JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur menjalankan dua agenda berbeda, membangun kembali jaringan perdagangan di Vietnam dan mendorong pengusutan dugaan praktik riswah atau jual beli suara dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).
Warga NU, kiai kampung, sekaligus penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya itu mengungkapkan, kunjungannya ke Hanoi dan Ho Chi Minh City membuka peluang perdagangan batu bara serta penjajakan kemitraan budi daya benih bening lobster (BBL).
Di sisi lain, ia menegaskan komitmennya mengawal laporan dugaan korupsi terkait Muktamar ke-35 NU yang telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 Oktober 2026. Sejumlah media juga memberitakan laporan tersebut.
“Saya tidak sedang menjalani dua hidup. Di dagang maupun di jam’iyyah, ukurannya satu, berani dibuka, berani diperiksa,” ujar Gus Lilur dalam keterangan, Selasa (27/10/2026).
Gus Lilur menyatakan kunjungannya ke Vietnam merupakan tindak lanjut dari jaringan perdagangan yang pernah ia rintis pada 2015. Menurut keterangannya, pembicaraan terbaru mencakup tawaran pasokan batu bara dengan spesifikasi ICI 1 hingga ICI 5 dan skema penyerahan CIF Vietnam.
Ia menyebut volume yang dibicarakan mencapai 20 juta metrik ton, dengan penandatanganan kontrak direncanakan pada pekan berikutnya.
Namun, Gus Lilur menegaskan bahwa kesepakatan tersebut belum resmi karena kontrak belum ditandatangani. Realisasi volume pasokan juga masih bergantung pada kesepakatan harga, jadwal pengiriman, perizinan, dan pemenuhan kewajiban para pihak.
“Kontrak belum diteken. Kapal belum berlayar. Saya tidak mau dipuji karena sesuatu yang belum terjadi. Nanti saja, kalau barangnya sudah jalan,” terang pengusaha nahdliyin asal Situbondo itu.
Ia mengaku pernah merintis jalur perdagangan batu bara ke Vietnam pada 2015, tetapi upaya tersebut terhenti ketika dirinya menjalani pidana penjara dalam perkara yang menurut versinya berkaitan dengan pesan singkat dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Orang mengira penjara itu akhir. Buat saya itu jeda,” tegasnya.
Pernyataan tersebut merupakan penuturan Gus Lilur mengenai pengalaman pribadinya.
Selain batu bara, Gus Lilur menyebut pengembangan jaringan budi daya benih bening lobster sebagai agenda bisnis keduanya di Vietnam.
Ia menegaskan dukungannya terhadap penghentian ekspor BBL dalam skema yang dinilainya merugikan nelayan dan industri budi daya nasional. Menurutnya, persoalan utama yang harus diberantas adalah penyelundupan dan praktik perdagangan ilegal.
“Dulu ekspor BBL dikuasai mafia. Wajar kalau Presiden menghentikannya, dan saya termasuk yang mengapresiasi,” unngkap Founder dan Owner Balad Grup.
“Yang saya lawan bukan kebijakannya. Yang saya lawan mafianya. Dua hal itu sering sengaja dicampur orang.” imbuhnya.
Selanjutnya, Gus Lilur menilai Indonesia perlu memperkuat kemampuan budi daya agar nilai tambah komoditas lobster dapat dinikmati nelayan dan pelaku usaha di dalam negeri.
“Lobster itu harus gemuk di Indonesia, bukan di tempat orang,” jelasnya.
Pada 12 Oktober 2026, pemerintah memang meluncurkan Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026. Pemerintah menyatakan satgas tersebut bertujuan memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyelundupan BBL sekaligus mendorong pengembangan industri budi daya lobster nasional.
Gus Lilur mengaku ingin menjajaki kemitraan budi daya dan alih pengetahuan dengan pihak Vietnam dalam kerangka yang sah. Ia memperkirakan kerangka hukum yang memungkinkan kerja sama tersebut dapat berkembang dalam waktu sekitar enam bulan.
“Itu bacaan saya, bukan pengumuman pemerintah. Saya siap keliru. Tapi saya lebih tidak siap kalau kerangka itu jadi, lalu kita tidak punya siapa-siapa di sana karena sibuk menunggu,” katanya.
Perkiraan tersebut merupakan pandangan pribadi Gus Lilur, bukan kepastian mengenai perubahan kebijakan pemerintah.
