• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Mahfud MD Beberkan Update TPPU terkait Transaksi Rp349 Triliun

Mahfud MD: MK Tidak Bisa Ubah Aturan Batas Usia Cawapres

September 25, 2023
Membangun kesadaran bahwa pelipatan pahala ibadah tidak hanya di bulan Ramadan.

Kiat Menjaga Ketaqwaan Pasca Ramadan

April 2, 2026
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

April 2, 2026
Ketua Umum DPP Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba. (Foto: Antara)

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba Diminta Pulang dari Saudi

April 1, 2026
Hilmab Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat melaksanakan tugas di Makkah (Foto: Dok. Kemenag)

KPK Ungkap Hilman Latief Akui Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

April 1, 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (04/03/2026). (Foto BPMI Setpres)

Pemerintah Aktifkan Kembali 625 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

April 1, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026. (Foto Niaga.Asia/G Sitompul)

KPK Sebut Ismail Adham Berikan Uang Kepada Hilman Latief, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (Foto: Antara/MSN)

KPK Tetapkan Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, April 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Mahfud MD: MK Tidak Bisa Ubah Aturan Batas Usia Cawapres

liputan9news by liputan9news
September 25, 2023
in Uncategorized
A A
1
Mahfud MD Beberkan Update TPPU terkait Transaksi Rp349 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Prof. Dr. Mahfud MD menyampaikan info terkini kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU Rp 349 Triliun temuan PPATK.

550
SHARES
1.6k
VIEWS

Jakarta, LIPUTAN9.ID – Menteri Koordinator Politik Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Prof. Mahfud MD menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berwenang mengubah aturan tentang batas usia capres maupun cawapres.

Mahfud MD menegaskan batas usia dan capres cawapres termasuk open legal policy. Yaitu, kebijakan hukum yang terbuka sehingga MK tidak bisa menerima gugatan soal itu karena pengaturannya ada di lembaga pembuat undang-undang.

“Bukan menolak gugatan, tetapi tidak menerima. Tidak menerima artinya dikembalikan untuk diproses melalui lembaga lain atau proses baru karena legal standing-nya (pijakan dalam permohonan, red) tidak tepat,” kata Mahfud seusai menghadiri acara di Ponpes Alfalah di Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Jember, Minggu (24/09/23) malam.

BeritaTerkait:

MK Tolak Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama

Korupsi Kuota Haji Belum Ada Tersangka tapi PBNU-Muhammadiyah Terseret, Ini Kata Mahfud MD!

MK Putuskan Pemerintah Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar Negeri dan Swasta

Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati, KH Agus Salim HS Doakan Ade Kuswara Kunang-Asep Suryaatmaja

Melanggar Konstitusi

Menurut Mahfud, MK tidak bisa mengubah atau membatalkan sebuah aturan yang tidak melanggar konstitusi. Dia kembali menyinggung soal batas usia capres dan cawapres yang kini digugat ke MK.

“Apakah 40, 25, 70 (tahun) melanggar? Itu (batas usia) kalau tidak ada pengaturannya, bahwa konstitusi tidak melarang atau menyuruh, berarti itu tidak melanggar konstitusi,” ucapnya.

Oleh karena itu Mahfud menegaskan jika batas usia capres dan cawapres akan diubah, kewenangan untuk mengubahnya ada pada pembuat undang-undang.

“Bukan MK yang mengubah, yang mengubah itu DPR, lembaga legislatif,” tuturnya.

Selanjutnya, Menteri pertahanan di era Presiden KH Abdurrahman Wahid itu menambahkan MK hanya boleh membatalkan aturan perundangan-undangan yang menyalahi konstitusi.

Selain itu, Mahfud juga menjelaskan pendapat itu didasarkan pada sejarah kemunculan MK pertama di dunia, yakni di Austria pada 1920.

Menurut dia, MK merupakan lembaga negative legislature atau institusi yang berwenang membatalkan undang-undang.

Mahfud menegaskan MK hanya boleh memutus aturan yang melanggar konstitusi.

“Tidak boleh membuat aturan, tetapi membatalkan,” katanya. “Bukan kalau tidak disenangi orang, tetapi kalau melanggar konstitusi.”

Mantan anggota Komisi Hukum DPR itu pun meyakini para hakim konstitusi mengetahui soal kewenangan MK akan permohonan yang boleh ditangani maupun tidak.

Mantan menteri kehakiman dan hak asasi manusia (HAM) itu juga mengajak semua pihak membiarkan MK bekerja secara independen tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Kita serahkan kepada hakium, kita tidak boleh mengintervensi hakim, biar saja dia bekerja,” tegasnya.(Ai/Sumber: jpnn)

Tags: Batas umurCapresCawapresMahfud MDMahkamah KonstitusiMK
Share220Tweet138SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: Dok. MKRI)
Nasional

MK Tolak Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama

by liputan9news
February 3, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan legalisasi pernikahan beda agama yang diajukan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974...

Read more
Mahfud MD

Korupsi Kuota Haji Belum Ada Tersangka tapi PBNU-Muhammadiyah Terseret, Ini Kata Mahfud MD!

September 23, 2025
SMPIT Manbaul Hikmah

MK Putuskan Pemerintah Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar Negeri dan Swasta

May 28, 2025
Ade Kuswara-Kiai Agus Salim

Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati, KH Agus Salim HS Doakan Ade Kuswara Kunang-Asep Suryaatmaja

January 9, 2025
Load More

Comments 1

  1. finessa says:
    2 months ago

    **finessa**

    Finessa is a natural supplement made to support healthy digestion, improve metabolism, and help you achieve a flatter belly.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2539
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Membangun kesadaran bahwa pelipatan pahala ibadah tidak hanya di bulan Ramadan.

Kiat Menjaga Ketaqwaan Pasca Ramadan

April 2, 2026
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In