JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Polisi menyita emas batangan 74 kilogram dan uang dollar Singapura dan Amerika Serikat saat menggeledah sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor pada Rabu (08/07/2026). Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Kejutan juga terjadi saat penggeledahan rumah di Sentul. Polisi kembali menemukan brankas di balik pintu tersembunyi.
Di dalamnya, terdapat emas batangan berat 74 kilogram hingga uang dollar Singapura dan Amerika Serikat. Beberapa uang juga tampak disimpan dalam amplop kertas.
“Iya betul, ditemukan emas dan uang. Perkiraan ratusan miliar rupiah,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto seperti dilansir tribunnews, Rabu (08/07/2026).
Uang dan emas itu disimpan di dalam koper yang selanjutnya dihitung oleh penyidik. Dalam salah satu koper, terlihat sejumlah dustbag dengan logo merek fashion ternama, Louis Vuitton.
Dari ujung salah satu dustbag, tampak tumpukan uang lainnya. Namun Budi belum menginformasikan sang pemilik rumah itu saat ditanyakan.
Sebelumnya, penyidik juga menyita uang senilai Rp 60 miliar dari kafe De’Clan Signature dan Rp 7,2 miliar dari money changer di Cipete, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan di kafe De’Clan Signature, Polisi menemukan brankas berukuran 2×1 meter yang tersembunyi di dalam dinding. Sejumlah petugas tampak menggeser sebuah lemari kayu yang menempel di dinding kafe.
Setelah lemari dipindahkan, terlihat sebuah brankas berwarna hitam yang tertanam di balik dinding.
Adapun penggeledahan ini adalah upaya pencarian barang bukti baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan suap oleh sejumlah pihak.
“Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap,” terang Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, Rabu.
Mackbon merinci, dua laporan tersebut berkaitan dengan proses penanganan hukum PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya dalam kurun waktu tahun 2020 sampai dengan 2025.
Selain itu, penggeledahan juga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian uang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) oleh penyelenggara negara dalam kurun waktu yang sama.
Kasus blackout PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel merupakan tiga objek perkara korupsi besar dan pencucian uang (TPPU) yang berbeda.
Namun, ketiga kasus ini diusut secara bersamaan oleh Polri karena saling terhubung melalui aliran dana suap, gratifikasi, serta tempat pencucian uang yang sama.
Ketiga kasus kakap ini sedang ditangani lewat skema investigasi bersama (joint investigation) oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Meskipun latar belakang operasional ketiganya berbeda, polisi menemukan keterkaitan erat dalam pencucian uang hasil korupsi.
Dalam pengusutan kasus ini, polisi melakukan penggeledahan serempak di beberapa lokasi, termasuk Cafe de’Clan dan Coin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor.
Dari lokasi-lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai mata uang asing senilai Rp67,2 miliar yang diduga kuat menjadi muara aliran dana suap dan TPPU dari ketiga kasus BUMN tersebut.
Kasus ini berfokus pada dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018–2026. Penyelewengan atau penurunan kualitas batu bara dalam pengadaan ini diduga kuat menjadi penyebab utama terjadinya gangguan listrik massal (blackout) di wilayah Sumatera beberapa waktu lalu.
Penyelidikan baru ini membidik dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU di dalam proses penanganan hukum perkara korupsi ASABRI dan Asuransi Jiwasraya yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam kurun waktu 2020–2025.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan korupsi dan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan PT Krakatau Steel) oleh oknum penyelenggara negara pada periode 2020–2025.

























