Yogyakarta, LIPUTAN 9
Hasil Diskusi Publik NU, Khittah 1926 dan Civil Society Yogyakarta, 20 Januari 2024 Pada tanggal 20 Januari 2024, bertempat di FISIPOL Universitas Gadjah Mada, dilaksanakan sebuah diskusi publik bertema NU, Khittah 1926 dan Civil Society.
Latar Belakang
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027 sebagai penerima amanah dari seluruh warga Nahdliyyin telah menciptakan kegelisahan di tengah kehidupan kader, terutama sikap politik praktis yang ditempuh menjelang Pemilu 2024.
Sebagian warga NU menilai bahwa PBNU telah terjun ke politik praktis, baik secara diam-diam maupun terang-terangan dan itu telah menyalahi AD/ART organisasi serta menghianati keputusan Khittah 1926 pada Muktamar ke 27 di Situbondo. Sementara sebagian yang lain beranggapan bahwa sikap PBNU masih wajar dan netral sesuai prinsip dasar organisasi.
Oleh karenanya, perpecahan internal khususnya di kalangan warga dan kader NU tidak bisa dihindari. Namun, demi kemaslahatan seluruh jamaah Nahdliyyin, maka upaya melakukan rekonsiliasi di antara dua pihak sangat perlu dilakukan.
Pernyataan Sikap
- Kami warga Nahdliyyin memohon kepada PBNU agar mampu meyakinkan seluruh warga Nahdliyyin bahwa PBNU menjalankan amanat Anggaran Dasar (AD) Organisasi, Bab IV Tujuan dan Usaha, Pasal 8 Ayat (1), yaitu: NU sebagai jam’iyyah diniyyah Islamiyah, yang menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa, dan ketinggian harkat martabat manusia. Sehingga seluruh sikap PBNU yang bernuansa politik praktis perlu diminalisir, lebih-lebih konflik internal harus dijauhi karena merusak harkat dan martabat NU.
- Kami warga Nahdliyyin memohon kepada PBNU agar seluruh usaha PBNU senafas dengan Anggaran Dasar (AD) Pasal 9, yang hanya meliputi: bidang agama, bidang pendidikan, bidang sosial, dan bidang ekonomi. Sehingga segala sikap PBNU, baik yang menimbulkan kesan tersirat maupun ucapan tersurat, diupayakan tidak menyinggung perkara politik praktis, apalagi kampanye untuk Paslon tertentu.
- Kami warga Nahdliyyin memohon secara khusus kepada PBNU agar mengklarifikasi pernyataan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf terkait salah satu pantunnya yang mengarahkan dukungan pada Paslon tertentu. Video acara antara pengurus harian PBNU dan sejumlah kader dan pengurus harian NU se-Jateng di Kendal itu telah beredar secara luas.
- Kami warga Nahdliyyin memohon agar PBNU memberi klarifikasi secara terang-benderang terkait pemberitan konsesi tambang oleh Presiden Joko Widodo kepada PBNU, sebagai pernyataan yang tidak bertentangan dengan amanat Anggaran Dasar (AD) Bab XI Keuangan dan Kekayaan Pasal 29 ayat (1) dan (2) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Bab XXV Keuangan dan Kekayaan huruf c, bahwa bantuan Pemerintah dan/atau Presiden Joko Widodo tersebut sebagai bantuan yang halal dan tidak mengikat, serta merupakan hibah, hadiah, dan sedekah dari pemerintahan Joko Widodo kepada PBNU yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Oleh karenanya, Ketua Umum PBNU harus memberikan pernyataan terbuka bahwa PBNU tidak akan balas budi kepada Presiden Joko Widodo pada Pemilu 2024 nanti, untuk menghindari persepsi publik bahwa konsesi tambang akan diserahkan kepada PBNU setelah Pemilu 2024 sebagai jatah dukungan PBNU pada Paslon No. 02.
- Kami warga Nahdliyyin memohon kepada PBNU agar melakukan pergantian antar waktu terhadap para Pengurus Harian NU, Pengurus Lembaga NU, dan Ketua Badan Otonom NU, yang memiliki jabatan di “perkumpulan yang berafiliasi kepada partai politik,” seperti Tim Kampanye dan Tim Pemenangan Paslon, sebagaimana amanat Anggaran Rumah Tangga (ART) Bab XVI Rangkap Jabatan Pasal 51 ayat (1) huruf d, ayat (3) huruf d.
