• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Warga Negara Yaman dideportasi imigrasi Lampung, ini masalahnya

Warga Negara Yaman dideportasi imigrasi Lampung, ini masalahnya

June 7, 2026
Prabowo Mania 08 Apresiasi Penunjukan Kepala BGN Baru Naniek S. Deyang

Prabowo Mania 08 Apresiasi Penunjukan Kepala BGN Baru Naniek S. Deyang

June 7, 2026
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan KH. Imam Jazuli, Lc., MA Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia (BIMA) Cirebon.

Kiai Imam Jazuli Soroti Ego Sektoral Menuju Harmoni Kolektif

June 7, 2026
KH. Imam Jazuli, Lc., MA Pengasuh Pesantren Bina Insan Mulia (BIMA) bersama Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf

Nahnu NU: Dari Ego Sektoral Menuju Harmoni Kolektif

June 7, 2026
KH. Khotimi Bahri, Katib Syuriah PCNU Kota Bogor dan Sedang Menyelesaikan Program Doktoral di SPI UNUSIA

Salafi-Wahabi Dalam Sejarah Gerakan Radikalisme Islam

June 6, 2026
Gus Salam; Inovasi Khidmah NU Sulsel Berbasis Potensi Dan Kearifan Lokal

Gus Salam: Inovasi Khidmah NU Sulsel Berbasis Potensi Dan Kearifan Lokal

June 6, 2026
Robikin Emhas, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama 2015-2021

Dari Rais Akbar ke Rais ’Aam: Relevansi Kepemimpinan Ulama NU di Era Modern

June 7, 2026
SIG III dan Aksi Tanam Pohon, PMII IAI Ngawi Perkuat Kaderisasi dan Kepedulian Lingkungan

SIG III dan Aksi Tanam Pohon, PMII IAI Ngawi Perkuat Kaderisasi dan Kepedulian Lingkungan

June 6, 2026
Membangun Pondasi Dan Struktur Gerakan Dari Arus Bawah (Catatan Khidmah Gus Salam di PWNU Jawa Timur). Oleh: Ahmad Samsul Rijal

Membangun Pondasi Dan Struktur Gerakan Dari Arus Bawah (Catatan Khidmah Gus Salam di PWNU Jawa Timur)

June 6, 2026
BGN Jadi Ladang Korupsi, PNIB Ngamuk

BGN Jadi Ladang Korupsi, PNIB Ngamuk

June 6, 2026
Mantan Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib (Gus Salam), di Surabaya, Rabu (03/06/2026).(Foto: kompas.com/Adhi Dwi)

Gus Salam Sebut pada Muktamar NU Ke-35 PC dan PWNU Ingin Perubahan di PBNU

June 5, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Sunday, June 7, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Warga Negara Yaman dideportasi imigrasi Lampung, ini masalahnya

liputan9news by liputan9news
June 7, 2026
in Nasional
A A
0
Warga Negara Yaman dideportasi imigrasi Lampung, ini masalahnya

Warga Negara Yaman dideportasi imigrasi Lampung, ini masalahnya (Foto: JPNN 2026)

492
SHARES
1.4k
VIEWS

LAMPUNG | LIPUTAN9NEWS
Seorang warga negara asing (WNA) Yaman bernama Mohammed Saleh Ahmed Al dideportasi petugas Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Lampung melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung Taufiq Hidayat menyebut deportasi itu merupakan pelaksanaan tindakan administratif keimigrasian yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menegakkan hukum keimigrasian di wilayah Indonesia.

Dia mengatakan warga negara yang bersangkutan telah melanggar aturan atau hukum keimigrasian dengan tinggal di Provinsi Lampung melebihi batas waktu izin tinggal.

“Yang bersangkutan telah tinggal melebih batas waktu yang diberikan selama 66 hari,” ujar Taufiq, Sabtu (06/06/2026).

BeritaTerkait:

Oknum Aparat Diduga Terlibat dalam Polemik Pendirian Gereja di Tanjung Senang

Pembunuh Riyas Nuraini belum Tertangkap, PP Fatayat NU Datangi Polres Lampung Timur

Kader Fatayat NU Dibunuh secara Sadis, PBNU Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Ditjen Imigrasi Cabut Rekomendasi Paspor Umrah dan Haji Khusus di Apresiasi Kemenag

Taufiq menjelaskn bahwa proses deportasi semuanya berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.

Tim Imigrasi Bandar Lampung mengawal yang bersangkutan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Tim memulai perjalanan pada pukul 05.00 WIB menuju Pelabuhan Bakauheni, kemudian menyeberang ke Pelabuhan Merak dan melanjutkan perjalanan darat ke bandara tersebut.

Kemudian, setibanya di bandara itu, petugas melakukan koordinasi dengan pihak maskapai penerbangan dan instansi terkait guna memastikan seluruh dokumen perjalanan serta administrasi keberangkatan telah memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Dengan keberangkatan yang bersangkutan ke negara tujuan, tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dinyatakan telah selesai dilaksanakan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung Washono, menjelaskan WNA tersebut pertama kali diketahui keberadaannya dari laporan masyarakat.

“Ada laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan warga negara asing tersebut di sebuah penginapan di Bandar Lampung. Kemudian kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasiannya,” terangnya.

WNA tersebut hanya memiliki izin tinggal atau visa yang berlaku hingga Maret 2026, namun hingga Mei warga negara Yaman tersebut masih tinggal di Indonesia.

“Jadi, yang bersangkutan ini telah overstay kurang lebih 66 hari,” pungkasnya.

(AI/MSN)

Tags: DeportasiImigrasiLampungWarga Negara AsingWN YamanWNA
Share197Tweet123SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Oknum Aparat Diduga Terlibat dalam Polemik Pendirian Gereja di Tanjung Senang
Nasional

Oknum Aparat Diduga Terlibat dalam Polemik Pendirian Gereja di Tanjung Senang

by liputan9news
April 3, 2026
0

BANDAR LAMPUNG | LIPUTAN9NEWS Proses pendirian Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) di Kelurahan Tanjung Senang, Bandar Lampung, kembali menghadapi jalan buntu....

Read more
Fatayat NU

Pembunuh Riyas Nuraini belum Tertangkap, PP Fatayat NU Datangi Polres Lampung Timur

July 25, 2024
M. Mukri

Kader Fatayat NU Dibunuh secara Sadis, PBNU Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

July 24, 2024
Ditjen Imigrasi Cabut Rekomendasi Paspor Umrah dan Haji Khusus di Apresiasi Kemenag

Ditjen Imigrasi Cabut Rekomendasi Paspor Umrah dan Haji Khusus di Apresiasi Kemenag

March 6, 2023
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2579
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Prabowo Mania 08 Apresiasi Penunjukan Kepala BGN Baru Naniek S. Deyang

Prabowo Mania 08 Apresiasi Penunjukan Kepala BGN Baru Naniek S. Deyang

June 7, 2026
Warga Negara Yaman dideportasi imigrasi Lampung, ini masalahnya

Warga Negara Yaman dideportasi imigrasi Lampung, ini masalahnya

June 7, 2026
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan KH. Imam Jazuli, Lc., MA Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia (BIMA) Cirebon.

Kiai Imam Jazuli Soroti Ego Sektoral Menuju Harmoni Kolektif

June 7, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In