• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Putusan MKMK Nyatakan 9 Hakim MK Langgar Etik Bocor Info RPH Putusan Cawapres

Putusan MKMK Nyatakan 9 Hakim MK Langgar Etik Bocor Info RPH Putusan Cawapres

November 7, 2023
Syekh Naim

Sekjen Hizbullah Sebut Serangan ke Rumah Netanyahu Tunjukkan Keberhasilan Intelijen yang Signifikan

October 28, 2025
UMKM Langkah Awal Membangun Kewirausahaan

Langkah Awal Membangun Kewirausahaan

October 28, 2025
Ibn Khaldun

Ibn Khaldun, Filsafat Sejarah, Sejarah Sosial

October 28, 2025
Pasar Lama Cikarang dibongkar

Tata Ulang Kawasan SGC, Pemkab Bekasi Relokasi PKL ke Area Pasar Cikarang

October 28, 2025
PNIB

Refleksi Hari Santri dan Sumpah Pemuda, PNIB: Bahaya Medsos dan Game Online sebagai Alat Propaganda 

October 28, 2025
Pagar Nusa

Pagar Nusa Apresiasi Polri atas Kinerja Berantas Narkoba

October 28, 2025
Wali Kekasih Allah

Ciri Wali (Kekasih) Allah: Tidak ada Rasa Takut dan Larut dalam Kesedihan

October 28, 2025
Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

October 27, 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti

Program Wajib Belajar 13 Tahun pada 2026, PIP untuk TK dan Insentif Guru Dinaikkan

October 27, 2025
MUI

MUI Sentil Tampilnya Biduan dalam Peresmian Masjid di Jawa Tengah

October 27, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Wednesday, October 29, 2025
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Putusan MKMK Nyatakan 9 Hakim MK Langgar Etik Bocor Info RPH Putusan Cawapres

liputan9news by liputan9news
November 7, 2023
in Uncategorized
A A
0
Putusan MKMK Nyatakan 9 Hakim MK Langgar Etik Bocor Info RPH Putusan Cawapres

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie didampingi dua anggota MKMK: Bintan Saragih dan Wahiduddin Adams. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

506
SHARES
1.4k
VIEWS

Jakarta, LIPUTAN9.ID – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan sembilan hakim konstitusi telah melanggar dalam laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait putusan syarat batas usia minimal capres-cawapres.

Sembilan hakim MK itu dinilai tak dapat menjaga informasi dalam forum Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang seharusnya menjadi rahasia.

Putusan itu dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (07/11/23) petang. Melansir dari CNN Indonesia.

BeritaTerkait:

MK Putuskan Pemerintah Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar Negeri dan Swasta

Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati, KH Agus Salim HS Doakan Ade Kuswara Kunang-Asep Suryaatmaja

Hakim Parasit Melawan Siapa?

Mantan Ketum Muhammadiyah Din Syamsuddin Ambruk Saat Demo di Patung Kuda

“Memutuskan Para hakim terlapor secara bersama-sama terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan,” ucap Jimly membacakan putusan.

“Menjatuhkan sanksi teguran secara kolektif kepada hakim terlapor,” imbuh pendiri Mahkamah Konstitusi tersebut.

selanjutnya, Jimly mengatakan putusan itu dibuahkan pihaknya setelah melakukan pemeriksaan, mendengar, melihat keterangan para pelapor, terlapor, saksi, serta barang bukti dan dokumen pendukung lainnya.

“Majelis MKMK meyakini kebocoran informasi dilakukan sengaja maupun tidak sengaja oleh hakim konstitusi,” kata anggota MKMK Bintan R Saragih saat membacakan kesimpulan naskah putusan etik.

“Sembilan hakim konstitusi secara kolektif harus bertanggung jawab menjaga informasi dalam forum RPH tidak keluar,” tuturnya.

Sebelu itu, Jimly menyatakan MKMK menerima 21 laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK terkait putusan syarat batas usia capres-cawapres. Seluruh putusan atas permohonan itu dibacakan MKMK pada Selasa petang ini.

Saat membuka sidang pembacaan putusan ini, Jimly mengatakan seluruhnya akan dibaca secara berurutan dengan disederhanakan jadi empat putusan.

“21 laporan yang menyangkut 9 hakim terlapor. Tapi untuk kepentingan praktis kami jadikan 4 putusan,” katanya saat membuka sidang.

Jimly mengatakan putusan pertama adalah yang terlapornya adalah semua hakim konstitusi, kemudian putusan dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman, putusan dengan terlapor Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan putusan MKMK dengan terlapor hakim konstitusi Arief Hidayat.

“Cuma untuk kepentingan komunikasi kami akan baca kolektif dulu, baru yang terakhir [putusan] Anwar Usman,” kata Jimly di pembukaan sidang.

Dari 21 laporan itu, Anwar Usman menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan, yaitu 15 laporan.

Anwar dinilai melanggar Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 9 Tahun 2006 khususnya prinsip ketakberpihakan, butir 5 huruf b.

Dugaan etik yang dimaksud yaitu, Anwar tidak mengundurkan diri dari tiga perkara uji materi Pasal 169 huruf (q) UU Pemilu terkait pengujian konstitusionalitas syarat umur capres-cawapres “berusia paling rendah 40 tahun”.

Putusan MK Sebelumnya

MK telah mengabulkan gugatan soal syarat batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden. MK menyatakan seseorang bisa mendaftar capres-cawapres jika berusia minimal 40 tahun atau sudah pernah menduduki jabatan publik karena terpilih melalui pemilu.

Putusan itu memuluskan jalan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi sekaligus keponakan Anwar Usman yang belum berusia 40 tahun untuk maju di Pilpres 2024.

Saat ini, Gibran telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto pada kontestasi politik nasional tahun depan. (HZ/SBR/CNNI)

Tags: Anwar UsmanCapresCawapresEtikJimlyMahkamah KonstitusiMKMK
Share202Tweet127SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

SMPIT Manbaul Hikmah
Nasional

MK Putuskan Pemerintah Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar Negeri dan Swasta

by Yuzep Ahmad
May 28, 2025
0

Jakarta | LIPUTAN9NEWS Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa negara, dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah, harus menggratiskan pendidikan dasar...

Read more
Ade Kuswara-Kiai Agus Salim

Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati, KH Agus Salim HS Doakan Ade Kuswara Kunang-Asep Suryaatmaja

January 9, 2025
Hakim Parasit Melawan Siapa?

Hakim Parasit Melawan Siapa?

April 23, 2024
Din

Mantan Ketum Muhammadiyah Din Syamsuddin Ambruk Saat Demo di Patung Kuda

April 23, 2024
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2463
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

757
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

141
Syekh Naim

Sekjen Hizbullah Sebut Serangan ke Rumah Netanyahu Tunjukkan Keberhasilan Intelijen yang Signifikan

October 28, 2025
UMKM Langkah Awal Membangun Kewirausahaan

Langkah Awal Membangun Kewirausahaan

October 28, 2025
Ibn Khaldun

Ibn Khaldun, Filsafat Sejarah, Sejarah Sosial

October 28, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In