- Kami warga Nahdliyyin memohon kepada PBNU agar menjalankan amanat Muktamar Ke-28 NU di Pondok Pesantren Krapyak, Jogjakarta, pada 1989 bahwa berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan moral, etika, dan budaya. Sehingga perilaku politik PBNU harus mampu menampilkan indikator-indikator moralitas, akhlak, dan budaya adi luhung, bukan politik balas budi.
Rekomendasi
Diskusi ini membahas arah perkembangan gagasan “Kembali ke Khittah 1926” di Jam’iyah Nahdlatul Ulama. Gagasan ini adalah keputusan Muktamar NU tahun 1984 di Situbondo, dengan dimotori oleh KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan tokoh-tokoh lain sezaman, yang merupakan para penggerak penting Khittah NU pada masa itu.
Interpretasi atas gagasan “Kembali ke Khittah 1926” selalu dinamis, tergantung konteks waktu. Diskusi publik yang dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis NU yang berada dalam Jaringan Nahdliyin Pengawal Khittah NU (JNPK-NU) ini dimaksudkan untuk menemukan makna paling ideal untuk konteks Indonesia dewasa ini, yang sejak tahun 1998 memutuskan untuk mengarus-utamakan demokrasi.
Dengan menimbang berbagai peristiwa yang berkembang belakangan, diskusi publik ini menghasilkan sembilan rekomendasi berikut:
- Politik adalah bagian dari tujuan NU sebagai jam’iyah. Tidak mungkin dan tidak ada manfaatnya memisahkan urusan politik dari NU. Tapi urusan politik itu harus dikelola untuk kemaslahatan umum, bukan untuk mendukung kekuasaan atau kandidat tertentu. Dalam hal ini, NU harus menjaga kemandirian politik dan kemandirian ekonomi, agar perkembangan dan inovasi di jam’iyah ini tidak tergantung pada uluran tangan penguasa.
- Khittah NU, yang menyatakan NU bukan partai politik dan bukan underbouw partai politik, adalah rujukan moral sekaligus rujukan formal dalam tindakan politik NU. Khittah NU adalah bagian dari AD/ART NU. Penyelenggaraan NU tidak boleh menyimpang dari Khittah NU. Karena bukan partai politik dan bukan underbouw partai politik, maka NU tidak boleh digunakan sebagai alat pemenangan kandidat presiden dalam pilpres.
- NU harus menghindari politik transaksional yang bersifat jangka pendek, dan lebih fokus pada politik moral untuk memberi warna pada peradaban bangsa Indonesia yang lebih baik di masa depan. Peradaban ini dimulai dari penguatan moral, dan moral itu dilandasi oleh nilai ke-NU-an yang diwariskan oleh para muassis, di mana NU menjadi penengah dalam konfil-konflik politik yang muncul di negeri ini, dan berupaya dengan sekuat tenaga untuk tidak menjadi bagian dari konflik politik manapun. Langkah-langkah politik NU harus didasarkan pada nilai-nilai keulamaan untuk diabdikan pada kepentingan ummat. Dengan cara itu, NU bisa terus memainkan peran sebagai bengkel kemanusiaan, untuk mengatasi berbagai persoalan bangsa.
- Dalam upaya mengelola kepentingan politik praktis dalam pemilu, NU harus menghindari langkah politik langsung, dan lebih menggunakan partai politik sebagai alat utama. Untuk itu, NU perlu mengupayakan perbaikan dan penegasan hubungannya dengan partai-partai politik yang menjadi saluran aspirasi warga NU.
- NU harus memainkan fungsi pengawasan kekuasaan di Indonesia. Tujuannya adalah untuk menguatkan demokrasi dengan mendorong pengawasan publik dan menjaga ketersediaan oposisi politik yang diperlukan untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.
- NU perlu fokus pada upaya pemberdayaan masyarakat, baik di lingkup ekonomi, pendidikan, kesehatan, juga kewargaan. NU harus menjadi agen pendidikan politik kewargaan di ranah akar rumput, yang selama ini cenderung terabaikan. Semua pengurus harian, Banom-Banom dan Lembaga-Lembaga/Lajnah-Lajnah di NU harus menjadi ujung tombak pendidikan emansipasi dan kesetaraan gender, dan tidak menjadi mesin politik semata-mata.
