• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Pinjol dan Kritik terhadap Filantropi Islam

Pinjol dan Kritik terhadap Filantropi Islam

August 15, 2022
KH Imam Jazuli

Menembus Tembok Marginalitas: Transformasi Pendidikan Pesantren di Abad Kedua NU

February 12, 2026
Sulaiman Djaya

Pengetahuan dan Kekuasaan

February 12, 2026
KH. Imam Jazuli, Lc. MA. Penulis adalah Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015./Foto: Imanjazuli.com

NU dan Tantangan Abad Kedua, Antara Tradisi dan Transformasi

February 12, 2026
Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) mengecam keras insiden penembakan pesawat sipil Cessna PK-SNR milik Smart Air yang terjadi saat proses pendaratan di Bandara Koroway Batu

BEM KSI Kecam Penembakan Pesawat Sipil di Boven Digoel

February 12, 2026
Bahar Smith

Bahar Smith Minta Maaf kepada Rida dan GP Ansor

February 12, 2026
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin

Kemenag Upayakan Guru Madrasah Swasta Diangkat PPPK

February 12, 2026
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Gedung KPK, Saat memberikan keterangan terkait kasus kuota haji 2024 yang sedang disidik KPK.

Yaqut Cholil Coumas Datangi BPK, Jelaskan Persoalan Kausus Kuota Haji Tambahan 2024

February 11, 2026
Gus Yaqut

Lawan KPK Melalui Praperadilan, Yaqut Gugat Batalkan Status Tersangkanya

February 11, 2026
Kiai Imam Jazuli: NU Harus Melahirkan Ulama Digital, Hadapi Realitas Zaman

Kiai Imam Jazuli: NU Harus Melahirkan Ulama Digital, Hadapi Realitas Zaman

February 11, 2026
Formula Kabupaten Bekasi Hadir di Tengah Bencana, Salurkan Bantuan untuk Warga Pesisir dan Babelan

Formula Kabupaten Bekasi Hadir di Tengah Bencana, Salurkan Bantuan untuk Warga Pesisir dan Babelan

February 11, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, February 12, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pinjol dan Kritik terhadap Filantropi Islam

Oleh: Dr. Muhtadi, Dosen Fakultas Dakwah UIN Syarif Hidaytullah

liputan9news by liputan9news
August 15, 2022
in Uncategorized
A A
0
Pinjol dan Kritik terhadap Filantropi Islam
498
SHARES
1.4k
VIEWS

Jakarta, Liputan9 – Perputaran omzet atau dana pinjaman online mencapai lebih dari Rp 260 triliun. Lebih dari 68 juta rakyat Indonesia terdaftar sebagai pemakai akun financial technology (fintech). Ada permasalahan berkaitan pinjaman online (pinjol) ilegal yang lagi menjadi perbincangan publik karena menimbulkan  keresahan masyarakat. Pada tahun 2021 saja, sebanyak 1.856 pinjol telah ditutup berikut akun-akun dan  aplikasi   yang tersebar di banyak platform media sosial digital. (Kompas.com, Jumat, 15 Oktober 2021).

Laporan mengenai keresahan yang dilkaukan oleh pinjaman online ikegal telah menjadi perhatian banyak pihak. Presiden Joko Widodo memberikan perhatian untuk membereskan dan menindak tegas  pengelola pinjaman online ilegal tersebut.  Pinjol ilegal ini telah menimbulkan masalah  di masyarakat karena berkaitan dengan penggunaan bunga pinjaman di luar batas kewajaran,  denda-denda yang memberatkan, cara-cara penagihan yang kurang manusiawi. Masyarakat sebagai nasabah pinjol menjadi tertekan dan ketakutan.

Hal ini mengingatkan kita pada Bank Keliling yang juga marak di masyarakat.  Bank keliling secara operasional memiliki kesamaan dengan Pinjol, yakni sama –sama memberikan pinjaman dana bagi mereka yang membutuhkan, Bedanya Bank Keliling dilakukan secara manual dan luring, sedangkan pinjol dilakukan secara digital dan daring. Di sisi lain, masyarakat pun melakukan perlawanan  terhadap bank keliling karena  mereka merasakan ada tekanan-tekanan yang membuatnya stress. Beberapa kampung pun membuat spanduk penolakan terhadap bank keliling untuk tidak masuk ke wilayah mereka untuk melakukan kegiatan pinjam meminjamkan dana tersebut.

BeritaTerkait:

Hindari Pinjol, Kemenag dan Baznas Luncurkan Program Microfinance Masjid

Bayar UKT Pakai Pinjol, Kiai Asrorun Niam Ajak Umat Hindari Riba Optimalkan Filantropi Islam

Koperasi untuk Pemberdayaan Masyarakat

Literasi Digital bagi Pemuda

Di sisi lain ada Lembaga Filantropi yang melakukan kegiatan  untuk memerdekakan warga dari jeratan  Bank Keliling. Lembaga ini berupaya dengan keras dan terencana untuk memfasilitasi masyarakat tidak  terjebak hutang kepada rentenir. Upaya itupun berhasil menjauhkan warga dari bank keliling melalui alternatif program yang dapat memberikan kesejahteraan .

