Yogyakarta, LIPUTAN 9
Setelah surat terbuka Dr KH Aguk Irwan MN viral di media sosial, akhirnya mendapat respon dari Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pihkanya, membenarkan telah mengumumkan Aguk Irawan sebagai salah satu peserta seleksi yang lolos sebagai calon petugas kloter untuk kategori Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI). Aguk Irawan menjadi salah satu dari 20 peserta yang dinyatakan lolos seleksi di tingkat Provinsi DIY.
“Aguk Irawan memang awalnya diumumkan lolos seleksi sebagai calon petugas. Jadi masih calon sehingga bisa ditetapkan menjadi petugas dan bisa juga tidak,” terang Kepala Kanwil Kemenag DIY, Masmim Afif di Yogyakarta, Selasa (05/03/24).
Masmim Afif menganggap Aguk Irawan tidak lolos tahapan berikutnya. Tahapan berikutnya yang dimaksud adalah panggilan untuk mengikuti Bimtek Calon PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) petugas kloter.
“Jika ada peserta yang meski sudah diumumkan lulus sebagai calon tapi ternyata tidak dipanggil Bimtek Calon PPIH, berarti statusnya belum lolos seleksi tahap berikutnya,” terang Masmim Afif.
Melihat respon Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmim Afif, kemudian Aguk Irawan memberikan respon balik terhadap argumen yang disampaikan pihak kemenag DIY tersebut. Kiai Aguk Irawan untuk kedua kalinya membuat surat terbuka. Surat Terbuka saat ini ditujukan langsung kepada Masmim Afif selaku Kepala Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta.
Surat Terbuka Kedua KH Aguk Irawan
Kepada Yth Bapak Dr. H. Masmin Afif M. Ag., Kepala Kemenag Kanwil DIY.
Assalammualaikum warahmatullah wabarakatuh.
Alhamdulillahi wakafaa, wassholatu wassalaamu ‘alaa rosulihil musthofaa, wa ‘alaa aalihi wasohbihi wamanih tadaa. Sebelumnya kami ucapkan terimakasih atas klarifikasi panjenengan melalui media ini (KR) sebagai respon surat terbuka saya (sebagai warga negara) pada hari sebelumnya, tentu ini menggembirakan sekali. Karena dengan ini ada wasilah silaturahmi secara terbuka. Namun demikian ada dua hal yang terpaksa ingin saya sampaikan dalam kesempatan ini.
Pertama, penjelasan tentang semula teralokasikan jumlah calon petugas haji dari DIY yang tadinya 20 menjadi 19. Jika melihat pengumuman seleksi lolos tahap ke dua, surat nomer B-182/Kw12.4/Hj.01.02.2024, lengkap dengan stempel, kop surat dan tandatangan jenengan, sebenarnya itu sudah diantisipasi. Karena dalam surat itu mengumumkan 20 nama, 18 dinyatakan lulus murni (9 calon petugas kloter dan 9 calon petugas pembimbing haji), serta 2 cadangan.
Pak ketua yang baik, saya bukan katagori yang cadangan itu, dan kebetulan akumulasi nilai saya untuk calon pembimbing haji kloter yang jenengan umumkan itu justru paling tinggi dari 5 unsur yang ada (Kanwil, UIN, NU, Muhammadiyah dan Pesantren), untuk ini saya mengucapkan banyak terimakasih. Saya mendaftar untuk satu slot, yaitu pengasuh pesantren dan ini terpaksa saya harus kompetisi dengan para kiai lain yang sama-sama mendapatkan rekomendasi dari Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FKPP DIY). Sekali lagi, tentu dengan segala kekurangan saya, terimaksih telah meluluskan.
Surat pengumuman seleksi lolos tahap dua ini adalah surat ketiga yang saya terima, setelah itu masih ada lagi surat undangan untuk cek kesehatan (MCU) dengan biaya mandiri, bahkan saya terpaksa menambah untuk satu item lagi dalam MCU sebagai susulan di hari ketiga, alhamdulillah saya dinyatakan sehat oleh Rumah Sakit yang ditunjuk Kanwil, kemudian satu lagi surat undangan koordinasi di awal bulan Februari.
Semua nampak baik, normal, kita bertemu dengan suasana yang hangat dan penuh kekerabatan di kantor Kanwil saat itu bukan? Ada nasi kotak, snack dan senyuman yang lebar. Pelayanan yang luar biasa. Tetapi pada tahap selanjutnya, yaitu Bimtek, jenengan akui sendiri diputuskan tidak mengundang saya satu-satunya, padahal Bimtek syarat dan tahapan wajib untuk ditetapkan sebagai petugas. Jika nanti 19 peserta Bimtek itu dinyatakan lulus semua, itu berarti ada kekurangan satu intuk pembimbing haji kloter, sebab jumlah petugas kloter ada 10.
Kedua, dengan tidak mengundang saya sebagai peserta Bimtek ini apa namanya kalau bukan diskualifikasi sebagai calon? Sekali lagi surat saya adalah calon petugas, bukan penetapan petugas? Lalu, kalau kalimat diskualifikasi kurang tepat, saya mohon maaf, tapi apakah ada kata lain yang lebih tepat selain itu? Pembatalan, misalnya, atau apa?
Saya akhiri polemik kecil ini sampai disini dan yang terakhir. Saya insyaallah sudah ikhlas menerima keputusan panjenengan. Apapun adanya itu adalah wewenang panjenengan, sebagai warga negara hanya berdoa yang terbaik untuk bangsa ini. Setidaknya dengan ini saya (secara subyektif) sudah “melawan” ketidakadilan dengan sehormat-hormatnya. Saya paham sekali bahwa kebijakan ini tidak inisiatif dari jenengan sendiri, tapi pelaksanaan dan araahan dari atasan, dan masih demikian wajah birokrasi kita saat ini, serta saya menyadari surat terbuka ini tentu, sangat tidak populis, tapi sebagai santri saya haqqul yakin, keadilan akan menemukan jalan sendiri dengan cara-Nya. Insyaallah. Terimakasih.
Wassalammualaikum warahmatullah wabarakatuh.
(Aguk Irawan MN)
Inilah surat terbuka kedua Dr KH Aguk Irawan terkait seleksi petugas kloter untuk kategori Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI). Merespon tanggapan Masmim Afif Kepala Kanwil Kemenag DIY. (AMA)