- Upaya perbaikan serius di NU berbasis semangat Khittah NU sebagaimana disampaikan dalam poin-poin di atas memerlukan keteladanan dari pimpinan tertinggi jam’iyah NU saat ini agar memperoleh perhatian seluruh jajaran pengurus NU hingga ke tingkat terbawah dalam rangka berkhidmah kepada ummat, bangsa dan negara berlandaskan nilai-nilai Aswaja Annahdliyah.
- Seluruh jajaran nahdliyin perlu melakukan evaluasi serius terhadap perilaku dan posisi NU saat ini di hadapan negara dan masyarakat, dalam konteks menjadi kekuataan civil society yang berbasis landasan moral Aswaja Annahdliyah.
- Untuk itu, diperlukan rekonstruksi keorganisasian NU yang sesuai dengan mandat Qonun Asasi dan AD/ART NU secara konsisten dan konsekwen sehingga jam’iyah NU bisa kembali menjadi gerakan kebangkitan para ulama sebagaimana terkandung dalam namanya.
Peserta Diskusi
1. Nadirsyah Hosen
2. Mustafied
3. Aguk Irawan
4. Imam Baehaqi
5. Nur Kholik Ridlwan
6. Abdul Ghaffar
7. Abdul Muhaimin
8. M Imam Aziz
9. Danuri
10. Rifqi
11. Ulil Abshor Hadrawi
12. Sholeh Sungaidi
13. Akhyar Harun
14. Teguh Priyono
15. Sigit sugito.
16. Udiek Supriyanta
17. Pramono Pinunggul
18. J.Eka Perdana
19. Shahibul Adib
20. Gigin
21. Samlawi
22. Ellya Masduki
23. Munjid
24. Ainul Yaqin
25. Ahmad Salehudin
26. Mustaghfiroh Rahayu
27. Jannet
28. M. Waidl
29. Siti Amirotus Sholihah
30. Titi Fatiha
31. Arifudin
32. Umarudin Masdar
33. Alif Basuki
34. Ainur Rokhim
35. Maulani
36. El Jabar
37. Ismahfudi
38. Mathori
39. Niam
40. Thoriq
41. Nuruddin Amin
42. Hindun
43. Borni Kurniawan
44. Sukoyo
45. Nurul Hadi
46. Isti Komah
47. Kafa
48. Muhsin
49. Robet
50. Yuliantoro.
Daftar dukungan pernyataan sikap bersama (silahkan ditambahkan)
1. Budaeri Jamil.
2. H. Hasbullah.
3. Mas Ali Arham.
4. Mas Fathir.
5. Abah Udin
6. Pak Anam babak
7. Kang Suaib
8. Kang nasukha Sampung
9. Ali Imron
10. Gus Imam B.
11. H. Tain Lodan
12. Pak Munawar
13. Wawan Sampung
14. Mas Ahmadi sarang
15 Pak Diyono Bonjor
16. Maskin Sarang
17. Kang Abd salam
18. Rofiqul amin Sampung
19. Moch Showwam
20. Agus Lodan
21. Zubaidi lodan
22. Sakik
23. Ismailpran
24. Ahmadi
25. Muqorrobin
26. Sidad
27. Oniq
28. Khoirin.
29. Darsono Lodan
30. Shodiq gandri
31. Ridwan lodan
32. Syamsudin lokul
33. H.Sadad
34. Khoirin
35. Darsono lodan
36. M.Widad
37. Rosidi
38. Fauzan
39. Pak Didik
40. Pak Darmaji BBK
41. H ADIB
42. Pramono Lodan
43. Sarmadi
44. Mazudi
45. Pak Didik
46. M.syakroni
47. Maksun
48.Toyyib
49. Untung Mahfud Sedan.
50. Pak Rasnadi Sampung
51. Kiai Kolik
52. Kiai Rosidi
53. Iwan
54. Abd.Wakid
55. Muttaqin
56. Nursalim Sampung
57. Pk toifur bbk
58. Rizal
59.Toifur lokul
60. Ust mafatihul Huda
61. Ust Ghozali
62. H. Rif’an sendang Mulyo.
63. Lukman Hakim bajing
64. Raskum Sampung
65 Mbah Maulan Lodan.
67. Komeng bajing jowo.
68. Zamroni Perak.
69. H. Didi Ida bajing jwo.
70. Farhan Huda g Mulyo
71.Mbah Wasir Baturno.
