Jakarta, LIPUTAN9.ID – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur menyampaikan alasan PBNU memberhentikan Nusron Wahid dan Nasyirul Falah Amru dari jabatan Ketua PBNU.
Gus Fahrur mengatakan pemberhentian tersebut sebagai bentuk penertiban rangkap jabatan di partai politik (parpol).
“Itu penertiban aturan saja, bukan soal pilpres tapi rangkap jabatan pengurus harian di partai politik,” kata Gus Fahrur kepada awak media, Selasa (12/12/23).
Gus Fahrur menegaskan pemberhentian tidak terkait Pilpres 2024. Selain itu, Gus Fahrur juga mengatakan aturan tak diperkenankan rangkap jabatan di parpol sudah lama.
Nusron Wahid diketahui menjabat Kepala Bappilu Partai Golkar dan Gus Falah menjabat Sekum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDIP.
“Ini memang sudah ada aturan sejak lama. Bentuk komitmen khittah NU sebagai ormas keagamaan dan dakwah,” tegasnya.
Keputusan memberhentikan Nusron Wahid dan Gus Falah, menurut Gus Fahrur, sebagai sikap tegas bahwa PBNU berada di tengah bersama umat.
“Ya. Agar pimpinan NU tidak terikat dengan partai politik manapun,” tuturnya.
PBNU diketahui melakukan pergantian kepengurusan antarwaktu masa khidmah 2022-2027. Nama Nusron Wahid hingga Nasyirul Falah Amru diberhentikan dari jabatan Ketua PBNU. (Ai)