• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Fuad Hasan Manshur

Mantan Penyidik KPK Nilai Aturan Cekal di KUHAP Hambat Penanganan Kasus Besar

February 23, 2026
Robikin Emhas, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama 2015-2021

Dari Rais Akbar ke Rais ’Aam: Relevansi Kepemimpinan Ulama NU di Era Modern

June 6, 2026
SIG III dan Aksi Tanam Pohon, PMII IAI Ngawi Perkuat Kaderisasi dan Kepedulian Lingkungan

SIG III dan Aksi Tanam Pohon, PMII IAI Ngawi Perkuat Kaderisasi dan Kepedulian Lingkungan

June 6, 2026
Membangun Pondasi Dan Struktur Gerakan Dari Arus Bawah (Catatan Khidmah Gus Salam di PWNU Jawa Timur). Oleh: Ahmad Samsul Rijal

Membangun Pondasi Dan Struktur Gerakan Dari Arus Bawah (Catatan Khidmah Gus Salam di PWNU Jawa Timur)

June 6, 2026
BGN Jadi Ladang Korupsi, PNIB Ngamuk

BGN Jadi Ladang Korupsi, PNIB Ngamuk

June 6, 2026
Mantan Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib (Gus Salam), di Surabaya, Rabu (03/06/2026).(Foto: kompas.com/Adhi Dwi)

Gus Salam Sebut pada Muktamar NU Ke-35 PC dan PWNU Ingin Perubahan di PBNU

June 5, 2026
KH Achmad Rosikh Roghibi atau Gus Rosikh, Pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadul Ilmi As-Syar’iyati (MIS) Sarang Rembang.

Gus Rosikh: NU Jangan Dibuat Mainan, Jangan Jadi Alat Kepentingan Antar Kelompok, NU Ora Didol, Reformasi PBNU

June 5, 2026
Prabowo Mania 08 Apresiasi Pergantian Kepala BGN Baru Naniek S. Deyang

Prabowo Mania 08 Apresiasi Pergantian Kepala BGN Baru Naniek S. Deyang

June 4, 2026
Pemberantasan Korupsi di BGN, Bukti Nyata dan Komitmen Prabowo Sesuai Amanat Reformasi 98

Pemberantasan Korupsi di BGN, Bukti Nyata dan Komitmen Prabowo Sesuai Amanat Reformasi 98

June 4, 2026
PNIB Tuntut Negara Wajib Bubarkan FJI, Jangan Tunduk dan Kalah Pada Intoleransi Terorisme, Pelaku Penghalangan Ibadah dan Pendirian Rumah Ibadah Wajib Ditindak Tegas

PNIB Minta Negara Bubarkan FJI

June 4, 2026
M Nadhim Ardiansyah, Dir Pertanian dan Energi BEM PTNU Se Nusantara

Dir BEM PTNU soroti MBG: Antara Harapan Besar dan Krisis Tata Kelola

June 4, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Saturday, June 6, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Mantan Penyidik KPK Nilai Aturan Cekal di KUHAP Hambat Penanganan Kasus Besar

liputan9news by liputan9news
February 23, 2026
in Nasional
A A
0
Fuad Hasan Manshur

Fuad Hasan Masyhur (FHM), pemilik Maktour Travel, yang terseret kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. setelah masa cekal habis, belum tersangka penjegahan tidak dapat diperpanjang berdasarkan KUHAP baru(Foto: Tangkapan ayar YouTube)

502
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha menilai pembatasan pencekalan dalam KUHAP yang hanya bisa diterapkan pada tersangka memicu persoalan serius bagi penanganan korupsi berisiko tinggi.

Sebagai informasi, saat ini KPK melepaskan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur dari daftar cekal berdasarkan aturan dalam KUHAP.

Menurutnya, desain hukum acara modern semestinya memberi ruang antisipasi pelarian sejak tahap awal.

“Ketentuan yang membatasi cekal hanya pada tersangka jelas mempersempit ruang gerak penindakan,” ujar Praswad seperti dilansir Beritanasional.com, Senin (23/02/2026).

