• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Nasib Sertifikasi Guru dan Guru Non PNS 2023 Usai TPG Dihapus, Apa Pengganti Tunjangannya? Ini Penjelasan Nadiem Makarim

Nasib Sertifikasi Guru dan Guru Non PNS 2023 Usai TPG Dihapus, Apa Pengganti Tunjangannya? Ini Penjelasan Nadiem Makarim

November 4, 2022
Gelar Munas Konbes PBNU, Kiai Lukman Paparkan Kesiapan Pesanten Al-Hamid sebagai Tuan Rumah

Di Balik Perubahan Nama Giri Kencana Menjadi Waduk Batu Licin Cilangkap

February 9, 2026
KH. MH. Bahaudin atau Gus Baha

Gus Baha: Indonesia Masuk BoP, Tapi Jangan Jadi Penonton Penjajahan

February 9, 2026
Prabowo: 100 Tahun Kiprah NU  Jadi Pilar Kebesaran Bangsa Indonesia

Prabowo: 100 Tahun Kiprah NU Jadi Pilar Kebesaran Bangsa Indonesia

February 8, 2026
Hermenutika Tradisi dalam Reinterpretasi Budaya

Hermenutika Tradisi dalam Reinterpretasi Budaya

February 8, 2026
Silaturrahmi Gus Yusuf Chudlari dengan KH Imam Jazuli pengasuh ponpes Bina Insan Mulia Cirebon (Foto: Dok. Kiai Imjaz)

Kiai Imam Jazuli Ungkap Gus Yusuf Chudlari Figur Kuat Bursa Ketum PBNU pada Muktamar NU ke-35

February 8, 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta izin minum kopi di Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang, Jawa Timur, Minggu (8/2/2026). (Foto: Dok. YouTube Setpres)

Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang, Diwarnai Jeda Minum Kopi Saat Pidato

February 8, 2026
Peran Pemerintahan Prabowo Subianto Mengatasi Dampak Konflik dan Perang Dagang Global

Peran Pemerintahan Prabowo Subianto Mengatasi Dampak Konflik dan Perang Dagang Global

February 8, 2026
Gus Yusuf Chudlori: Sosok Santri Tulen, Magnet Massa, dan Harapan Baru PBNU di Muktamar ke-35

Gus Yusuf Chudlori: Sosok Santri Tulen, Magnet Massa, dan Harapan Baru PBNU di Muktamar ke-35

February 7, 2026
FBR Turut Amankan Pengukuhan Pengurus MUI Pusat di Masjid Istiqlal

FBR Turut Amankan Pengukuhan Pengurus MUI Pusat di Masjid Istiqlal

February 8, 2026
Presiden Prabowo Hadir dalam Pengukuhan Pengurus MUI di Masjid Istiqlal

Presiden Prabowo Hadir dalam Pengukuhan Pengurus MUI di Masjid Istiqlal

February 7, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, February 9, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Nasib Sertifikasi Guru dan Guru Non PNS 2023 Usai TPG Dihapus, Apa Pengganti Tunjangannya? Ini Penjelasan Nadiem Makarim

liputan9news by liputan9news
November 4, 2022
in Uncategorized
A A
0
Nasib Sertifikasi Guru dan Guru Non PNS 2023 Usai TPG Dihapus, Apa Pengganti Tunjangannya? Ini Penjelasan Nadiem Makarim

Sertifikasi guru 2023, TPG guru dihapus, syarat TPG, juknis tunjangan profesi guru, nasib guru non PNS dan syarat baru penerima TPG.

558
SHARES
1.6k
VIEWS

Jakarta, Liputan9.id – Saat ini banyak yang cari sertifikasi guru 2023, TPG guru dihapus, syarat TPG, juknis tunjangan profesi guru dan syarat baru penerima TPG.

Nasib sertifikasi guru 2023 dan guru non PNS usai TPG dihapus, apa pengganti tunjangan profesi guru? Simak penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim.

Saat ini Kemendikbud dan DPR tengah membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional atau Sisdiknas.

BeritaTerkait:

Mbah Hasyim tidak Mempunyai Guru Klan Habib Ba’alwi

Ketua 78 Agung Foundation, Relly Reagen, Apresiasi Langkah Dasco dalam Mendukung Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara

Mendidik Anak Berbasis Pertanyaan 

Ahmadi Madong Tegaskan Komitmen Kawal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Sosial

Dalam RUU Sisdiknas tersebut, terdapat sebuah poin yang mulanya banyak ditentang, yakni penghapusan tunjangan profesi guru atau TPG.

