• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Privacy Day 2025: Pemerintah Siapkan Era Pengawasan UU PDP, Pelaku Usaha Dihimbau Mempersiapkan Operasional Internal

Privacy Day 2025: Pemerintah Siapkan Era Pengawasan UU PDP, Pelaku Usaha Dihimbau Mempersiapkan Operasional Internal

October 23, 2025
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

April 2, 2026
Ketua Umum DPP Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba. (Foto: Antara)

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba Diminta Pulang dari Saudi

April 1, 2026
Hilmab Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat melaksanakan tugas di Makkah (Foto: Dok. Kemenag)

KPK Ungkap Hilman Latief Akui Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

April 1, 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (04/03/2026). (Foto BPMI Setpres)

Pemerintah Aktifkan Kembali 625 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

April 1, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026. (Foto Niaga.Asia/G Sitompul)

KPK Sebut Ismail Adham Berikan Uang Kepada Hilman Latief, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (Foto: Antara/MSN)

KPK Tetapkan Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Hasan Yazid Al-Palimbangy, M.Ag., Juru Da’wah (da’i/muballigh). Khatib dan narasumber pengajian mingguan, bulanan di masjid-masjid perumahan dan kantor dan penulis buku-buku agama Islam.)

Tetap Istiqomah Pasca Ramadan

March 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, April 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Privacy Day 2025: Pemerintah Siapkan Era Pengawasan UU PDP, Pelaku Usaha Dihimbau Mempersiapkan Operasional Internal

liputan9news by liputan9news
October 23, 2025
in Nasional
A A
0
Privacy Day 2025: Pemerintah Siapkan Era Pengawasan UU PDP, Pelaku Usaha Dihimbau Mempersiapkan Operasional Internal

Privacy Day 2025: Pemerintah Siapkan Era Pengawasan UU PDP, Pelaku Usaha Dihimbau Mempersiapkan Operasional Internal (Foto: SB/GD)

502
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Satu tahun setelah Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) berlaku penuh. Pemerintah memberi sinyal kuat bahwa era sosialisasi akan segera berakhir dan fase pengawasan serta penegakan hukum akan dimulai.

Hal ini menjadi kesimpulan utama dalam acara Privacy Day 2025, Selasa (21/10/2025) di Jakarta. Dimana diselenggarakan oleh BDO Legal Eman Achmad and Co Law Firm bekerja sama dengan PT Bank DBS Indonesia.

Kegiatan yang mengangkat tema, “Refleksi 1 Tahun Pemberlakuan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi di Indonesia” ini dihadiri oleh perwakilan dari industri. Mulai dari industri jasa keuangan, perbankan, asuransi, dan berbagai sektor lain yang tengah memperkuat tata kelola data pribadi.

Kolaborasi Sektor Hukum dan Perbankan

Acara dibuka dengan sambutan dari Imelda Widjaja, Direktur Kepatuhan PT Bank DBS Indonesia, dan Eman Achmad, Managing Partner BDO Legal Eman Achmad and Co Law Firm. Dalam sambutannya, Imelda Widjaja menekankan pentingnya momen reflektif ini bagi seluruh pemangku kepentingan.

BeritaTerkait:

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Perbankan, HIPMI Bekasi Gelar Industrial Finance Summit

“Di era digital di mana data merupakan aset paling berharga, acara seperti Privacy Day 2025 sangat vital untuk melahirkan wawasan baru dalam membangun ekosistem data pribadi yang matang di Indonesia. Kami berharap forum ini dapat menjadi momen untuk memperkuat sinergi antara regulator, industri, dan masyarakat,” ujar Imelda.

Sementara itu, Eman Achmad menambahkan bahwa kepastian hukum adalah fondasi utama. “Satu tahun berjalan, kita melihat kesadaran masyarakat meningkat, namun cita-cita UU PDP belum terwujud sepenuhnya tanpa aturan teknis.”

