JAKARTA | LIPUTAN9NEWS – Rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jakarta Timur memicu polemik. Sebuah surat protes dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta beredar luas di kalangan organisasi kemasyarakatan Islam dan mempersoalkan mekanisme pelibatan unsur NU dalam forum tersebut.
Salinan surat yang ditujukan kepada pimpinan MUI Provinsi DKI Jakarta itu menyoroti tata cara undangan dan skema representasi NU yang dinilai tidak sesuai dengan struktur organisasi. PWNU menegaskan posisinya sebagai salah satu ormas pendiri MUI.
MUSDA MUI Kota Administrasi Jakarta Timur dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 29 November 2025, pukul 08.00–10.00 WIB, bertempat di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur dan Putri Duyung Cottage. Tema yang diusung adalah “Adaptif dan Inovatif dalam Dakwah, Manajemen Kelembagaan serta Pelayanan Umat.”
Sejumlah sumber di lingkungan ormas Islam menyebut polemik ini sebagai bagian dari tarik-menarik kepentingan dalam penataan struktur MUI di tingkat kota. Namun, para pihak enggan berbicara terbuka.
PWNU DKI Jakarta pun mengonfirmasi keberadaan surat tersebut. KH Lukman Hamid, Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta, mengatakan surat itu merupakan mekanisme internal organisasi.
“Kami menyampaikan secara resmi karena ada hal-hal prinsipil yang perlu diluruskan. Ini bukan soal konflik, tapi soal tata kelola dan marwah permusyawaratan,” kata Lukman saat dihubungi via telepon (28/11/2025).
Hingga berita ini diturunkan, MUI Provinsi DKI Jakarta maupun MUI Jakarta Timur belum memberikan pernyataan resmi atas surat protes tersebut.























