BOGOR | LIPUTAN9NEWS
Sebagian warga NU meyakini , yang katanya “Jam’iyah NU adalah penjaga ajaran ahlussunah Waljamaah” punya manhaj yang menggabungkan antara tekstual dan kontekstual dalam memahami keberagamaan. Pandangan semacam ini baik, tapi disisi lain NU sebagai sebuah organisasi keagamaan mengikatkan diri pada dzohir dan bathin. Maka dari itu, dalam Jam’iyah NU ada lembaga yang mengurusi bathin yaitu Jatman( jam’iyah thoriqoh al-Mutabaroh Annahdliyah) yang mana Jatman ini konsen kepada thoriqoh menuju perjalanan ilahiyah yang istilahnya suluk.
Di dalam mengelola organisasi jam’iyah NU tidak cukup eporia sebagai pengurus tapi harus punya kesadaran, bahwa ber-NU adalah menjaga 2 tradisi sekaligus, yaitu : tradisi ikhtiyar bil dzohir dan ikhtiyah bilghoib. Selama ini konsentrasi kita dalam mengelola organisasi NU hanya sebatas administrasi, politik, pemikiran bahkan memperkuat jam’iyah dengan kumpul-kumpul hanya untuk merumuskan hukum-hukum fiqih saja, sementara dalam mempertajam pengurusan melalui mempertajam kecerdasan spiritualitas melalui dunia tasawuf ala thoriqoti Nahdlatul Ulama kurang mendapat perhatian serius.
Pasalnya, mengutip pendapat syekh athoillah assakandari beliau mengatakan:
تَـنَوَّعَتْ أَجْنَاسُ اْلأَعْمَالِ لِـتَـنَوُّعِ وَارِدَاتِ اْلأَحْوَالِ
“Beragamnya jenis amal-amal itu disebabkan oleh beragamnya warid-warid (yang turun) pada ahwal-ahwal (hamba-Nya).”
Pengertian Warid adalah:
الوارد ياتي بحسب الاعتداد والورد يدوم بدوام الورد
“Warid datang sesuai kesiapan hati, dan Warid akan tetap ada(langgeng) kalau wiridnya tetap terjaga”
Dari qoidah tasawuf tentang Warid, dalam kondisi saat ini terjadi gunjang-ganjing di tubuh NU kemungkinan banyak sebagai pengurus tidak memiliki kesiapan atau kapasitas hati yang والراشخون في العلم (ilmu yg kuat) sampai menghunjam dalam hati, menjadi pengurus hanya utk mendapat pengakuan ingin disebut kyai atau ulama bahkan ada yang numpang hidup, dampaknya NU sebagai sebuah organisasi tidak berbeda dengan organisasi lainnya, yg kadang kala lebih mendominasi warna politiknya dibandingkan warna intelektualitasnya, bahkan juga lebih menonjol warna fiqihnya dibandingkan warna tasawuf nya.
Melihat banyak pengurus yang tidak rosikhoh fil ilmi bisa jadi kurang adanya kepekaan terhadap polemik nasab itu yg jadi faktor, padahal kerusakan agama dan sosial sudah banyak jadi korban, akibat ulah kaum Ba’alwi yg berpuluh-puluh tahun menguasai spiritual masyarakat Indonesia.
Belum lagi banyaknya orang-orang yang ada dijajaran NU hasil dari “mengkarbit kaderisasi NU” dampaknya minim literasi dalam memahami selak beluk NU dari mulai fiqroh, siyasah, harokah hingga thoriqoh.
Tulisan ini mengajak kepada segenap pengurus dan yang mengurusi NU untuk terus belajar. Kalau saja konsistensi, totalitas tanpa kepentingan dalam mengelola organisasi, NU yang sudah mengakar dalam tradisi dan budayanya di masyarakat akan jauh lebih mudah mensosialisasikan organisasi dan menyentuh sampai ke akar rumput. Nyatanya, pengurus kesulitan dalam menyampaikan programya dikalangan tokoh dan masyarakat luas.
Pasalnya, kemampuan memanag sebuah organisasi, itu tergantung warid-warid yang datang kedalam hati pengurus. Kemungkinan banyak pengurus hanya utk mencari popularitas, mncari proyek dan mencari jabatan. Akhirnya kasihan NU sebagai sebuah wadah organisasi perjuangan yang kini terasa mengalami tekanan spiritualitas, disamping tekanan sosial juga
Ahmad Suhadi, pengasuh Ponpes Luhur Taswirul Afkar 26






















