• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
M. Soleh Hudin, Wakil Direktur Kajian Strategis dan Advokasi Nasional BEM PTNU Se-Nusantara.

Kegagalan Sistemik Negara Terhadap Pekerja Migran Menjadi Tornado yang Tak Pernah Usai

October 6, 2025
Membangun kesadaran bahwa pelipatan pahala ibadah tidak hanya di bulan Ramadan.

Kiat Menjaga Ketaqwaan Pasca Ramadan

April 2, 2026
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

April 2, 2026
Ketua Umum DPP Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba. (Foto: Antara)

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba Diminta Pulang dari Saudi

April 1, 2026
Hilmab Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat melaksanakan tugas di Makkah (Foto: Dok. Kemenag)

KPK Ungkap Hilman Latief Akui Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

April 1, 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (04/03/2026). (Foto BPMI Setpres)

Pemerintah Aktifkan Kembali 625 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

April 1, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026. (Foto Niaga.Asia/G Sitompul)

KPK Sebut Ismail Adham Berikan Uang Kepada Hilman Latief, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (Foto: Antara/MSN)

KPK Tetapkan Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, April 3, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Kegagalan Sistemik Negara Terhadap Pekerja Migran Menjadi Tornado yang Tak Pernah Usai

Oleh: M. Soleh Hudin

liputan9news by liputan9news
October 6, 2025
in Opini
A A
1
M. Soleh Hudin, Wakil Direktur Kajian Strategis dan Advokasi Nasional BEM PTNU Se-Nusantara.

M. Soleh Hudin, Wakil Direktur Kajian Strategis dan Advokasi Nasional BEM PTNU Se-Nusantara.

497
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Di tengah gegap gempita janji kemajuan dan pembangunan nasional, terdapat sisi gelap yang kerap luput dari perhatian.!nasib pekerja migran Indonesia yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka tak sekadar kehilangan kesempatan, melainkan juga hak asasi paling mendasar terhadap keamanan, martabat, dan identitas sebagai manusia.

Data dan fakta terkini menunjukkan bahwa kegagalan negara dalam menangkal TPPO bukan lagi sekadar isu pinggiran, melainkan bencana sosial yang terus berulang dan merenggut ribuan korban.

Berdasarkan laporan Kompas, sejak tahun 2023 hingga 2025, tercatat 4.468 korban TPPO asal Indonesia. Angka ini memperlihatkan tren kenaikan yang konsisten, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa langkah penegakan hukum dan pencegahan masih jauh dari kata efektif. Mirisnya, banyak kasus yang berakhir tanpa kejelasan penegakan hukum terhadap pelaku utama, ini menunjukkan lemahnya komitmen negara dalam pemberantasan TPPO.

Kasus terbaru, menimpa seorang perempuan berusia 23 tahun asal Cisaat, Sukabumi. Sejak Mei 2025, ia menjadi korban penyekapan dan kekerasan di Guangzhou, Tiongkok, setelah dijebak oleh jaringan perekrutan ilegal. Hingga kini, korban belum dapat dipulangkan dan masih mengalami penyiksaan fisik dan psikis. Kasus ini, yang dilaporkan oleh keluarga, kembali menegaskan lemahnya perlindungan negara terhadap warganya di luar negeri (Kompas.com, 2025).

BeritaTerkait:

No Content Available

Kegagalan negara dalam menangani TPPO tidak hanya tercermin dari bertambahnya jumlah korban, tetapi juga dari lemahnya sistem pencegahan dan penegakan hukum. Negara cenderung bersikap reaktif, lebih sibuk pada upaya pemulangan korban ketimbang mencegah perekrutan ilegal di tingkat akar rumput. Padahal, akar masalah utama terletak pada 3 Aspek:

  1. Jalur perekrutan ilegal yang masih marak di desa-desa kantong migran.
  2. Lemahnya pengawasan terhadap agen penempatan dan perusahaan penyalur tenaga kerja.
  3. Minimnya edukasi dan literasi hukum bagi calon pekerja migran serta keluarga mereka.

Penegakan hukum pun seringkali hanya menyasar pelaku di tingkat bawah, sementara aktor intelektual dan jaringan besar TPPO kerap lolos dari jeratan hukum karena lemahnya pengawasan dan praktik kompromi oknum aparat.

Sebagai bentuk komitmen nyata dalam pemberantasan TPPO, sudah saatnya negara mengambil langkah-langkah berikut secara tegas dan terintegrasi:

  1. Pemutusan Jaringan TPPO dari Hulu
Penegakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang harus dilakukan tanpa kompromi, terutama terhadap pelaku utama dan jaringan perekrut ilegal.
  2. Pencegahan Berbasis Komunitas, a) Edukasi masyarakat desa dan keluarga calon pekerja migran agar tidak mudah terperdaya iming-iming pekerjaan fiktif. b) Penguatan kapasitas desa/kecamatan sebagai filter awal melalui pusat informasi migrasi aman dan sistem aduan cepat.
  3. Kerja Sama Diplomatik dan Regional
Penguatan kolaborasi lintas negara dan regional sangat penting, mengingat modus TPPO kini banyak melibatkan praktik lintas batas dan perbudakan modern berbasis online scamming (ILO, 2024).
  4. Optimalisasi Teknologi Digital
Pemanfaatan teknologi untuk mendeteksi perekrutan online dan menutup akses iklan ilegal lowongan kerja ke luar negeri, serta membangun sistem pengaduan daring yang responsif.
  5. Pengawasan Ketat Agen Penempatan
Penerapan sanksi administratif hingga pencabutan izin terhadap agen dan perusahaan penyalur tenaga kerja yang terbukti lalai atau terlibat praktik TPPO.

Kegagalan negara menghadapi TPPO bukan sekadar angka korban, tetapi juga menyangkut citra, legitimasi, dan harga diri bangsa. Konstitusi (Pasal 28D dan 28G UUD 1945) menegaskan jaminan perlindungan warga negara di mana pun mereka berada. Saat ribuan pekerja imigran menjadi korban, itu bukan hanya tragedi personal, melainkan luka kolektif bangsa.

Keberanian politik dan langkah preventif yang sistemik mutlak dibutuhkan. Tanpa keberanian untuk memutus jaringan TPPO hingga ke akar-akarnya, tragedi ini akan terus berulang dengan wajah baru dan korban baru.
Kini, negara harus hadir secara nyata! not just in words, but in action.

Sistem perlindungan pekerja migran harus bersifat tegas, preventif, dan berkeadilan. Sebab, ketika pekerja imigran menjadi korban, yang sebenarnya dipertaruhkan bukan hanya nasib individu, melainkan martabat dan masa depan bangsa Indonesia.

M. Soleh Hudin, Wakil Direktur Kajian Strategis dan Advokasi Nasional BEM PTNU Se-Nusantara.

Tags: ImigranPekerjaPekerja MigranPerdagangan OrangTPPO
Share199Tweet124SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

No Content Available
Load More

Comments 1

  1. herpafend says:
    2 months ago

    **herpafend**

    herpafend is a natural wellness formula developed for individuals experiencing symptoms related to the herpes simplex virus.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2539
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Membangun kesadaran bahwa pelipatan pahala ibadah tidak hanya di bulan Ramadan.

Kiat Menjaga Ketaqwaan Pasca Ramadan

April 2, 2026
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In