• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Sapi Stunning

Hukum Pemingsanan Sapi Sebelum di Sembelih Perspektif Islam

September 26, 2024

Doa Aulia Allah Khusus untuk Malam Nisfu Sya’ban Lengkap dengan Latin dan Artinya

February 2, 2026
BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

February 2, 2026
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder Owner Rokok Bintang Sembilan

Rokok Rakyat dan Konglomerat dalam Paradoks Kebijakan Cukai

February 2, 2026
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Tersangka Kasus Penganiayaan, Polisi Gunakan Pasal Pencurian dengan Kekerasan

February 2, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

February 1, 2026
KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam), Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang Jawa Timur

Tinjau Ulang Keanggotaan Indonesia Di BoP dan NU Harus Tegas Mengingatkan

February 1, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, February 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Hukum Pemingsanan Sapi Sebelum di Sembelih Perspektif Islam

Oleh: Dr. KH. Muhammad Saeful Kurniawan, MA.

liputan9news by liputan9news
September 26, 2024
in Opini
A A
0
Sapi Stunning

Foto: Ilustrasi Stunning Hewan Sap saat dipotong

573
SHARES
1.6k
VIEWS

Bondowoso | LIPUTAN9NEWS
Selama berada di kota Ketapang, saya tidak melulu berdakwah di atas podium melainkan juga kerapkali diajak diskusi ditempat saya tinggal, kafe dan saat berada didalam mobil oleh para analitis hukum Islam Burhanuddin, SE. KH. Faruq Adra’ie pengasuh pondok pesantren Baitul Atieq Kalimantan barat tentang hukum PEMINGSANAN SAPI sebelum disembelih.

Sejenak saya hanya mendengarkan saja dan menyerap aspirasi mereka semua. Sempat saya jawab secara diplomatis katena tempat tidak memungkinkan. Namun kali ini, saya mencoba menjawabnya secara komprehenship.

Pada proses penyembelihan hewan kurban di Hari Raya Idul Adha dan penjagalan sapi dibeberapa tempat sering kita jumpai, hewan yang akan disembelih mengamuk bahkan lepas sehingga sulit untuk disembelih. Tidak jarang hewan kurban yang mengamuk mengakibatkan luka pada manusia dan banyak terekam oleh warganet sehingga viral di media sosial.

BeritaTerkait:

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

Risalah Benda Kerep Cirebon: Islah Lirboyo untuk Mengembalikan Gus Yahya Ketum Hukumnya Haram. Ini alasannya!

LBH Ansor Jawa Timur Klaim Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas Belum Sesuai Hukum

Menata Poligami Tanpa Kriminalisasi, Respon Terhadap Polemik Pemidanaan Nikah Siri

Di antara metode untuk mempercepat proses penyembelihan adalah dengan pemingsanan atau dikenal dengan stunning. Bagaimana pandangan hukum fiqih terhadap metode yang juga digunakan bukan hanya untuk hewan kurban namun juga industri besar perdagingan?

Dalam artikel NU Online berjudul Hukum Stunning atau Pemingsanan Hewan Sebelum Disembelih, dijelaskan bahwa stunning adalah menghilangkan kesadaran hewan yang disembelih sehingga tidak melakukan perlawanan. Metode ini di antaranya dilakukan dengan cara mekanik, listrik, atau kimiawi.

Metode mekanik dilakukan dengan misalnya melakukan pukulan tertentu pada lokasi yang menyebabkan hewan melemah dan hilang kesadaran. Metode listrik, semisal dengan menempatkan elektroda dengan voltase tertentu, yang membuat hewan tak sadarkan diri. Dan metode kimiawi, misal dengan penggunaan kamar gas.

Bagaimana tindakan stunning ini dari sudut pandang fiqih?

Metode pemingsanan atau stunning ini termasuk dalam kategori penyembelihan modern. Syekh Wahbah az-Zuhaily dalam al-Fiqhul Islam wa Adillatuhu menyebutkan bahwa tidak ada halangan untuk memperlemah gerakan hewan tanpa penyiksaan.

Terkait dengan metode ini, MUI (Majelis Ulama Indonesia) dalam fatwa nomor 12 tahun 2009 menyebutkan bahwa stunning diperbolehkan. Berikut beberapa ketentuan yakni:

Stunning hanya menyebabkan hewan pingsan sementara dan lemah, tidak menyebabkan kematian atau cedera permanen. Stunning bertujuan mempermudah penyembelihan. Tindakan penyembelihan pada hewan yang dipingsankan tetap menggunakan prinsip memotong khulqum (tenggorokan), mari’ (kerongkongan), serta pembuluh darah leher.

Pemingsanan tidak dengan bertujuan menyiksa dengan segera melakukan penyembelihan. Alat yang digunakan hendaknya tidak digunakan bersamaan dengan hewan non-halal, semata demi menjaga kesucian. Teknis perlakuannya mesti mendapat rekomendasi dan dipantau oleh ahli, sehingga syarat di atas terpenuhi, alat yang digunakan aman bagi penyembelih, hewan tetap aman dikonsumsi, serta dalam konteks industri, kualitasnya terjaga.

Ketentuan di atas mesti tanpa mengabaikan hewan yang disembelih adalah hewan yang halal, serta pelakunya terampil dan tahu tata cara penyembelihan yang sah sesuai fiqih,”jelas penulis para mereka. Semoga jawaban sederhana ini dapat mencerahkan mereka semua. Amin.

Salam akal sehat, Pesaguhan Ketapang, 26 September 2024
Dr. KH. Muhammad Saeful Kurniawan, MA, Penulis buku Desain Penelitian Kualitatif Paradigma Baru Teori dan Praktik Penelitian

Tags: hukumMUIPemingsanan HewanPotong HewanStunning
Share229Tweet143SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Cholil Nafis-MUI
Nasional

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

by Yuzep Ahmad
February 1, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump saling melempar senyum, saat menandatangani piagam Board of...

Read more
Risalah Benda Kerep Cirebon: Islah Lirboyo Untuk Mengembalikan Gus Yahya Ketum Hukumnya Haram. Ini alasannya!

Risalah Benda Kerep Cirebon: Islah Lirboyo untuk Mengembalikan Gus Yahya Ketum Hukumnya Haram. Ini alasannya!

January 29, 2026
 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur menggelar Diskusi Publik "Kuota Haji 2024 dalam Perspektif Hukum, Etika, dan Kepercayaan Umat" pada hari Kamis. (Foto: FJN/MSN)

LBH Ansor Jawa Timur Klaim Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas Belum Sesuai Hukum

January 23, 2026
KH. Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah

Menata Poligami Tanpa Kriminalisasi, Respon Terhadap Polemik Pemidanaan Nikah Siri

January 18, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142

Doa Aulia Allah Khusus untuk Malam Nisfu Sya’ban Lengkap dengan Latin dan Artinya

February 2, 2026
BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

February 2, 2026
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder Owner Rokok Bintang Sembilan

Rokok Rakyat dan Konglomerat dalam Paradoks Kebijakan Cukai

February 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In