Menurutnya, penerbitan Peraturan Pelaksana tidak dapat ditunda lagi, begitu pula dengan pembentukan Lembaga Pengawas PDP yang kuat, independen, dan memiliki kewenangan penegakan hukum yang efektif.

“Kehadiran lembaga ini bisa menjadi penjaga utama hak privasi masyarakat, sekaligus mitra strategis bagi pelaku industri dalam mengembangkan tata kelola data yang transparan, bertanggung jawab, dan berlandaskan kepercayaan publik,” ujarnya.

Eman Achmad menegaskan, Industri membutuhkan pedoman yang jelas, mulai dari klasifikasi data, standar penyusunan RoPA dan DPIA, hingga mekanisme notifikasi kebocoran data yang terukur.

“Tanpa itu, pelaku usaha akan kesulitan memiliki arah yang sama dalam melindungi data nasabah,” tandasnya.

Refleksi Satu Tahun UU PDP: Dari Sosialisasi Menuju Penegakan

Sesi diskusi panel menghadirkan tiga narasumber ahli: Ajeng Risda Rahmadani, S.H. dari Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI), Satriyo Wibowo, S.T., MBA., M.H., IPM – Fellow of Information Privacy, dan Yosea Iskandar, S.H., M.M., LL.M – Ketua Asosiasi FINDANET.

Ajeng Risda Rahmadani dari KOMDIGI memberikan pandangan kunci dari sisi regulator. Ia mengonfirmasi bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan turunan UU PDP telah rampung dan menunggu penetapan Presiden. Ia juga menekankan bahwa esensi UU PDP menuntut perubahan budaya dalam organisasi.

“Setelah satu tahun, fokus kami beralih dari sosialisasi ke persiapan pengawasan. UU PDP bukan hanya tentang regulasi, tetapi tentang membangun budaya baru di mana data pribadi adalah amanah, bukan aset. Mindset ini harus tertanam, karena setiap pemrosesan data tanpa dasar hukum yang sah adalah ilegal,” tegas Ajeng.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penegakan sanksi administratif secara penuh baru dapat berjalan efektif setelah lembaga pengawas independen terbentuk.

“Dengan RPP yang segera ditetapkan, kami berharap semua Pengendali Data telah siap karena ekosistem pengawasan akan segera berjalan,” tambahnya.

Pandangan regulator ini dilengkapi oleh Satriyo Wibowo yang menyoroti gap antara kepatuhan hukum dan kesiapan operasional. Termasuk pentingnya rencana respons insiden dan penunjukan Data Protection Officer (DPO) yang kompeten.

Di sisi lain, Yosea Iskandar membahas tantangan unik industri jasa keuangan dalam menyeimbangkan inovasi layanan dengan kewajiban pelindungan data nasabah yang ketat.

Mendorong Budaya Privasi yang Berkelanjutan

Privacy Day 2025 berfungsi sebagai platform jejaring bagi para profesional lintas industri untuk memperkuat komitmen terhadap privasi data. Acara ini menegaskan pentingnya sinergi antara regulator, sektor swasta, dan para ahli untuk menciptakan ekosistem digital Indonesia yang aman dan terpercaya.

Tentang BDO Legal Eman Achmad & Co Law Firm

BDO Legal Eman Achmad & Co Law Firm adalah bagian dari BDO Indonesia yang menyediakan layanan hukum dan kepatuhan terintegrasi untuk mendukung kebutuhan bisnis, termasuk tata kelola perusahaan, kepatuhan regulasi, Legal ESG, dan pelindungan data pribadi.

(SB/GD)

Tags: Era Pengawasan UU PDPPelindunganPerbankanPrivacy Day 2025
Share201Tweet126SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Perbankan, HIPMI Bekasi Gelar Industrial Finance Summit
Daerah

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Perbankan, HIPMI Bekasi Gelar Industrial Finance Summit

by Liputan9 | Bekasi
December 28, 2025
0

KABUPATEN BEKASI | LIPUTAN9NEWS - Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam mendukung...

Read more
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2539
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In