BeritaTerkait:

Muhadjir Effendy Dipaggil KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

Khalid Basalamah Mengaku tidak Pernah Interaksi dengan Yaqut

KPK Panggil Ibnu Mas’ud, Namanya Disebut Pengusaha Travel Khalid Basalamah

Pengacara Bantah Yaqut Beri Uang ke Anggota DPR RI

“Terutama saat perkara berisiko tinggi seperti OTT, TPPU, atau mega korupsi dengan konstruksi lintas negara,” imbuhnya.

Mantan ketua IM57+ tersebut menilai penetapan tersangka tidak mungkin dilakukan di awal penyelidikan.

Menurutnya, kompleksitas tindak pidana korupsi membutuhkan waktu panjang sehingga pencegahan pelarian saksi sangat krusial.

“Korupsi itu extra ordinary crime. Salah besar bila penanganannya memakai pendekatan biasa. KPK memiliki hukum acara khusus. Asas lex specialis seharusnya diterapkan agar pasal 12 ayat 2 huruf a di UU KPK tetap berjalan,” tegas Praswad.

Menurutnya, polemik terkait Fuad Hasan Masyhur lepas dari daftar cekal tidak berhenti pada urusan administratif. Substansi terpenting ialah status hukumnya.

“Jika ada bukti permulaan dan keterlibatan aktif sebagai pelaku, turut serta, atau membantu sebagaimana Pasal 55 KUHP, ya tetapkan saja status tersangka. Dengan itu, cekal berjalan otomatis,” ujar Praswad.

Ia menambahkan, bila peran Fuad justru sebagai korban manipulasi oknum di lingkungan Kementerian Agama, hal tersebut wajib dijelaskan terbuka agar tidak melahirkan spekulasi publik.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan alasan masa pencegahan Fuad tidak diperpanjang.

Ia menyebut penyidik sudah menimbang aturan dalam KUHAP baru yang hanya mengizinkan pencekalan terhadap pihak berstatus tersangka.

“Mungkin karena ada pertimbangan tertentu dari penyidik sehingga yang diajukan perpanjangan pencekalan hanya dua saja,” kata Setyo.

Ia menambahkan saat ini fokus pemeriksaan masih tertuju pada dua tersangka, yakni Gus Yaqut dan Gus Alex.

Meski demikian, penyidik tetap membuka ruang pendalaman terhadap klaster pihak swasta yang diduga terlibat.

“Sementara fokusnya dua tersangka itu. Semua pasti dari hasil pemeriksaan, pembuktian, keterangan, dokumen, dan saksi-saksi,” pungkasnya>

(Ai/Msn)

Tags: FHMKorupsi Kuota HajiKUHAP BaruPenyidik KPK
Share201Tweet126SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Muhadjir Effendy, Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji, Menteri Agama Ad Interim Tahun 2022.
Nasional

Muhadjir Effendy Dipaggil KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

by liputan9news
May 19, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agama Ad Interim Tahun 2022, Muhadjir Effendy, untuk diperiksa sebagai saksi...

Read more
Khalid Basalamah Mengaku tidak Pernah Interaksi dengan Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji

Khalid Basalamah Mengaku tidak Pernah Interaksi dengan Yaqut

April 25, 2026
KPK

KPK Panggil Ibnu Mas’ud, Namanya Disebut Pengusaha Travel Khalid Basalamah

April 25, 2026
Konferensi pers Tim Advokat Pembela Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, di Jakarta Pusat, pada Kamis (16/4/2026). (Foto: Ibriza/Tribunnews)

Pengacara Bantah Yaqut Beri Uang ke Anggota DPR RI

April 16, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2579
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Robikin Emhas, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama 2015-2021

Dari Rais Akbar ke Rais ’Aam: Relevansi Kepemimpinan Ulama NU di Era Modern

June 6, 2026
SIG III dan Aksi Tanam Pohon, PMII IAI Ngawi Perkuat Kaderisasi dan Kepedulian Lingkungan

SIG III dan Aksi Tanam Pohon, PMII IAI Ngawi Perkuat Kaderisasi dan Kepedulian Lingkungan

June 6, 2026
Membangun Pondasi Dan Struktur Gerakan Dari Arus Bawah (Catatan Khidmah Gus Salam di PWNU Jawa Timur). Oleh: Ahmad Samsul Rijal

Membangun Pondasi Dan Struktur Gerakan Dari Arus Bawah (Catatan Khidmah Gus Salam di PWNU Jawa Timur)

June 6, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In