KABUPATEN BEKASI, LIPUTAN9.ID – Samsat Kabupaten Bekasi resmi membuka pelayanan pajak kendaraan outlet baru yang berlokasi di Kecamatan Tambun Selatan lebih tepatnya di belakang Pom Bensin Vivo.
Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar mengatakan, Pembukaan Gerai Samsat baru ini merupakan cara untuk memperluas dan mempermudah jangkauan akses terhadap masyarakat yang ingin membayarkan pajak kendaraan bermotor, terutama bagi pemilik kendaraan yang bertempat tingggal di seputar Kecamatan Tambun Selatan.
“Sehingga outlet baru ini dapat dimanfatkan sebagai tempat pengurusan pajak kendaraan bermotor, serta tidak perlu jauh-jauh ke Samsat Induk,” katanya pada Kamis (21/12/2023).
Fajar menyampaikan, Layanan yang diberikan Gerai Samsat sendiri adalah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, baik pajak kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Untuk pajak 5 tahunan atau perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan tetap harus di Kantor Samsat Induk, karena harus dilakukan mekanisme cek fisik kendaraan oleh petugas,” terangnya.
Lebih Lanjut, bahwa di Kecamatan Tambun Selatan ini diketahui dari 23 Kecamatan yang berada di Kabupaten Bekasi jumlah penduduknya sangat banyak, maka dari itu Samsat Kabupaten Bekasi akan memberikan atau mempermudah masyarakat untuk bayar pajak kendaraan bermotor.
“Ya, kita ketahui bersama di Kecamatan Tambun Selatan ini masyarakatnya sangat padat dan pesat, oleh karena itu dengan adanya outlet ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar sini,” ujarnya.
Dirinya berharap dengan bertambahnya Gerai Samsat ini, maka diharapkan dapat semakin memudahkan warga Kabupaten Bekasi dalam membayar pajak dan meningkatkan penerimaan pajak daerah, yang nantinya akan bermanfaat pada pembangunan di Provinsi Jawa Barat khususnya Kabupaten Bekasi.
“Saya menghimbau kepada masyarakat Tambun Selatan untuk memanfaatkan outlet ini agar bisa digunakan serta lebih dekat untuk membayar pajak, karena tugas kami adalah memfasilitasi apa yang diinginkan oleh masyarakat terkait tentang pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor,” katanya. (MPK)