• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Ulil Abshar Abdalla

Ketua PBNU Sebut Sogokan Diperbolehkan untuk Tujuan yang Baik

January 28, 2025
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

April 2, 2026
Ketua Umum DPP Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba. (Foto: Antara)

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba Diminta Pulang dari Saudi

April 1, 2026
Hilmab Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat melaksanakan tugas di Makkah (Foto: Dok. Kemenag)

KPK Ungkap Hilman Latief Akui Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

April 1, 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (04/03/2026). (Foto BPMI Setpres)

Pemerintah Aktifkan Kembali 625 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

April 1, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026. (Foto Niaga.Asia/G Sitompul)

KPK Sebut Ismail Adham Berikan Uang Kepada Hilman Latief, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (Foto: Antara/MSN)

KPK Tetapkan Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Hasan Yazid Al-Palimbangy, M.Ag., Juru Da’wah (da’i/muballigh). Khatib dan narasumber pengajian mingguan, bulanan di masjid-masjid perumahan dan kantor dan penulis buku-buku agama Islam.)

Tetap Istiqomah Pasca Ramadan

March 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, April 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Ketua PBNU Sebut Sogokan Diperbolehkan untuk Tujuan yang Baik

Yuzep Ahmad by Yuzep Ahmad
January 28, 2025
in Nasional
A A
0
Ulil Abshar Abdalla

KH. Ulil Abshar Abdallah, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2022-2027/Foto: NU Online

526
SHARES
1.5k
VIEWS

Jakarta | LIPUTAN9NEWS
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Ulil Abshar Abdalla, mengutip beberapa pandangan ulama yang menyatakan bahwa memberi suap untuk tujuan yang baik atau hak hukumnya bisa diperbolehkan menurut ajaran agama.

Penyataan tersebut disampaikan oleh Gus Ulil dalam rapat dengar pendapat yang membahas Rancangan Undang-Undang Pertambangan dan Mineral (Minerba) di Badan Legislasi (Baleg) DPR, pada hari Rabu (22/01/2025).

Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, mempertanyakan pemberitaan tentang dugaan pemberian jatah pengelolaan tambang kepada organisasi masyarakat dengan tujuan menghentikan kritik publik terkait RUU Minerba.

BeritaTerkait:

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

Gus Yahya Sebut Kiai Nurul Huda Djazuli Usulkan Muktamar Ke-35 NU Digelar di Pesantren Lirboyo

PBNU Nyatakan Dukungan untuk Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian

PBNU Ikhbarkan Idul FItri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Salah satu pertanyaan Saleh adalah apakah PBNU setuju jika tindakan tersebut dapat dianggap sebagai suap.

“Dalam fiqih ada ketentuan, jadi menyogok itu kalau untuk meraih hak yang hak itu menurut sebagian ulama dibolehkan. Jadi yang dilarang adalah menyogok sesuatu yang batil,” kata Kiai Ulil Abshar Abdallah, dikutip dari CNN Indonesia.

“Ada kebijakan yang batil kita sogok orang supaya mendukung kebijakan kita. Tapi kalau kebijakan ini sah, lalu kita mendorong masyarakat untuk mendukung ini, ya itu bukan sogokan. Kalau pun sogokan itu, sogokan yang hasanah itu,” tambahnya.

Pernyataan itu menimbulkan tawa di antara peserta rapat, namun Gus Ulil berharap bahwa argumen tersebut tidak akan digunakan sebagai alasan atau pembenaran, terutama jika kasus tersebut mencuat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tapi ini enggak boleh dipakai ini ya, ini kalau didengar KPK dimarahi. Tapi dalam fiqih ada itu. Riswah diharamkan kalau menyogok sesuatu yang batil,” terangnya.

Namun demikian, Gus Ulil menegaskan bahwa keputusan pemerintah dalam memberikan izin pertambangan kepada organisasi keagamaan bukanlah berarti suap. Selain itu, kebijakan itu dianggap membawa manfaat bagi masyarakat.

Prinsipnya, Kata Gus Ulil, memberi suap tidak dibolehkan jika tujuannya adalah untuk menyembunyikan tindakan yang tidak benar atau melanggar hukum.

“Menurut saya, ini bukan sogokan. Kenapa karena kalau suatu, ini mohon maaf, ini pandangan kami. Kalau penguasa, pemerintah, memutuskan suatu kebijakan yang membawa manfaat bagi rakyat. Itu tidak bisa dianggap sebagai menyogok rakyat,” pungkasnya. (YZP)

Tags: ijin tambangMenyogok untuk Meraih Hak Dibolehkan: Sebuah PenjelasanPBNUSogokanSuapUlil Abshar Abdallah
Share210Tweet132SendShare
Yuzep Ahmad

Yuzep Ahmad

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)
Nasional

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

by liputan9news
April 2, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menemui Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Abdullah Al-Amudi di Kantor...

Read more
Ketum PBNU Gus Yahya saat sowan ke ndalem KH Anwar Manshur di Pesantren Lirboyo, Kediri, Sabtu (28/3/2026). (Foto: dok PBNU)

Gus Yahya Sebut Kiai Nurul Huda Djazuli Usulkan Muktamar Ke-35 NU Digelar di Pesantren Lirboyo

March 30, 2026
Pertemuan Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Dubes Iran untuk Indonesia, Mohammed Boroujer di Jakarta, Jumat (27/3/2026). (Foto: LTN PBNU)

PBNU Nyatakan Dukungan untuk Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian

March 29, 2026
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf bersama Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa (kanan) dan Sekretaris LF PBNU H Asmui (kiri) (Foto: NU Online/Haekal)

PBNU Ikhbarkan Idul FItri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

March 20, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2539
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In