Di tengah permasalahan banyak korrban dari Pinjol ilegal dimana keberadaan dari lembagai-lembaga filantoropi Islam. Sebenarnya lmbaga-lembaga tersebut dapat menjadi tempat mengadu bagi warga masyarakat yang mengalami kerentanan sosial ekonomi di masa pandemi. Masyarakat yang biingung di tengah himpitan ekonomi memerlukan lembaga atau institusi untuk menemukan solusi keluar dari permasalahan ekonominya. Justru di saat masyarakat menghadapi problematika ekonomi dan sosial  yang hadir adalah aplikasi Fintech pinjaman online bukannya lembaga-lembaga filantropi tersebut.  Seharusnya lembaga-lembaga filantropi itu  hadir menawarkan solusi atas kerentanan –kerentanan  sosial itu melalui bantuan modal, edukasi dan pendampingan untuk meraih kesejahteraannya.

Hal di atas  merupakan kritik kepada Lembaga-Lembaga Filantropi Islam agar mereka lebih hadir secara nyata dalam kehidupan masyarakat?  Benar bahwa Lembaga-Lembaga Filantropi Islam telah melakukan kerja-kerja pemberdayaan berkaitan dengan ekonomi produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Tapi kenapa Pinjol lebih digemari masyarakat yang indikatornya  ditunjukkan dengan sekitar 68 juta masyarakat terdaftar akun atau aplikasi fintech ini? Ini sebuah ironi sekaligus intropeksi bagi Lembaga-Lembaga Filantropi Islam terutama tentang pengelolaan dan edukasi kepada masyarakat untuk tidak terjebak pada Pinjol ilegal.

Pinjaman online digemari oleh masyarakat karena bertemunya kebutuhan masyarakat yang mendesak di bidang ekonomi dengan kemudahan persyaratan untuk mendapatkan uang hutang. Masyarakat yang bingung dengan beban ekonomi seolah-olah menemukan harapan baru dengan adanya kemudahan meminjam dana secara online. Mereka tidak berpikir panjang lagi tentang dampak negatifnya yang terpenting kebutuhannya hari ini dapat terpenuhi serta dapat menghela napas dari hinpitan hidup yang berat ini.

Bagaimana  dan apa tugas dari Lembaga-Lembaga Filantropi  untuk menanggulangi permasalahan mengenai banyaknya anggota masyarakat yang terjerat dengan pinjaman online ilegal, yakni pertama prosedur yang tidak rumit dan memudahkan dalam penyaluran bantuan modal ekonomi produktif bagi masyarakat yang membutuhkannya. Kerumitan prosedur ini seringkali menjadikan masyarakat tidak mau berhubungann dengan lembaga-lembaga filantropi Islam tersebut. Masyarakat yang terdesak masalah ekonomi lebih nyaman dengan cara  yang mudah dan tidak rumit karena  sudah terlalu berat dengan beban hidupnya.

Kedua, Lembaga-Lembaga Filantropi perlu mengkampanye dan memberikan edukasi  kepada masyarakat tentang pinjaman online beserta dampaknya. Sehingga masyarakat memiliki basis pengetahuan yang cukup mereka.  Mereka akan lebih bijak dan teliti ketika mendapatkan tawaran pinjaman online.

Ketiga, Lembaga-Lembaga Filantropi perlu melakukan konsilidasi kelmbagaan sampai tingkat bawah. Penguatan lembaga-lembaga lokal pengelola dana filantropi di masyarakat sebagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan  sosial  ekonomi di tingkat komunitas. Lembaga-lembaga di tingkat lokal ini diharapkan menjadi pilar dan sekaligus berkontribusi untuk pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan kesejahterannya.

Ketiga hal di atas diharapkan  menjadi pijakan bagi Lembaga-Lembaga Filantropi untuk lebih berkontribusi nyata dalam menjauhkan masyarakat dari Pinjol ilegal tersebut. Masyarakat dialihkan kepada model-model pembiayaan ekonomi yang lebih manusiawi dan bermartabat. Semoga.

Oleh: Dr. Muhtadi, Ketua Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta dan Wakil Ketua II Asosiasi Pembangunan Sosial Indonesia (APSI), tempat tinggal Kompleks Perumahan Muslim  Al Falaah 3 Blok H.15, RT. 04/RW. 021 Jl. Salak, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan. HP: 085716251155, email: muhtadi@uinjkt.ac.id

Tags: Dr. MuhtadiPinjaman OnlinePinjol
Share199Tweet125SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Abu Rokhmad
Filantropi

Hindari Pinjol, Kemenag dan Baznas Luncurkan Program Microfinance Masjid

by liputan9news
November 7, 2025
1

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan program Baznas Microfinance...

Read more
Bayar UKT Pakai Pinjol, Kiai Asrorun Niam Ajak Umat Hindari Riba Optimalkan Filantropi Islam

Bayar UKT Pakai Pinjol, Kiai Asrorun Niam Ajak Umat Hindari Riba Optimalkan Filantropi Islam

February 6, 2024
Dr. Muhtadi

Koperasi untuk Pemberdayaan Masyarakat

May 3, 2023
Dr. Muhtadi

Literasi Digital bagi Pemuda

February 23, 2023
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2525
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
KH Imam Jazuli

Menembus Tembok Marginalitas: Transformasi Pendidikan Pesantren di Abad Kedua NU

February 12, 2026
Sulaiman Djaya

Pengetahuan dan Kekuasaan

February 12, 2026
KH. Imam Jazuli, Lc. MA. Penulis adalah Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015./Foto: Imanjazuli.com

NU dan Tantangan Abad Kedua, Antara Tradisi dan Transformasi

February 12, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In