• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Transaksi Janggal Triliunan Rupiah, Ini Kata KPU!

Transaksi Janggal Triliunan Rupiah, Ini Kata KPU!

December 18, 2023
Zakky Mubarok

Larangan Saling Mengkafirkan Sesama Muslim

October 29, 2025
Syekh Naim

Sekjen Hizbullah Sebut Serangan ke Rumah Netanyahu Tunjukkan Keberhasilan Intelijen yang Signifikan

October 29, 2025
UMKM Langkah Awal Membangun Kewirausahaan

Langkah Awal Membangun Kewirausahaan

October 28, 2025
Ibn Khaldun

Ibn Khaldun, Filsafat Sejarah, Sejarah Sosial

October 28, 2025
Pasar Lama Cikarang dibongkar

Tata Ulang Kawasan SGC, Pemkab Bekasi Relokasi PKL ke Area Pasar Cikarang

October 28, 2025
PNIB

Refleksi Hari Santri dan Sumpah Pemuda, PNIB: Bahaya Medsos dan Game Online sebagai Alat Propaganda 

October 28, 2025
Pagar Nusa

Pagar Nusa Apresiasi Polri atas Kinerja Berantas Narkoba

October 28, 2025
Wali Kekasih Allah

Ciri Wali (Kekasih) Allah: Tidak ada Rasa Takut dan Larut dalam Kesedihan

October 28, 2025
Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

October 27, 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti

Program Wajib Belajar 13 Tahun pada 2026, PIP untuk TK dan Insentif Guru Dinaikkan

October 27, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Wednesday, October 29, 2025
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Transaksi Janggal Triliunan Rupiah, Ini Kata KPU!

Yuzep Ahmad by Yuzep Ahmad
December 18, 2023
in Uncategorized
A A
0
Transaksi Janggal Triliunan Rupiah, Ini Kata KPU!

Dr. H. Idham Holik, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)

541
SHARES
1.5k
VIEWS

Jakarta, LIPUTAN9.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku tidak punya kewenangan untuk menyikapi perihal informasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi janggal triliunan rupiah yang diduga untuk mengggalang suara di Pilpres 2024. Sebab transaksi janggal triliunan rupiah yang disampaikan PPATK bukan berasal dari rekening khusus dana kampanya (RKDK).

“Tadi ada yang saya highlight dari perkataan bapak kepala PPATK yang pada dasarnya transaksi lebih dari setengah triliun tersebut, itu bukan RKDK, bukan terjadi di dalam rekening khusus dana kampanye,” ucap Idham.

“Yang kedua kalau tidak salah tadi saya tangkap dari beliau, ini (transaksi janggal triliunan rupiah) sifatnya individu ya, yang kami tangani ini adalah rekening dana khusus kampanye.” ujarnya.

BeritaTerkait:

KPU Tambah Alokasi Kursi DPRD di Pemilu 2024, Idham Holik: Ada 42 Kabupaten Kota yang Alokasi Kursinya Meningkat

Meski demikian, kata Idham, apa yang disampaikan PPATK tetap disikapi KPU dengan memberikan sosialisasi kepada partai politik agar mematuhi peraturan perundang-undangan.

“Karena siapa pun peserta pemilu yang melampaui penerimaan uang, batasan maksimal penerimaan sumbangan dana kampanye itu akan terkena tindak pidana,” kata Idham tegas.

Bukan hanya itu, Idham menuturkan KPU juga melakukan sosialisasi tentang Pasal 496 dan 497 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 kepada jajarannya (KPU Daerah) untuk mengingatkan kembali seluruh peserta pemilu. Bahwa, peserta pemilu yang dengan sengaja memberikan keterangan tidak benar dalam laporan dana ada ancaman pidananya.

“Tentunya dalam konteksi ini kami juga harus cermat menyikapinya, karena jangan sampai ketika kami merespons hal ini nanti bisa merugikan partai politik. Kenapa, karena ini kan ada kerangka hukumnya dan kita tahu bahwa kalau terjadi sinisme publik terhadap partai politik, ini akan berdampak pada partisipasi yang rendah,” jelasnya.

“Sehingga kami juga harus proporsional menyikapi hal ini, yang jelas kalau sekiranya terjadi dugaan kuat pelanggaran aturan dana kampanye ya saya yakin, tidak hanya kami tapi Bawaslu juga akan melakukan penegakan hukum pemilu,” pungkasnya. (YZP)

Tags: Komisioner KPU Idham Holik
Share216Tweet135SendShare
Yuzep Ahmad

Yuzep Ahmad

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

KPU Tambah Alokasi Kursi DPRD di Pemilu 2024, Idham Holik: Ada 42 Kabupaten Kota yang Alokasi Kursinya Meningkat
Uncategorized

KPU Tambah Alokasi Kursi DPRD di Pemilu 2024, Idham Holik: Ada 42 Kabupaten Kota yang Alokasi Kursinya Meningkat

by liputan9news
December 20, 2022
0

Jakarta, Liputan9.id - Idham Holik Ketua Divisi Teknis KPU RI menyampaikan akan ada perubahan alokasi kursi DPRD pada Pemilu 2024....

Read more
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2463
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

757
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

141
Zakky Mubarok

Larangan Saling Mengkafirkan Sesama Muslim

October 29, 2025
Syekh Naim

Sekjen Hizbullah Sebut Serangan ke Rumah Netanyahu Tunjukkan Keberhasilan Intelijen yang Signifikan

October 29, 2025
UMKM Langkah Awal Membangun Kewirausahaan

Langkah Awal Membangun Kewirausahaan

October 28, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In