• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (16/12/2025).(Foto: Kompas.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Yaqut Tiba di KPK, Diperiksa Kembali Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

December 16, 2025
KH Lutfi Hakim

PWNU DKI Jakarta: Cabut Mandat Rais Aam, Segera Gelar MLB

December 17, 2025
Kiai Said

Konflik Semakin Melebar dan Membawa Mudharat, Kiai Said Minta Konsesi Tambang Dikembalikan

December 17, 2025
Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa KPK. (Foto: Metro TV/Candra)

Periksa Ulang Yaqut, KPK Dalami Pembagian Kuota dan Aliran Dana ke Sejumlah Pihak

December 17, 2025
98 Resolution Network Salurkan 98 Juta Bencana Banjir Sumatera Melalui PB IDI

98 Resolution Network Salurkan 98 Juta Bencana Banjir Sumatera Melalui PB IDI

December 16, 2025
Konflik PBNU Melebar ke Jabar, Ketua PWNU Angkat Bicara

Merawat Kebersamaan, Kiai Zulfa Silaturahmi dengan PWNU Jawa Barat

December 17, 2025
KH Afifuddin Muhajir

Bedah Hujjah KH Afifuddin Muhajir: Dari Kewajiban Taat AD/ART hingga Pentingnya Bukti Konkret

December 16, 2025
BEM PTNU Se-Nusantara Dukung Komitmen Kemenkop, Koperasi Pesantren Harus Jadi Pilar Ekonomi Umat

BEM PTNU Se-Nusantara Dukung Komitmen Kemenkop, Koperasi Pesantren Harus Jadi Pilar Ekonomi Umat

December 16, 2025
KH. Ishomuddin

KH. M.A. Sahal Mahfudz: Rais Aam PBNU Penjaga AD/ART NU

December 16, 2025
Gus Yaqut

KPK Segera Panggil Ulang Eks Menag Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji

December 16, 2025
HH Aizuddin Abdurrahman atau Gus Aiz, Ketua PBNU bidang ekonomi dan lingkungan hidup (Foto: Ist./MSN)

Gus Aiz Ungkap Isu Tambang Jadi Pangkal Konflik Internal Petinggi PBNU

December 15, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Wednesday, December 17, 2025
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Yaqut Tiba di KPK, Diperiksa Kembali Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

liputan9news by liputan9news
December 16, 2025
in Nasional
A A
0
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (16/12/2025).(Foto: Kompas.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (16/12/2025).(Foto: Kompas.com/HARYANTI PUSPA SARI)

566
SHARES
1.6k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Seperti dilansir Kompas.com, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 11.41 WIB. Dia terlihat didampingi empat orang, termasuk Tim Juru Bicara, Anna Hasbi.

Yaqut irit bicara soal materi pemeriksaannya hari ini. Dia langsung bergegas memasuki lobi Gedung KPK.

“Mohon izin, mohon izin, ya, saya masuk dulu ya, izin ya,” ujar Yaqut pada awak media yang mencecarnya.

BeritaTerkait:

Periksa Ulang Yaqut, KPK Dalami Pembagian Kuota dan Aliran Dana ke Sejumlah Pihak

KPK Segera Panggil Ulang Eks Menag Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji

Temuan Baru KPK Terkait Jual Beli Kuota Haji Milik Petugas Kesehatan ke Biro Travel 

KPK Katakan Uang Korupsi Kuota Haji Berujung pada Satu Orang

Sebelumnya, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas selaku mantan Menteri Agama terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada hari ini, Selasa (16/12/2025).

“Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini Selasa (16/12/2025), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020-2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).

Budi mengatakan, Yaqut akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Kami meyakini Pak Yaqut akan hadir dalam permintaan keterangan hari ini,” terangnya.

KPK sudah memanggil Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Senin, 1 September 2025.

Budi Prasetyo mengatakan hal tersebut sebaiknya ditanyakan kepada penyidik KPK.

“Ditanyakan ke penyidik,” ucap dia. Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.

Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.

“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuhnya.

KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun. KPK pun sudah mencegah 3 orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.

(AI/MSN)

Tags: Gus AlexGus YaqutKasus KorupsiKuota HajiYaqut Cholil Qoumas
Share226Tweet142SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa KPK. (Foto: Metro TV/Candra)
Nasional

Periksa Ulang Yaqut, KPK Dalami Pembagian Kuota dan Aliran Dana ke Sejumlah Pihak

by liputan9news
December 17, 2025
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi...

Read more
Gus Yaqut

KPK Segera Panggil Ulang Eks Menag Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji

December 16, 2025
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/10/2025). (Foto: Kompas.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Temuan Baru KPK Terkait Jual Beli Kuota Haji Milik Petugas Kesehatan ke Biro Travel 

October 8, 2025
KPK-PPATK

KPK Katakan Uang Korupsi Kuota Haji Berujung pada Satu Orang

September 29, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2499
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

141
KH Lutfi Hakim

PWNU DKI Jakarta: Cabut Mandat Rais Aam, Segera Gelar MLB

December 17, 2025
Kiai Said

Konflik Semakin Melebar dan Membawa Mudharat, Kiai Said Minta Konsesi Tambang Dikembalikan

December 17, 2025
Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa KPK. (Foto: Metro TV/Candra)

Periksa Ulang Yaqut, KPK Dalami Pembagian Kuota dan Aliran Dana ke Sejumlah Pihak

December 17, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In