• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
ARPG

Relawan ARPG Dukung Pelaporan Ramang, Syair, Keluarga Niko Naput, Hotel St.Regist Yang Diduga Perampasan 7 Tanah Warga

April 22, 2025
KH. Muzaki Kholish Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta

KH. Muzaki Kholish Sebut Pernyataan Kiai Said Cerminkan Kedewasaan dan Adab Kepemimpinan NU

May 18, 2026
KH Said Aqil siroj

KH Said Aqil Siroj Konfirmasi Tidak akan Maju pada Perhelatan Muktamar NU ke-35

May 18, 2026
Konferensi pers Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H yang digelar di Kantor Kemenag Jl. MH. Thamrin Jakarta, Ahad (17/05/2026).

Gelar Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 27 Mei 2026

May 18, 2026
Muhammad Ikhsanurrizqi, Ketua BEM PTNU Se-Nusantara.

Ketua BEM PTNU Sentil Pernyataan Presiden soal Rupiah: Rakyat Kecil Tetap Jadi Korban

May 18, 2026
Kongkalikong Tender Gedung BTN Sulampua? Logis 08 Desak BTN dan Danantara Buka-bukaan

Logis 08 Soroti Danantara, Proyek Perkampungan Haji di Mekkah Belum Tunjukkan Progres Nyata

May 16, 2026
Fatayat NU dan Ratusan Jamaah Semarakkan Cahaya Hati Indonesia di Masjid Al-Hijrah Bekasi Utara

Fatayat NU dan Ratusan Jamaah Semarakkan Cahaya Hati Indonesia di Masjid Al-Hijrah Bekasi Utara

May 16, 2026
DPD PPNI Kabupaten Bekasi Sukses Jadi Tuan Rumah International Nurses Day 2026 Tingkat Jabar

DPD PPNI Kabupaten Bekasi Sukses Jadi Tuan Rumah International Nurses Day 2026 Tingkat Jabar

May 16, 2026
KH. Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah

Jamaah Haji 2026 Diizinkan Kemenhaj Bayar Dam di Tanah Air, Inilah Respon Kiai Cholil Nafis

May 16, 2026
SDIT Atssurayya Luncurkan Kelas Talenta dan Tahfidz untuk Jawab Tantangan Pendidikan Modern

SDIT Atssurayya Luncurkan Kelas Talenta dan Tahfidz untuk Jawab Tantangan Pendidikan Modern

May 16, 2026
Gus Rosikh : KH Imam Jazuli, Gus Ipang Wahid, Gus Yusuf Chudlori dan Gus Miftah, Kyai Muda NU Progresif Visioner Yang Ahli Tirakat

Gus Rosikh: KH Imam Jazuli, Gus Ipang Wahid, Gus Yusuf Chudlori dan Gus Miftah, Kyai Muda NU Progresif Visioner Yang Ahli Tirakat

May 15, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Tuesday, May 19, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Relawan ARPG Dukung Pelaporan Ramang, Syair, Keluarga Niko Naput, Hotel St.Regist Yang Diduga Perampasan 7 Tanah Warga

liputan9news by liputan9news
April 22, 2025
in Nasional
A A
1
ARPG

Relawan ARPG Dukung Pelaporan Ramang, Syair, Keluarga Niko Naput, Hotel St.Regist Yang Diduga Perampasan 7 Tanah Warga

500
SHARES
1.4k
VIEWS

Jakarta | LIPUTAN9NEWS
Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) mendukung langkah 7 warga tersebut akan melaporkan terduga H. Ramang Ishaka, Muhamad Syair, Niko Naput, Santoso Kadiman, PT Mahanaim Group (Ika Yunita) ke kepolisian. Mereka diduga bersekongkol merampas tanah warga tersebut secara ilegal tanpa dasar alas hak tanah.

Melalui 12 kuasa hukum dan penasehat hukum yang dipimpin Irjen Pol ( P) Drs I Wayan Sukawinaya M.Si sebagai Ketua Penasehat Hukum. 7 orang warga Kerangan, Labuhan Bajo, Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akan melaporkan terduga kelompok mafia tanah yang telah merampas tanah mereka.

