• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Labuan Bajo

Fungsionaris Adat Nggorang Diduga Bersembunyi Dibalik Sengketa Tanah Keranga, Ini Permintaan Keluarga Ibrahim Hanta

March 11, 2025
Dr. KH. Zakky Mubarok, MA, Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)

Kesempurnaan Ajaran Agama

August 8, 2025
Ayik Heriansyah: Doktrin al Wala wal Bara Sebabkan Prasangka Buruk Terhadap Umat Islam

Jangan Su’uzhan kepada Ulama yang Dekat dengan Pengauasa

August 8, 2025
Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

August 8, 2025
PNIB: Rakyat Indonesia Patut Bersyukur Punya Densus 88, Selalu Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme seluruh Indonesia dari Aceh Hingga Papua

PNIB: Rakyat Indonesia Patut Bersyukur Punya Densus 88, Selalu Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme seluruh Indonesia dari Aceh Hingga Papua

August 7, 2025
KNPI

Ketua Umum DPP KNPI Resmikan Satgas Pemuda Asta Cita untuk Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

August 7, 2025
Arifa Widiasari, mahasiswa asal Pati sekaligus Sekretaris Wilayah BEM PTNU DIY

Menaikkan PBB Hingga 250 Persen! Mahasiswa Asli Pati Geram, Tuntut Bupati Buka Telinga

August 7, 2025
Yaqut

Didampingi Kuasa Hukumnya Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK

August 7, 2025
BEM PTNU

BEM PTNU DIY Soroti Penangkapan Pemain Judi Online: Kenapa Bukan Bandarnya yang Ditangkap?

August 7, 2025
Yaqut Cholil Qoumas

Hari Ini! KPK Panggil Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus

August 7, 2025
Masjid Nabawi

Khutbah Jumat: Krisis Kemanusiaan di Gaza Palestina

August 7, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, August 8, 2025
  • Login
Liputan 9
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan 9
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Fungsionaris Adat Nggorang Diduga Bersembunyi Dibalik Sengketa Tanah Keranga, Ini Permintaan Keluarga Ibrahim Hanta

liputan9news by liputan9news
March 11, 2025
in Nasional
A A
0
Labuan Bajo

Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair (Selaku Keturunan Fungsionaris Adat Nggorang)/Foto: Istimewa

494
SHARES
1.4k
VIEWS

Labuan Bajo | LIPUTAN9NEWS
Dua nama lelaki ini menjadi perbincangan oleh publik Manggarai Barat terkait konflik tanah 11 hektar di Kerangan, Labuan Bajo, Manggarai Barat. Diantaranya nama Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair yang diduga menjadi pemicu terjadinya konflik dalam urusan tanah di Labuan Bajo.

Bahkan sebagian besar masyarakat ulayat Nggorang menilai, bahwa jabatan fungsionaris adat justru membuat keduanya ini menjadi kebal hukum. Bahkan merasa bebas mutlak, untuk menguasai tanah-tanah di Labuan Bajo atas nama Ahli Waris ulayat Nggorang.

Keluarga besar ahli waris almarhum Ibrahim Hanta mendesak Haji Ramang Ishaka dan Muhamad Syair, sebagai Fungsionaris Adat Nggorang, untuk tampil dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan konflik kepemilikan tanah yang tengah bergulir.

BeritaTerkait:

Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

Drama Mafia Tanah Gaya Baru di Labuan Bajo: Transaksi Sah Dihantam Alibi Sempadan

Terendus Dugaan Mafia Tanah di Desa Gorontalo Labuan Bajo: PPJB Dibatalkan, BPN Sebut Tanah Sempadan Pantai!

Kelompok Adat Butuh Dukungan dan Fasilitasi dari Kemenbud dalam Melestarikan Nilai-Nilai Adat dan Budaya

“Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah lahan seluas 11 hektar di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, yang kini sedang dalam proses hukum di Pengadilan Tinggi Kupang. Mereka harus bertanggung jawab menyelesaikan dengan bijak dan benar,” kata Muhamad Rudini, salah satu ahli waris Ibrahim Hanta, kepada media Senin (10/3/2025) di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat.

Rudini menegaskan, Fungsionaris Adat Nggorang harus mengambil tanggung jawab moral dan hukum dalam perkara ini. Dimana Haji Ramang dan Muhamad Syair mengklaim sebagai keturunan Fungsionaris Adat yang memahami silsilah kepemilikan tanah.

“Untuk itu sudah seharusnya mereka (red-Ramang dan Syair) berani muncul dan mempertanggungjawabkan segala pernyataannya tentang tanah sengketa tersebut. Serta harus menjelaskan kepada masyarakat keterlibatan keduanya dalam kasus ini,” ujarnya.

Menurut Rudini, selama persidangan di Pengadilan Negeri Labuan Bajo, serta dalam proses penyelidikan di kepolisian, pihak tergugat. Pihak tergugat keluarga Nikolaus Naput dan Santosa Kadiman (Pemilik Hotel St Regis Labuan Bajo), selalu menjadikan Haji Ramang dan Muhamad Syair sebagai tameng utama mereka.

“Ini bukan sekadar sengketa tanah biasa, ini kejahatan luar biasa yang bisa merusak citra Labuan Bajo di mata dunia. Jika mereka benar-benar memiliki integritas, mereka harus berani tampil ke publik dan menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya,” tegas Rudini.

