Khalifah Umar Bin Abdul Aziz adalah seorang khalifah dari bani Umayyah yang berkuasa pada tahun 99-101 H. Dialah yang memerintahkan para ulama untuk mendirikan majelis-majelis hadits dan membukukan hadits-hadits Nabi.
Salah satu yang paling kita kenal adalah cara beliau yang tidak sama sekali mengunakan hak istimewa contohnya Khalifah Umar bin Abdul Aziz adalah pejabat tinggi negara yang layak menjadi model sepanjang zaman. Ia dikenal sebagai pejabat yang zuhud plus ulama.
Beliau memberikan batas yang tegas antara kepentingan pribadi dan kepentingan negara. Dari situ beliau kemudian membatasi diri untuk menggunakan anggaran dan aset negara untuk kepentingan dinas, selanjutnya mengharamkan anggaran dan aset negara untuk kepentingan pribadi dan keluarganya, (Lihat: As-Suyuthi, Tarikhul Khulafa). Wallahu a‘lam.
Istilah privilege salah satu contohnya ketika kita punya suatu kekayaan kemewahan. Orang kaya dianggap sebagai orang yang punya banyak uang, merasa kuat merasa memiliki kekuasaan bahkan atas orang lain. inilah kekayaan itu bisa memberi orang merasa privilege alias hak istimewa, karena mereka dianggap bisa berpengaruh dan berkuasa dan ditakuti,
Kita harus mengambil contoh dari Khalifah Umar Bin Abdul Aziz sebagai gaya hidup pemimpin dan juga pola pendidikan seorang Umar Bin Khatab yang menjadi seorang ayah sehingga menjadikan anaknya jauh dari merasa privilege.
Hamdi Zatnika, SH, Pengurus Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU), Media Sosial: IG | Be_doel23