Adapun yang mempermasalahkan soal ini, yakni guru maupun dosen yang telah tersertifikasi. Sebab dikhawatirkan sertifikasi yang didapat tak lagi berbuah TPG.

TPG atau tunjangan profesi guru sendiri merupakan penghargaan Pemerintah pada guru atas profesionalismenya dalam melaksanakan sistem pendidikan nasional.

Untuk mendapatkan tunjangan profesi guru, lulusan S1 kependidikan dan nonkependidikan wajib mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pra Jabatan.

Adapun kuliah yang wajib ditempul dalam PPG yakni selama 2 semester dengan beban kuliah 39 sks di LPTK yang ditunjuk Kemendikbud.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan RUU Sisdiknas bakal memastikan guru ASN dan non ASN mendapatkan penghasilan yang layak.

Begitu juga untuk guru non-ASN, bisa mendapatkan upah yang layak dari yayasan sebagai pemberi kerja berdasarkan UU Ketenagakerjaan. Dengan demikian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) swasta akan ditingkatkan.

“Sementara yang sudah menerima tunjangan, arah kebijakannya adalah tidak ada perubahan sama sekali. Mereka akan terus mendapatkan tunjangan tersebut. Bagi yang belum mendapatkan tunjangan, tidak perlu lagi mengantre untuk sertifikasi dan mengikuti program PPG,” terang dia.

Salah satu dampak positifnya, lanjut dia, program PPG bisa difokuskan untuk mencetak guru-guru baru. Sedangkan guru yang sudah bekerja seharusnya sudah bisa mendapatkan tunjangan sesuai dengan UU ASN tanpa harus melalui proses sertifikasi yang antreannya panjang sekali.

Saat ini, antrean sertifikasi tersebut sudah mencapai 1,6 juta. Menurut dia, jika masih menggunakan lokasi lama, maka banyak guru yang tidak akan dapat menikmatinya karena mau pensiun.

Artinya bagi guru lama, PPG tak bakal dibutuhkan sebagai syarat mendapatkan TPG. PPG hanya perlu diikuti oleh guru untuk meningkatkan kompetensi.

Berikut aturan yang bakal mengatur soal tunjangan profesi guru:

Guru ASN: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)

Guru non PNS: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Adapun tunjangan profesi guru  diatur dalam PP Nomor 41 Tahun 2009 dan aturan turunan lain. Bagi guru dengan status PNS, akan dapat TPG sebesar 1 kali gaji pokok.

Tapi yang harus diketahui, PPG tak perlu diikuti oleh guru yang telah lama mengajar namun masih dalam antrian serdik.

Demikian penjelasan Nadiem Makarim terkait nasib sertifikasi guru 2023 dan guru non PNS usai TPG dihapus. (*)

Tags: GuruGuru sertifikasiKemendikbudNadiem MakarimPendidikanPNSPPG
Share223Tweet140SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Hasyim Asy'ari
Opini

Mbah Hasyim tidak Mempunyai Guru Klan Habib Ba’alwi

by liputan9news
December 20, 2025
0

BANTEN | LIPUTAN9NEWS Hari ini popular (syuhrah dan istifadlah) di kalangan sebagian masyarakat, bahwa Hadratusyaikh Hasyim Asy’ari (Mbah Hasyim) mempunyai...

Read more
Ketua 78 Agung Foundation, Relly Reagen, Apresiasi Langkah Dasco dalam Mendukung Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara

Ketua 78 Agung Foundation, Relly Reagen, Apresiasi Langkah Dasco dalam Mendukung Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara

November 17, 2025
Dr. Muhammad Saeful Kurniawan, MA

Mendidik Anak Berbasis Pertanyaan 

November 16, 2025
Ahmadi Kadong

Ahmadi Madong Tegaskan Komitmen Kawal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Sosial

November 13, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2524
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
Gelar Munas Konbes PBNU, Kiai Lukman Paparkan Kesiapan Pesanten Al-Hamid sebagai Tuan Rumah

Di Balik Perubahan Nama Giri Kencana Menjadi Waduk Batu Licin Cilangkap

February 9, 2026
KH. MH. Bahaudin atau Gus Baha

Gus Baha: Indonesia Masuk BoP, Tapi Jangan Jadi Penonton Penjajahan

February 9, 2026
Prabowo: 100 Tahun Kiprah NU  Jadi Pilar Kebesaran Bangsa Indonesia

Prabowo: 100 Tahun Kiprah NU Jadi Pilar Kebesaran Bangsa Indonesia

February 8, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In