KOTA BEKASI | LIPUTAN9NEWS
Kegiatan Reses III DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum penting bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyatnya. Kegiatan yang digelar di RT 003/RW 002, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, pada Minggu (09/11/2025), menghadirkan antusiasme tinggi dari masyarakat setempat.
Reses kali ini merupakan bagian dari agenda wakil rakyat daerah pemilihan Pondok Melati, Jatiasih, dan Jatisampurna. Warga menyampaikan berbagai masukan terkait pembangunan wilayah, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kota Bekasi telah menyepakati sejumlah kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Di antaranya adalah peningkatan kesejahteraan perangkat wilayah serta penguatan layanan dasar bagi warga.
“DPRD telah menyepakati honor RT naik dari Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu per bulan, dan honor RW dari Rp750 ribu menjadi Rp1,25 juta per bulan. Selain itu, ada dana hibah RT-RW sebesar Rp100 juta untuk pembangunan wilayah. Kami juga telah mengalokasikan Rp124 miliar untuk dana kesehatan dan 11 ribu kuota BPJS bagi warga Kota Bekasi. Semoga reses ini menjadi ruang aspiratif masyarakat,” ujar Ahmadi.
Kegiatan reses tersebut juga dihadiri oleh Sujatmiko, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, yang menekankan pentingnya menjadikan reses sebagai sarana mempererat hubungan antara masyarakat dan wakilnya di parlemen.
“Reses ini bukan sekadar forum serap aspirasi, tapi juga ruang silaturahmi. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan amanah kepada kami. Saya berpesan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi, karena keberadaan anggota DPR dan DPRD sangat berguna ketika ada persoalan di tengah masyarakat,” ungkap Sujatmiko.
Ia juga menyampaikan sejumlah program nasional yang saat ini sedang berjalan, seperti program stimulan perbaikan rumah tidak layak huni, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa kurang mampu, serta bantuan renovasi madrasah senilai Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Selain itu, terdapat pula program pembangunan MCK luar rumah bagi masyarakat serta inisiatif legislasi terkait perlindungan masyarakat adat dan asisten rumah tangga (ART).
Melalui kegiatan reses ini, masyarakat Jatisampurna berharap agar aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti di forum, melainkan benar-benar diwujudkan dalam kebijakan yang berdampak nyata bagi pembangunan wilayah dan peningkatan kesejahteraan warga Kota Bekasi.
























