JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta KH Samsul Ma’arif setuju atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang melarang aksi razia atau sweeping rumah makan selama Ramadan.
Kiai Samsul menilai bahwa larangan tersebut dapat menjaga ketertiban serta menghormati kondisi masyarakat yang memiliki alasan yang diperbolehkan syariat (udzur syar’i ) untuk tidak berpuasa, seperti dalam perjalanan maupun sakit.
“NU DKI mendukung kebijakan gubernur yang tidak membolehkan adanya sweeping pada rumah makan di siang hari. Bisa jadi orang tidak puasa itu karena udzur syar’i misalnya dalam perjalanan, sakit dan lain sebagainya,” tutur Kiai Samsul kepada NU Online Jakarta, pada Selasa (17/2/2026).
Kiai Samsul juga menyampaikan bahwa dalam ajaran Islam terdapat nilai penghormatan yang harus dijaga antar sesama. Menurutnya, secara umum orang yang tidak berpuasa dianjurkan menghormati yang berpuasa.
Namun, pada tingkat keimanan yang lebih tinggi, kata Kiai Samsul, justru orang yang berpuasa harus mampu menunjukkan sikap menghormati mereka yang tidak berpuasa, terlebih yang memiliki keyakinan berbeda.
“Pada tingkat yang lebih tinggi semakin kuat keimanan seseorang, justru mereka yang berpuasa akan semakin menghormati orang yang tidak berpuasa,” terangnya.
Ia menyebut bahwa Ramadan merupakan kesempatan untuk melatih kesabaran sekaligus meningkatkan keimanan, terlebih bagi orang tua untuk mempererat hubungan dengan anak.
“Misalnya dengan mengajak mereka shalat berjamaah, tadarus Al-Qur’an, serta ikut meramaikan kegiatan keagamaan lingkungan di masjid,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang ormas untuk melakukan razia atau sweeping terhadap rumah makan selama Ramadhan. Kebijakan ini diambil guna menjaga ketertiban serta merawat kerukunan antarwarga di Ibu Kota.
“Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” kata Pramono saat menghadiri kegiatan di Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
“Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada ‘sweeping’,” kata Pramono.
Ia menekankan bahwa menyambut Ramadhan semestinya dilakukan dengan penuh kedamaian dan semangat kerukunan. Menurutnya, sebagai kepala daerah ia memiliki tanggung jawab untuk memastikan situasi tetap kondusif, terlebih Jakarta merupakan kota dengan mayoritas penduduk beragama Islam namun dihuni masyarakat yang beragam latar belakang.
Momentum Ramadhan, lanjut dia, seharusnya menjadi sarana memperkuat toleransi antarumat beragama, bukan justru memunculkan persoalan sosial di tengah masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerawanan dan keributan tidak akan diizinkan oleh pemerintah daerah.
“Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya tidak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, nanti saya izinkan,” tutupnya.

























