Bangkalan, LIPUTAN 9 NEWS
Sejumlah Kiai dan ulama NU menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Alim Ulama di Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (18/08/24).
Hadir dalam kegiatan tersebut pesohor NU seperti kiai khos di antaranya KH. Marzuki Muktamar, KH. Abdussalam Shohib, KH. Imam Jazuli dan para tokoh NU lainnya.
Selanjutnya, berkumpulnya para alim ulama tersebut disebut untuk menyikapi persoalan terkait Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beberapa waktu terakhir. Hasilnya, Mubes Alim Ulama di Bangkalan memutuskan sebuah petuah yang dinamakan “Amanah Bangkalan”.
“Poin pertama, PBNU hasil Muktamar Lampung telah nyata-nyata pelanggaran berat terhadap Qonun Asasi, AD-ART, Perkum, etika dan moral dalam Berorganisasi,” seperti tertuang dalam keterangan diterima media, Minggu (18/08/24).
Poin kedua, PBNU hasil Muktamar Lampung telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan praktek politisasi institusi NU dan menjadikan NU sebagai alat politik merebut kekuasaan yang menabrak aturan organisasi dan Khittah 1926.
“Poin ketiga, Mubes bersepakat membentuk Presidium Penyelamat Organisasi NU sekaligus persiapan Muktamar Luar Biasa NU,” tulis Amanah Bangkalan hasil Mubes alim ulama.
Pada poin keempat, para alim ulama bersepakat membentuk Presidium Penyelamat Organisasi NU sekaligus persiapan Muktamar Luar Biasa NU, dengan nama-nama antara lain: KH. Abdussalam Shohib, KH. Imam Jazuli, KH. Imam Baehaqi, KH. Muhaimin, KH. Rosikh Roghibi, KH. Sholahuddin Azmi, KH. Fahmi, KH. Wahono, KH. Dimyati, KH.Nasirul Mahasin, KH. Haidar Muhaimin, dan KH. Aguk Irawan.
“Tugas utama Presidium melakukan koordinasi, konsolidasi & mensosialisasikan Amanah Bangkalan kepada Alim Ulama Pengasuh Pesantren se-Indonesia, PWNU & PCNU se-Indonesia, PCINU se-Dunia serta Banom dan Lembaga NU,” bunyi poin kelima.
Kemudian, poin berikutnya pada poin keenam, Mubes bersepakat diselenggarakannya forum lanjutan di antara seluruh elemen- elemen Nahdlatul Ulama untuk mencari solusi cepat dan tepat berbagai permasalahan yang ada di tubuh NU, mencari langkah-langkah antisipatif terhadap kecenderungan-kecenderungan perkembangan di masa depan serta rekonsiliasi di antara sesama saudara (ukhuwah nahdliyyah).
“Presidium Nahdlatul Ulama diminta untuk mengambil inisiatif bagi terwujudnya forum tersebut,” ujarnya pada poin keenam.
Akhirnya pada poin ketujuh hasil Mubes alim ulama itu menyatakan bahwa presidium berhak melakukan langkah strategi untuk penyelatan Nahdlatul Ulama.
“Presidium berhak melakukan langkah-langkah strategis untuk upaya Penyelamatan NU,” ucapnya.
Sebagai penutup, para alim ulama menyepakati Sekretariat Presidium ditetapkan di ndalem Kasepuhan PP Denanyar Jombang, Jawa Timur. (MSN)