• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Perubahan Jumlah Jam Guru Sertifikasi Wajib Tahu

Perubahan Jumlah Jam Guru Sertifikasi Wajib Tahu

August 21, 2022
Membangun kesadaran bahwa pelipatan pahala ibadah tidak hanya di bulan Ramadan.

Kiat Menjaga Ketaqwaan Pasca Ramadan

April 2, 2026
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

April 2, 2026
Ketua Umum DPP Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba. (Foto: Antara)

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba Diminta Pulang dari Saudi

April 1, 2026
Hilmab Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat melaksanakan tugas di Makkah (Foto: Dok. Kemenag)

KPK Ungkap Hilman Latief Akui Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

April 1, 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (04/03/2026). (Foto BPMI Setpres)

Pemerintah Aktifkan Kembali 625 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

April 1, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026. (Foto Niaga.Asia/G Sitompul)

KPK Sebut Ismail Adham Berikan Uang Kepada Hilman Latief, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (Foto: Antara/MSN)

KPK Tetapkan Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, April 3, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Perubahan Jumlah Jam Guru Sertifikasi Wajib Tahu

Begini Sistem Jumlah Jam Mengajar Dapodik di Kurikulum Merdeka

liputan9news by liputan9news
August 21, 2022
in Uncategorized
A A
1
Perubahan Jumlah Jam Guru Sertifikasi Wajib Tahu
568
SHARES
1.6k
VIEWS

Jakarta, Liputan9.id – Informasi khusus untuk guru sertifikasi di semua satuan pendidikan wajib mengetahui sistem jumlah jam mengajar Dapodik di Kurikulum Merdeka.

Informasi terkait sistem jumlah jam mengajar Dapodik di Kurikulum Merdeka yang diperuntukkan untuk guru sertifikasi tertera dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022.

Untuk guru yang sudah sertifikasi di semua jenjang, baik SD, SMP, SMA memiliki jumlah jam mengajar Dapodik di Kurikulum Merdeka yang berbeda-beda.

BeritaTerkait:

Wamenag Ajak Masyarakat Cek Kesehatan Gratis sebelum Sakit

Syarat Baru Jadi Kepala Sekolah! ini Permintaan Kemdikbud

Nasib Sertifikasi Guru dan Guru Non PNS 2023 Usai TPG Dihapus, Apa Pengganti Tunjangannya? Ini Penjelasan Nadiem Makarim

G20 EdWG, Menata Kembali Sistem Pendidikan dengan Semangat Gotong Royong

Mengutip melalui Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022, Liputan9.id, mendapatkam informasi terkait perubahan jam mengajar guru sertifikasi. Terdapat jumlah jam mengajar Dapodik di setiap mata pelajaran pada penerapan Kurikulum Merdeka untuk guru sertifikasi jenjang SD, SMP, SMA/SMK.

1. Jumlah jam mengajar Dapodik kelas VI SD

  • Pendidikan Agama Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, Konghucu dan Budi Pekerti: 3 jam perminggu, 96 jam pertahun.
  • Pendidikan Pancasila: 4 jam perminggu, 128 jam pertahun.
  • Bahasa Indonesia: 6 jam perminggu, 192 jam pertahun.
  • Matematika: 5 jam perminggu, 160 jam pertahun.
  • Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial: 5 jam perminggu, 160 jam pertahun.
  • Pendidikan Jasmani: 3 jam perminggu, 96 jam pertahun.
  • Seni dan Budaya: 3 jam perminggu, 96 jam pertahun.
  • Bahasa Inggris: 2 jam perminggu,  64 jam pertahun.
  • Muatan Lokal: 2 jam perminggu, 64 jam pertahun.

2. Jumlah jam mengajar Dapodik kelas IX SMP

  • Pendidikan Agama Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, Konghucu dan Budi Pekerti: 2 jam perminggu, 64 jam pertahun.
  • Pendidikan Pancasila: 2 jam perminggu, 64 jam pertahun.
  • Bahasa Indonesia: 5 jam perminggu, 160 jam pertahun.
  • Matematika: 4 jam perminggu, 128 jam pertahun.
  • IPA: 4 jam perminggu, 128 jam pertahun.
  • IPS: 3 jam perminggu, 96 jam pertahun
  • Bahasa Inggris: 3 jam perminggu, 96 jam pertahun.
  • PJOK: 2 jam perminggu, 64 jam pertahun.
  • Informatika: 2 jam perminggu, 64 jam pertahun.
  • Seni dan Prakarya: 2 jam perminggu, 64 jam pertahun.
  • Muatan Lokal: 2 jam perminggu, 64 jam pertahun.

3. Jumlah jam mengajar Dapodik kelas XII SMA

  • Pendidikan Agama Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, Konghucu dan Budi Pekerti: 2 jam perminggu, 64 jam pertahun.
  • Pendidikan Pancasila: 2 jam perminggu, 48 jam pertahun.
  • Bahasa Indonesia: 3 jam perminggu, 96 jam pertahun.
  • Matematika: 3 jam perminggu, 96 jam pertahun.
  • Bahasa Inggris: 2 jam perminggu, 48 jam pertahun.
  • Seni dan Budaya: 2 jam perminggu, 48 jam pertahun.
  • PJOK: 2 jam perminggu, 64 jam pertahun.
  • Sejarah: 2 jam perminggu, 48 jam pertahun.

Sementata khusus jurusan MIPA (Biologi, kimia, fisika, informatika, matematikan tingkat lanjut): 20-25 jam perminggu, 640-800 jam pertahun.

Dan jurusan IPS (Sosiologi, Geografi, Antropologi, Ekonomi): 20-25 jam perminggu, 640-800 jam pertahun. (ASR)

Tags: Guru sertifikasiJumlah jamKemendikbudPuskesmasSDSMP
Share227Tweet142SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Romo Muhammad Syafi’i
Nasional

Wamenag Ajak Masyarakat Cek Kesehatan Gratis sebelum Sakit

by liputan9news
February 10, 2025
0

Jakarta | LIPUTAN9NEWS Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk memanfaatkan Cek Kesehatan Gratis. Program ini...

Read more
Syarat Baru Jadi Kepala Sekolah! ini Permintaan Kemdikbud

Syarat Baru Jadi Kepala Sekolah! ini Permintaan Kemdikbud

December 22, 2023
Nasib Sertifikasi Guru dan Guru Non PNS 2023 Usai TPG Dihapus, Apa Pengganti Tunjangannya? Ini Penjelasan Nadiem Makarim

Nasib Sertifikasi Guru dan Guru Non PNS 2023 Usai TPG Dihapus, Apa Pengganti Tunjangannya? Ini Penjelasan Nadiem Makarim

November 4, 2022
G20 EdWG, Menata Kembali Sistem Pendidikan dengan Semangat Gotong Royong

G20 EdWG, Menata Kembali Sistem Pendidikan dengan Semangat Gotong Royong

September 15, 2022
Load More

Comments 1

  1. finessa says:
    1 month ago

    **finessa**

    Finessa is a natural supplement made to support healthy digestion, improve metabolism, and help you achieve a flatter belly.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In