• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Bapenda Jabar Perpanjangan Program BBNKB II dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Bapenda Jabar Perpanjangan Program BBNKB II dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

September 5, 2023
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan dan Pencurian dengan Kekerasan

February 1, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

February 1, 2026
KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam), Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang Jawa Timur

Tinjau Ulang Keanggotaan Indonesia Di BoP dan NU Harus Tegas Mengingatkan

February 1, 2026
Gus Yahya

Rais Aam dan Sekjen PBNU Hingga Prabowo tidak Hadiri Harlah Ke-100 NU, Ini Penjelasan Gus Yahya

February 1, 2026
Dr.H. Dudy Imanuddin Effendi, M.Ag., MQM., Pengamat Sosial dan Wakil Dekan I Bidang Akademik FDK UIN Bandung

Meneguhkan Polri di Bawah Presiden: Kuatkan Agenda Reformasi, Bukan Degradasi Institusi

February 1, 2026
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memimpin konferensi pers di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Foto: NU Online/Syakir NF)

Ketum PBNU Tegaskan Seluruh Unsur Organisasi Kompak Hadiri Harlah Ke-100 NU

January 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, February 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home

Bapenda Jabar Perpanjangan Program BBNKB II dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Liputan9 | Bekasi by Liputan9 | Bekasi
September 5, 2023
in Uncategorized
A A
0
Bapenda Jabar Perpanjangan Program BBNKB II dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
513
SHARES
1.5k
VIEWS

KABUPATEN BEKASI, LIPUTAN9.ID – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) memperpanjang program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, hingga tanggal 23 Desember 2023.

Sebelumnya program BBNKB II dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, sudah berlangsung sejak 3 Juli hingga 31 Agustus 2023, untuk kendaraan motor ataupun mobil di wilayah Jawa Barat. Namun program ini diperpanjang untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Kabupaten Bekasi/Samsat Kabupaten Bekasi, Fajar Ginanjar mengatakan, perpanjangan ini untuk memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang sebelumnya terlambat membayar pajak kendaraan yang telah menunggak lebih dari 7 (tujuh) tahun,” kata Fajar, Senin (04/09/2023).

BeritaTerkait:

Program Pemutihan Pajak 2025 Resmi Diperpanjang Hingga 30 September

Perilaku Kadis Koperasi Jabar Dinilai dapat Hambat Program Kopdes Merah Putih, ini Buktinya

Ribuan Warga Bekasi Serbu Samsat: Antusiasme Tinggi Manfaatkan Pemutihan Pajak

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar, Rayakan Lebaran Tanpa Beban

Sebelumnya program BBNKB II dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, sudah berlangsung sejak 3 Juli hingga 31 Agustus 2023, untuk kendaraan motor ataupun mobil di wilayah Jawa Barat.

Lewat program “Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor”, masyarakat Jawa Barat akan mendapatkan pembebasan bea balik nama kendaraan. Masyarakat hanya perlu membayar pajak kendaraan, SWDKLLJ dan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun ada persyaratan yang harus dibawa untuk program BBNKB II, di antaranya:

1. STNK Asli

2. E-KTP Asli Pemilik Kendaraan Baru

3. SKKP/SKPD Terakhir

4. BPKB Asli

5. Bukti Pengalihan Kepemilikan

6. Kendaraan Dihadirkan di Samsat

7. Bukti Hasil Cek Fisik

8. Semua Berkas Disalin/Difotokopi.

Sementara itu, program “Diskon Pajak Kendaraan Bermotor” diperuntukan untuk masyarakat yang pajak kendaraannya menunggak lebih dari 7 tahun, cukup membayar sebanyak 3 tahun.

Lewat program ini juga masyarakat punya kesempatan untuk melegalisasikan status kendaraannya.

Berikut persyaratan Diskon PKB:

1. STNK Asli

2. E-KTP Asli

3. SKKP/SKPD Terakhir

4. BPKB Asli (Khusus Wilayah Polda Metro Jaya atau Pajak 5 Tahunan/Penerbitan STNK)

Kendaraan Hadir di Samsat (Khusus Pajak 5 Tahunan atau Penerbitan STNK)

Bukti Hasil Cek Fisik (Khusus Pajak 5 Tahunan atau Penerbitan STNK).

Fajar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat memanfaatkan sisa waktu program bebas biaya balik nama pajak kendaraan bermotor dan diskon khusus PKB kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk memanfaatkan program bebas bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan Diskon PKB khusus kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun hanya bayar 3 tahun” terangnya.

Tags: Bapenda JabarDiskon PajakJawa BaratSamsat Kabupaten Bekasi
Share205Tweet128SendShare
Liputan9 | Bekasi

Liputan9 | Bekasi

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Program Pemutihan Pajak 2025 Resmi Diperpanjang Hingga 30 September
Daerah

Program Pemutihan Pajak 2025 Resmi Diperpanjang Hingga 30 September

by Liputan9 | Bekasi
June 30, 2025
0

Kabupaten Bekasi |LIPUTAN9NEWS Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi memperpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)...

Read more
Perilaku Kadis Koperasi Jabar Dinilai dapat Hambat Program Kopdes Merah Putih, ini Buktinya

Perilaku Kadis Koperasi Jabar Dinilai dapat Hambat Program Kopdes Merah Putih, ini Buktinya

May 12, 2025
Ribuan Warga Bekasi Serbu Samsat: Antusiasme Tinggi Manfaatkan Pemutihan Pajak

Ribuan Warga Bekasi Serbu Samsat: Antusiasme Tinggi Manfaatkan Pemutihan Pajak

March 24, 2025
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar, Rayakan Lebaran Tanpa Beban

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar, Rayakan Lebaran Tanpa Beban

March 20, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan dan Pencurian dengan Kekerasan

February 1, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In