“Kami Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) mendukung 7 warga melaporkan terduga H. Ramang Ishaka, Muhamad Syair, Niko Naput, Santoso Kadiman, PT Mahanaim Group (Ika Yunita) ke kepolisian. Mereka sudah terbukti kalah dan merampas hak tanah milik ahli waris alm. Ibrahim Hanta 11 hektar,” kata Syafrudin Budiman< SIP Koordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo Gibran (Kornas ARPG), Senin (21/4/2025) di Jakarta.

BeritaTerkait:

Kornas ARPG : Ekonomi Indonesia Triwulan I-2026 Tumbuh 5,61 Persen (Y-on-Y), Bukti Presiden Prabowo Berhasil

Koalisi Nasional Relawan Prabowo Gibran – Jokowi Laporkan Saiful dan Islah ke Bareskrim, Atas Himbauan Makar

Mafia Tanah dan Premanisme: Ancaman Sistemik di Balik Ledakan Properti Labuan Bajo

Labuan Bajo Membara, Diduga Preman Preman Asal Bajawa Kuasai Pantai Keranga

Menurut Gus Din, 7 warga tersebut yang tanahnya dirampas diantaranya, ahli waris (alm) H. Adam Djuje,, Zoelkarnain, Mustaram, Abdul Haji, Usman Umar, Lambertus Paji dan Muhamad Hatta Usman.

Dirinya menjelaskan, kronologis tanah milik 7 orang di Kerangan, Labuan Bajo, Manggarai Barat pada 1992 memperoleh tanah dari Fungsionaris Ulayat. Selanjutnya pada 2012 diajukan proses pensertifikatan tanah di BPN, namun mendapat hadangan dari Nikolaus Naput.

“Pada 2013 ada rapat tetua masyarakat adat Nggorang, dalam hal ini H. Ramang dan Muhamad Syair sudah tidak punya hak lagi untuk ‘menyerahkan tanah adat’, karena semua sudah dibagi. Dimana ada rapat tetua adat di Labuan Bajo, menghasilkan surat pernyataan kedaulatan adat Nggorang, yang isinya semua tanah ulayat sudah dibagi oleh alm. H. Ishaka,” jelas Gus Din.

Kemudian kata dia, bagi penerima tanah yang mau memperoleh surat keterangan perolehan hak, dipersilahkan menghubungi kuasa Penata tanah yang telah dipilih saat H. Ishaka masih hidup. Diantaranya , yaitu Abubakar Djuje, Latif dan Dance Turuk, sesuai wilayah masing-masing.

Sementara itu H. Ramang Ishaka dan Muhamad Syair juga tandatangan surat bermeterai, yang mengeluarkan surat pengukuhan perolehan tanah. Dimana sudah dibagi atau tidak mengeluarkan surat perolehan hak atas tanah karena semua tanah sudah dibagi.

“Pada Januari 2014 ada PPJB tanah 40 hektare, penjual Niko Naput dengan pembelinya Santoso Kadiman. Pengukuran tanah hanya berdasarkan elekronik google map oleh Aryo Juwono suruhan Santoso Kadiman dan John Don Bosco orang suruhan H. Ramang Ishaka,” tandas Gus Din.

Selanjutnya, pada 2017 ada GU dari dua orang diduga ponakan Niko Naput di atas lokasi 3 ha tanah milik 7 orang. Ada juga 3 SHM di samping bagian barat atas nama Niko Naput dan kedua anaknya.

Pada 23 September 2024 dari laporan hasil pemeriksaan satgas mafia tanah Kejagung RI menyatakan, bahwa 3 SHM atas nama Niko Naput dan kedua anaknya tersebut (red-termasuk 2 SHM atas nama kedua anak Niko Naput di tanah tetangganya, alm.Ibrahim Hanta) cacat yuridis dan cacat administratif alias tidak sah.

“Hal ini karena tidak ada hak asli, alias hanya surat fotocopy dan diduga palsu yaitu surat perolehan hak 10 Maret 1990,” ucap Gus Din.

Kemudian, pada 23 Oktober 2024 ada putusan perkara perdata no.1/2024 PN Labuan Bajo, bahwa surat alas hak 10 Maret 1990 itu tidak ada aslinya di tanah surat 16 ha tersebut dan tumpang tindih juga di atas 3 ha tanah
perolehan 7 orang itu.

