Kabupaten Bekasi,Liputan9.id – Samsat Cikarang mendapat penghargaan dari Pemkab Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada saat rapat kerja pelayanan administrasi kependudukan dan penyelenggaraan Botram, yang di gelar di gedung Swatantra Wibawamukti pada Rabu (27/12/2023).
Penghargaan tersebut diraih untuk kategori Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) . Penghargaan itu diserahkan langsung Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, komitmen dan konsisten dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Alhamdulillah penghargaan ini berkat kerjasama tim, sehingga selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan ramah,” kata Ketua Tim Pendataan dan Penetapan P3DW Kabupaten Bekasi, Cecep Mulyana usai menerima penghargaan di Gedung Swatantra Wibawamukti.
Cecep mengatakan penghargaan yang diraih adalah sebagai bentuk apresiasi pimpinan dalam rangka ke depannya dapat meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. Torehan penghargaan yang diraih tidak lepas dari dukungan seluruh stakeholder.
“Ya, karena ini adalah kerja tim bersama, Insya Allah kedepan kita akan tingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat untuk terus dan mempermudah membayar pajak di daerah Kabupaten Bekasi,” katanya.
Ia berharap, pihaknya dapat senantiasa memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat. Serta terus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“(Pelayanan) yang cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses tentunya,” pungkasnya. (MPK)