Aktivitas haji berpusat di Mekkah. Sesuai hadis Nabi saw Rukyah Amir Mekkah menjadi dasar penentuan waktu. Mekkah adalah titik acuan/garis start penghitungan waktu-waktu haji bagi wilayah lain.
Dengan demikian secara rasional aktivitas ibadah di wilayah lain di luar Mekkah yang terkait dengan ibadah haji (puasa arafah dan idul adha) dilakukan setelah di Mekkah. Di Indonesia antara 18-20 jam setelah Mekkah. (Keesokan harinya).
Apabila dilakukan mendahului Mekkah, misalnya di Indonesia puasa Arafah pada tanggal 27 Juni 2023 di hari yang sama dengan di Mekkah, berarti tidak menjadikan Mekkah sebagai titik acuan/garis start, melainkan Indonesia, karena, menurut GMT Indonesia mendahului Mekkah sekitar 4-6 jam.
Jadi, ada 3 masalah dalam pendapat yang mengatakan 27 Juni 2023 itu hari arafah di Indonesia:
- Tidak konsisten menjadikan Mekkah sebagai titik acuan/garis start. Mengubahnya menjadi Indonesia sebagai titik acuan/garis start.
- Secara tidak sadar beranggapan bumi ini datar. Atau;
- Kalo pun menganggap bumi ini bulat, jika dilihat dari Indonesia, berarti bumi bergerak mundur dari Arab (Barat) ke Indonesia (Timur). Hal yang tidak masuk akal dan bertentangan dengan kenyataan.
Berdasarkan kenyataan bumi ini bulat, justru hasil rukyah lokal (hilal 1 dzulhijjah tidak terlihat) telah dikuatkan oleh dengan hasil rukyah Amir Mekkah (hilal terlihat).
Karena bumi ini bulat, 9-10 dzulhijjah di Mekkah tanggal 27-28 Juni, maka di Indonesia menjadi 28-29.
KH. Ayik Heriansyah, M.Si, Mahasiswa Kajian Terorisme SKSG UI, dan Direktur Eksekutif CNRCT, Penulis artikel produktif yang sering dijadikan rujukan di berbagai media massa, pemerhati pergerakkan Islam transnasional, khususnya HTI yang sempat bergabung dengannya sebelum kembali ke harakah Nahdlatul Ulama. Kini aktif sebagai anggota LTN di PCNU Kota Bandung dan LDNU PWNU Jawa Barat. Pernah menjadi Ketua HTI Bangka Belitung.