72. Zaenuri Baturno.
73. Muhadi Baturno.
74. Fatkhur
75. Musthofa TwangRejo
76. Nurkhakim
77. Ahmad Abdurohim.
78. Jepang Mudin
79. Kang ibnu Mansur
80. Sorik
81. Gos Faqih Nglojo
82. Bhruddin Bbak Tlung
83. Fa’izin Babak Tulung
84. Bahrudin Bbak Tlung
85. Muntachob
86. Oemam TawangRejo
87. Akhosim TawangRejo
89. H. Mustain TwangRejo
90. Ali wafa Lodan
91. Nur Sakdi Tulung.
92. Nur Surya Samudra.
93. Kobra gepok
94. Afifurrohman.
95. Hakim.
96. Sholeh Areng.
97. Huda Sendangmulyo.
98. Ngaslan Dapmulyo
99. Mudi Mandra.
100. Agus Sendang mulyo
101. Nuril Sendang mulyo
102.soeb bonjor
103. Aris Sarang meduro
104. Agus Luthfi
105. Alfin bajing meduro
106. Cibling
107. Rizal Sendgmulyo
108. Mulyono Gondan.
109. Haji Syaiful Sarang
110. Acmd Khozin bncr
111. Munawar Tlgoagung
112. Kasirin Tlgogung
113. Sukadi Tlgo Bancar
114. Sunarto Tlgoangung
115. Cak Nul
116. Kasmono Ltsari bcr
117. Pak lasmono
118. Agus T sulang
119. Sugianto lojo
120. Musta’in lokul
121.Shokib sendang Mulyo.
122. HARI FADHIL
123. Abd Aziz Karangmangu
124. M Yus
125. Hartono
126. Pak Ja’far Gondan.
127. Pak Mujib Gondan.
128. Pak maslur Gondan.
129. Pak Ali Gondan.
130. Pak Zen Sumber Mulyo.
131. Pak Fuad Sumber Mulyo.
132. Pak Kasmin Dadap Mulyo.
133. Pak Nur Dabong.
134. Pak Mualimin Lancang.
135. Pak Nur Lancang.
136. Pak Sunari kebloran.
137. Darsono ndoro Bancar
138. Junaedi Boncong Bancar
139. Maskur Boncong bancar
140. Munirul Karangrejo Bancar
141. Kabib Sarang meduro
142. Selamet Sarang Meduro
143. Cakno Tawangrejo
144. Kandik Tawangrejo
145. Sholikin
146. Izat Sarang
147. Sutekno Bancar
148. Aldi Bancar
149. Saputro Bancar
150. M.Muchtar Babak
15. Qomaruddin Babak
152. M.Nafi’ Babak
153. Sowam
154. Mbah Mad
155. Pak Khumaidi
156. Pak Arif
157. Pak Budiono
158. Pak Tasmiran
159. Pak Muhari
160. Khusen
161. Indarto
162. Mas Narkik
163. Mas Irhamni
164. Mas Purwanto
165. Mas Nuri
166. Mas Akhlis
167. Bang Maqin
168. Patihan Bib Ali
169. Selamet Widodo
170. Lilik Sodik
171. Pak Kharis
172. Mas Kasan
173. Mas Ikhwan
174. Mas ardy
175. Pak Murtaji
176. Mas Soim
177. Pak Solikan
178. Pak Ari
179. Pak Itok
180. Pak Lesno
181. Pak Kusno
182. Pak Selamet
183. Pak Widodo
184. Sabaruddin
185. Mas Marno
186. Edi Suhendri
187. M. Imron
188. Nur Samsi
189. Ibnu Salim
189. Kasnari
190. KH. Rahmatullah
191. Ismunandar
192. Suprapto
193. Antoni
194. Ruslan
195. Pak Jasmani
196. Mas Juari
197.Siswoyo
198. Pak Muzani sahbt p.jasmani
199. Diyah M
200. KH. Rosyikh Roghibi
Silahkan lanjutkan sendiri, jika punya tanggapan yang sama atau berbeda pandangan dengan hasil diskusi di atas. (ASR)
Makasih infonya! Berita di sini selalu up to date dan relevan. Buat yang suka pendekin link, V.af recommended banget! Cek di V.af ya. Terima kasih lagi buat kontennya!
Share