Selain itu, di tengah agenda bisnisnya, Gus Lilur tetap menyoroti dugaan praktik riswah dalam Muktamar ke-35 NU yang berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Ia menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK pada 12 Oktober 2026. Menurut Gus Lilur, laporan tahap awal itu memaparkan dugaan alur transaksi yang disebut berlangsung melalui beberapa tahapan, mulai dari sejumlah ibu kota provinsi, Surabaya, hingga Jombang.
Gus Lilur juga mengaku berupaya mengoordinasikan pengembalian uang yang diduga berkaitan dengan praktik riswah oleh sejumlah pengurus cabang NU kepada penyidik KPK.
“Ibarat film, ini baru tayangan pembuka,” urai pria yang mentasbih dirinya sebagai Cicit Ken Arok.
Ia meminta dugaan tersebut ditelusuri secara menyeluruh, termasuk asal-usul dana, alur transaksi, pihak yang menyerahkan maupun menerima uang, serta kemungkinan kaitannya dengan proses pemilihan kepemimpinan NU.
Seluruh dugaan tersebut perlu diuji melalui penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum. Karena, Laporan pengaduan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa tindak pidana telah terjadi atau pihak tertentu bersalah.
Selain mendesak pengusutan dugaan riswah, Gus Lilur kembali menyerukan agar KH Miftachul Akhyar mengundurkan diri dari jabatan Rais Aam PBNU.
Ia berpendapat, posisi Rais Aam bukan sekadar jabatan organisatoris, melainkan memiliki tanggung jawab keilmuan dan moral dalam kehidupan jam’iyyah Nahdlatul Ulama.
“Kursi yang ditinggalkan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari, Kiai Wahab Chasbullah, dan Kiai Bisri Syansuri itu kursi keulamaan, bukan kursi kepanitiaan,” tegasnya.
Gus Lilur menyebut ada dua hal yang menurutnya perlu mendapat perhatian: dugaan persoalan dalam proses memperoleh jabatan pada Muktamar ke-35 NU dan kapasitas keilmuan yang ditampilkan oleh pemegang jabatan tersebut.
Ia merujuk pada pembacaan ayat yang pernah dikritiknya dan menilai terdapat empat kekeliruan dalam satu potongan ayat. Penilaian tersebut merupakan kritik Gus Lilur yang memerlukan penelaahan berdasarkan konteks, teks, dan penjelasan keilmuan yang relevan.
“Jabatan keulamaan menuntut satu hal yang tidak bisa diwakilkan kepada juru bicara: berada di atas keraguan,” katanya.
Ia menambahkan, “Saya mengajak diuji, bukan mengajak bertengkar.”
Seruan pengunduran diri tersebut merupakan sikap pribadi Gus Lilur. Penilaian mengenai kapasitas keilmuan maupun legitimasi jabatan Rais Aam perlu dibedakan dari fakta yang telah terverifikasi.
Kemudian, Gus Lilur menegaskan hanya menjalankan dua agenda usaha di Vietnam, yakni perdagangan batu bara dan penjajakan kemitraan budi daya benih bening lobster.
“Saya sebutkan terbuka supaya tidak ada yang berkarang-karang. Dua. Tidak ada yang ketiga,” katanya.
Ia juga menilai aktivitas perdagangan antarnegara tidak bertentangan dengan identitasnya sebagai warga Nahdlatul Ulama selama dijalankan sesuai aturan dan prinsip yang benar.
“Perdagangan antarbangsa itu urusan muamalah, bukan akidah. Para pendahulu kita berdagang sampai ke mana-mana tanpa kehilangan iman. Yang merusak itu bukan berdagang dengan siapa, melainkan berdagang dengan cara apa,” ucapnya.
Bagi Gus Lilur, agenda bisnis dan kritik terhadap persoalan organisasi sama-sama menuntut keterbukaan serta pertanggungjawaban. Ia berharap perdagangan yang dirintisnya dapat terealisasi, sementara dugaan riswah Muktamar ke-35 NU mendapat penanganan hukum yang transparan.
Dua agenda itu kini berjalan beriringan: membangun peluang ekonomi di luar negeri dan mendorong akuntabilitas di lingkungan organisasi yang menjadi bagian dari kehidupannya sebagai warga NU dan kiai kampung.

