Ancaman Terhadap Investasi dan Pariwisata Labuan Bajo

Rudini juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa konflik berkepanjangan ini dapat berdampak buruk pada sektor investasi dan pariwisata di Labuan Bajo. Ia menilai, ketidakpastian hukum terkait kepemilikan tanah membuat investor ragu untuk menanamkan modal di wilayah ini.

“Efek domino dari konflik ini sangat besar. Labuan Bajo bisa kehilangan kepercayaan investor, ekonomi bisa tersendat, dan citra sebagai destinasi wisata super premium bisa tercoreng akibat ulah segelintir mafia tanah,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia menantang Haji Ramang dan Muhamad Syair untuk membuka kejelasan terkait dokumen surat alas hak tanah seluas 16 hektar di Keranga yang bertanggal 10 Maret 1990.

“Apakah dokumen itu asli atau palsu? Mengapa hanya berbentuk fotokopi? Lokasi pastinya di mana? Luas tanahnya sebenarnya 4 hektar atau 16 hektar? Ini harus dijelaskan secara terang-benderang,” desaknya.

Fungsionaris Adat Nggorang Harus Diganti?

Desakan agar Fungsionaris Adat Nggorang bertanggung jawab juga datang dari Mikael Mensen, yang menilai bahwa jika Haji Ramang dan Muhamad Syair tidak mampu menyelesaikan konflik ini, maka keduanya harus digantikan.

“Jika mereka tidak bisa membela kepentingan masyarakat dan malah membiarkan mafia tanah berkeliaran, maka mereka tidak layak lagi menjadi Fungsionaris Adat. Harus ada pergantian! Ini harga mati,” ujar Mikael dengan tegas.

Ia juga menyoroti hasil investigasi Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung RI, yang menurutnya telah mengungkap adanya keterlibatan Fungsionaris Adat dalam sengketa tanah ini. Namun, hingga kini, Haji Ramang dan Muhamad Syair tetap memilih diam.

“Sejak awal persidangan di PN Labuan Bajo dari Januari hingga Oktober 2024, pihak tergugat selalu mengklaim mereka sebagai Fungsionaris Adat. Namun, mengapa mereka tidak berani menjadi saksi? Ini semakin menguatkan dugaan bahwa mereka bersembunyi dari kebenaran soal surat tanah tertanggal 10 Maret 1990 tersebut,” imbuhnya.

Mikael mengingatkan bahwa jika sengketa ini terus dibiarkan berlarut-larut, maka dampaknya akan sangat merugikan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super premium

“Wisatawan dan investor akan berpikir dua kali untuk datang jika Labuan Bajo dikenal sebagai sarang mafia tanah dan pemalsu dokumen kepemilikan. Saatnya Bupati turun tangan dan menunjukkan kepemimpinan yang tegas dalam melindungi hak-hak masyarakat Manggarai Barat,” pungkasnya.

Sementara itu, Haji Ramang dan Muhamad Syair sebelumnya sudah pernah dilakukan konfirmasi oleh wartawan manggarainews.com untuk dimintai keterangan terkait sengketa tanah Kerangan, namun pesan yang dikirim Via WhatsApp tidak direspon oleh keduanya. Pesan yang dikirim hanya dibaca saja dan Haji Ramang telah memblokir nomor wartawan sehingga sulit lagi untuk dikonfirmasi. (GD)

Tags: AdatAdat NggorangIbrahim HantaLabuan BajoPariwisataPariwisata Labuan BajoSengketaSengketa Tanah Keranga
Share198Tweet124SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan
Nasional

Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

by liputan9news
August 8, 2025
0

LABUAN BAJO | LIPUTAN9NEWS Kasus OTT kepala Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Ahmad Radit masih tetap bergulir...

Read more
Drama Mafia Tanah Gaya Baru di Labuan Bajo: Transaksi Sah Dihantam Alibi Sempadan

Drama Mafia Tanah Gaya Baru di Labuan Bajo: Transaksi Sah Dihantam Alibi Sempadan

August 2, 2025
Terendus Dugaan Mafia Tanah di Desa Gorontalo Labuan Bajo: PPJB Dibatalkan, BPN Sebut Tanah Sempadan Pantai!

Terendus Dugaan Mafia Tanah di Desa Gorontalo Labuan Bajo: PPJB Dibatalkan, BPN Sebut Tanah Sempadan Pantai!

July 23, 2025
Ketua Umum Pemuda Minang Dilewakan (Dikukuhkan) Jadi Datuk Kepala Suku Kaum Simabua Sulit Air, Cumati, Koto, Pilliang

Kelompok Adat Butuh Dukungan dan Fasilitasi dari Kemenbud dalam Melestarikan Nilai-Nilai Adat dan Budaya

July 11, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2420
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

740
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

140
Dr. KH. Zakky Mubarok, MA, Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)

Kesempurnaan Ajaran Agama

August 8, 2025
Ayik Heriansyah: Doktrin al Wala wal Bara Sebabkan Prasangka Buruk Terhadap Umat Islam

Jangan Su’uzhan kepada Ulama yang Dekat dengan Pengauasa

August 8, 2025
Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

August 8, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In