Ketua Umum PBNU,” ujarnya.
Gus Faris menilai saling memberhentikan pengurus dengan dasar aturan organisasi merupakan fenomena yang belum pernah terjadi dalam sejarah NU. Menurutnya, baik keputusan Rais Aam memberhentikan Gus Yahya maupun pemberhentian Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dari jabatan Sekretaris Jenderal PBNU oleh Gus Yahya sama-sama menggunakan pendekatan administratif.
“Fenomena saling memecat seperti ini baru terjadi sekarang. Dampaknya meluas hingga menjelang Muktamar dan forum-forum organisasi lainnya,” terangnya, menguraikan benang kusut PBNU selama 5tahun.
Lebih lanjut, Gus Faris mengaku khawatir kondisi tersebut akan memengaruhi jalannya Muktamar NU mendatang. Menurutnya, secara psikologis para pihak sudah terlanjur saling berhadapan sehingga berpotensi mengganggu kondusivitas forum permusyawaratan tertinggi di tubuh NU.
“Saya khawatir Muktamar tidak berjalan kondusif karena secara psikologis para pihak sudah saling menjatuhkan. Suasana seperti ini sangat mudah memengaruhi jalannya forum organisasi,” ucapnya.
Untuk mengakhiri konflik, Gus Faris mendukung usulan pembentukan Dewan Tahkim sebagaimana disampaikan Prof. Hanief Saha Ghafur (Guru Besar UI dan mantan Ketua PBNU) . Apabila mekanisme tersebut tidak memungkinkan, ia berharap jajaran Mustasyar mengambil peran sebagai penengah demi menjaga keutuhan organisasi.
“Kalau bisa dibentuk Dewan Tahkim. Kalau tidak memungkinkan, Mustasyar harus mengambil peran untuk memberikan jalan keluar dan menyelesaikan konflik. Kalau tidak, konflik ini akan terus berlanjut,” tegasnya.
Dari perspektif pesantren, Gus Faris menilai budaya NU sejatinya menghargai perbedaan pendapat, bahkan yang tajam sekalipun. Namun, menurutnya, perbedaan tersebut selama ini selalu diarahkan untuk mencari kemaslahatan, bukan dipertontonkan kepada publik melalui saling serang dan saling menjatuhkan.
“Di NU perbedaan pendapat itu biasa, tetapi semuanya dilakukan demi kemaslahatan, bukan karena kebencian. Apa yang terjadi sekarang bukan budaya NU,” tuturnya.
Kemudian Gus Faris menambahkan, apabila kepemimpinan organisasi sudah tidak lagi mampu menyelesaikan persoalan yang ada, maka pergantian kepemimpinan merupakan hal yang wajar dalam organisasi. Untuk itu, Rais Aam Kiai Miftachul Akhyar, Gus Yahya, dan Gus Ipul tidak boleh dicalonkan lagi pada Muktamar ke-35 NU yang akan digelar di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, 27–31 Agustus 2026.
“Ini bukan soal pribadi seseorang baik atau tidak. Dalam organisasi yang dinilai adalah hasil pengelolaannya. Kalau memang sudah terbukti tidak mampu menyelesaikan persoalan organisasi, ya sudah diganti saja,” pungkasnya.

























