• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Ramai! Putusan MK Disebut Bakal Setujui Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Ramai! Putusan MK Disebut Bakal Setujui Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

May 31, 2023
Membangun kesadaran bahwa pelipatan pahala ibadah tidak hanya di bulan Ramadan.

Kiat Menjaga Ketaqwaan Pasca Ramadan

April 2, 2026
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

April 2, 2026
Ketua Umum DPP Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba. (Foto: Antara)

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba Diminta Pulang dari Saudi

April 1, 2026
Hilmab Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat melaksanakan tugas di Makkah (Foto: Dok. Kemenag)

KPK Ungkap Hilman Latief Akui Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

April 1, 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (04/03/2026). (Foto BPMI Setpres)

Pemerintah Aktifkan Kembali 625 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

April 1, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026. (Foto Niaga.Asia/G Sitompul)

KPK Sebut Ismail Adham Berikan Uang Kepada Hilman Latief, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (Foto: Antara/MSN)

KPK Tetapkan Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, April 3, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ramai! Putusan MK Disebut Bakal Setujui Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

liputan9news by liputan9news
May 31, 2023
in Uncategorized
A A
1
Ramai! Putusan MK Disebut Bakal Setujui Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Sebanyak delapan Partai Politik (Parpol) Politik menyatakan sikap menolak Pemilihan Umum (Pemilu) dengan sistem proporsional tertutup di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023)?Foto: Liputa6news

524
SHARES
1.5k
VIEWS

Jakarta, LIPUTAN9.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK disebut bakal menyetujui gugatan uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) atau lebih spesifik mengenai sistem proporsional tertutup mendadak riuh dan menjadi sorotan sejumlah partai politik (parpol).

Berdasarkan catatan Tempo, riuhnya soal putusan MK bakal menyetujui gugatan uji materi Pemilu sistem proporsional tertutup bermula dari pernyataan pakar hukum Denny Indrayana.

Denny mengklaim mendapatkan informasi bahwa MK sudah memiliki keputusan untuk mengembalikan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup. Ia menyebut sumbernya merupakan orang yang kredibel, namun bukan hakim MK.

BeritaTerkait:

Islah PBNU di Depan Mata? PWNU DKI Dorong Majelis Tahkim Khusus Digelar Cepat

ARPG Tegas Minta Presiden Batalkan Wamen Rangkap Jabatan dan Dukung Putusan MK Pemisahan Pemilu

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti 1.116 Orang Termasuk Hasto Kristiyanto

Partai UKM Indonesia: Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Bersifat Final dan Mengikat

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny melalui pesan teks, Ahad, 28 Mei 2023 kemarin.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan mendapatkan informasi bahwa ada 6 Hakim MK yang menyetujui kembali sistem proporsional tertutup itu. Sementara, 3 lainnya menyatakan berbeda pendapat alias dissenting opinion.

Tempo telah mengirimkan pesan teks kepada Juru Bicara MK Fajar Laksono mengenai pernyataan Denny tersebut. Namun, Fajar belum memberikan respons.

Sebelumnya Fajar mengatakan pada 31 Mei 2023 akan dilakukan penyerahan kesimpulan dari pihak-pihak terkait gugatan itu. “Tanggal 31 Mei baru penyerahan kesimpulan para pihak,” kata Fajar lewat pesan teks, Ahad, 28 Mei 2023, seperti dikutip dari Tempo.

Menurut Fajar setelah penyerahan itu, maka para hakim konstitusi membahas dan memutuskan perihal gugatan tersebut dalam rapat permusyawaratan hakim. Setelah itu barulah MK mengagendakan pembacaan putusan.

Meski demikian Fajar mengatakan belum mengetahui kapan sidang pembacaan putusan itu dilakukan. Waktu pembacaan putusan pun, kata dia, belum dijadwalkan. “Belum tahu dan belum diagendakan,” kata Fajar.

Mengundang reaksi parpol

Pernyataan Denny itu lantas menuai respons dari sejumlah parpol yang tidak mendukung Pemilu sistem proporsional tertutup. Partai Demokrat, misalnya. Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, jika yang disampaikan Denny benar, maka hal itu akan jadi isu besar dalam dunia politik Indonesia.

SBY mempertanyakan urgensi di balik pergantian sistem dari proporsional terbuka ke sistem proporsional tertutup mengingat tahapan Pemilu sedianya sudah dimulai.

“Ingat, daftar caleg sementara baru saja diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum. Pergantian sistem Pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos politik,” kata SBY dalam keterangannya, Ahad, 28 Mei 2023.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 8 parpol parlemen, kecuali Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), memang satu suara menolak sistem proporsional tertutup. Mereka adalah Partai Demokrat, Partai Keadilan dan Kesejahteraan atau PKS, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, Partai Golkar, Partai Gerindra (absen namun menyatakan sikap), Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, serta Partai Amanat Nasional atau PAN.

Mereka bahkan sempat mengadakan pertemuan akbar di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada 8 Januari 2023 lalu. Dalam persamuhan itu menghasilkan 5 poin kesepakatan. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menjelaskan delapan parpol sepakat menolak sistem coblos gambar partai demi mewujudkan komitmen menjaga demokrasi Indonesia.

Pengajuan gugatan

Gugatan ke MK perihal sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup diajukan pada November 2022. Penggugat adalah pengurus PDIP Demas Brian Wicaksono. Selain itu, pemohon juga terdiri atas lima warga sipil, yakni Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.

Gugatan itu ihwal sejumlah pasal dalam Undang-Undang atau UU Pemilu. Antara lain tentang pemilihan anggota legislatif dengan sistem proporsional terbuka pada pasal 168 ayat 2.

Demas menilai sistem proporsional terbuka lebih banyak jeleknya. Dia mencontohkan calon legislator satu partai bakal saling sikut demi mendapatkan suara terbanyak. Selain itu, besar kemungkinan peluang terjadinya politik uang. Dia menyebut, kader berpengalaman acap kali kalah oleh kader dengan popularitas dan modal besar.

“Kader partai yang berpengalaman sering kalah oleh calon yang punya popularitas dan modal besar,” kata Demas pada Tempo pada Kamis, 12 Januari 2023 lalu. (red)

Tags: Pemilu 2024Putusan MKTerbukaTertutup
Share210Tweet131SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Plaza PBNU
Nasional

Islah PBNU di Depan Mata? PWNU DKI Dorong Majelis Tahkim Khusus Digelar Cepat

by liputan9news
December 25, 2025
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta H. Sirra Prayuna menyatakan dukungan penuh terhadap upaya...

Read more
ARPG Tegas Minta Presiden Batalkan Wamen Rangkap Jabatan dan Dukung Putusan MK Pemisahan Pemilu

ARPG Tegas Minta Presiden Batalkan Wamen Rangkap Jabatan dan Dukung Putusan MK Pemisahan Pemilu

August 2, 2025
Dasco

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti 1.116 Orang Termasuk Hasto Kristiyanto

August 1, 2025
Partai UKM Indonesia

Partai UKM Indonesia: Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Bersifat Final dan Mengikat

July 9, 2025
Load More

Comments 1

  1. finessa says:
    1 month ago

    **finessa**

    Finessa is a natural supplement made to support healthy digestion, improve metabolism, and help you achieve a flatter belly.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2539
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Membangun kesadaran bahwa pelipatan pahala ibadah tidak hanya di bulan Ramadan.

Kiat Menjaga Ketaqwaan Pasca Ramadan

April 2, 2026
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In