Penggugatnya ahli waris alm.Ibrahim Hanta (tanah tetangga 7 org ini) akhirnya menang.
Tergugat-nya anak Niko Naput, Santoso Kadiman dan PT.Mahanaim Group (hotel St Regis).

“Pada 18 Maret 2025 ada putusan banding Pengadilan Tinggi di Kupang menguatkan putusan PN Labuan Bajo. Alasan utamanya adalah surat alas hak 10 Maret 1990 dari Niko Naput (alm) tidak ada aslinya,” terangnya.

Sementara itu menurut Jon Kadis, SH., pada 2025 pasca putusan banding PT Kupang, 7 orang ini berencana membuat Laporan pidana dan Gugatan Perdata.

Menurutnya kronologis ini ditarik kesimpulan diduga terjadi tindak pidana;

1. Terjadi perbuatan melawan hukum, kejahatan penipuan H. Ramang Ishaka & Muhamad Syair. Pertama, diduga kuat mengeluarkan surat pengukuhan atau keterangan lisan yang mengukuhkan perolehan hak kedua ponakan Niko Naput, saat sidang Panitia di BPN, padahal tanah tersebut tumpang tindih di atas tanah 3 hektar milik 7 orang ini.

Kedua, H. Ramang Ishaka dan Muhamad Syair sesungguhnya tidak berhak oleh adanya surat kedaulatan masyarakat adat Nggorang 1 Maret 2013. Perbuatan yang mana ini menyebabkan beralihnya tanah hak milik 7 orang ini kepada pihak lain tanpa alasan hukum.

2. Surat alas hak 10 Maret 1990 Niko Naput tidak ada aslinya. Pelaku pembuat surat yang tidak ada aslinya itu diduga H. Ramang Ishaka, Muhamad Syair, Niko Naput, Santoso Kadiman, PT Mahanaim Group (Ika Yunita).

3. Pelaksana pembuat sertifikat Niko Naput & anak-anaknya 2017 yang hanya berdasarkan fotocopy atau tanpa asli surat 10 Maret 1990 itu adalah oknum karyawan BPN di Labuan Bajo.

“Jadi ada kerjasama melakukan perbuatan melawan hukum bersama: H. Ramang Ishaka & Muhamad Syair (reed-padahal mereka tidak berhak sebagai fungsionaris ulayat), Niko Naput (alm) dan dipertahankan oleh anak-anaknya sekarang ini. Kemudian juga melibatkan para oknum BPN Labuan Bajo yang bertugas bertugas 2016-2017 dan seterusnya,, Santoso Kadiman dan PT Mahanaim Grup (Ika Yunita),” jelas Jon Kadis, SH.

Selanjutnya kata Jon sapaan akrabnya, para 7 keluarga besar korban perampasan tanah 3.1 hektar di Kerangan, Labuan Bajo ini siap memperjuangkan keadilan dan kebenaran sampai titik darah penghabisan. 7 warga korban kejahatan perampasan tanah ini menegaskan, oknum-oknum penjahat mafia tanah ini adalah orang-orang yang juga merampas tanah-tanah di wilayah Kerangan Labuan Bajo bajo.

“Hal ini sudah dibuktikan adanya Pelanggaran Hukum perampasan tanah dan surat-surat Bodong-nya di PN Labuan Bajo, PT Kupang dan Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” pungkas Jon.

Berikut  uraian 3.1 HEKTAR ( MILIK 7 WARGA PEMILIK TANAH ) dan 7 Bukti-Bukti Sah Kepemilikan tanahnya:

1. H. Adam Djuje 75x130m = 9.750
2. Zoelkarnain 75×120 = 9.000
3. Mustaram 27×130 = 3.290
4. Abdul Haji 130×20 = 2.600
5. Usman Umar 130×27 = 3.510
6. Lambertus Paji 75×20 = 1.500
7. Muhamad Hatta Usman 75×20 = 1.500

Total 31.100 m2. (red)

(GD/MSN)

Tags: Aliansi Relawan Prabowo-Gibran (ARPG)ARPGKornas ARPGMafia tanah
Share200Tweet125SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Kornas ARPG : Ekonomi Indonesia Triwulan I-2026 Tumbuh 5,61 Persen (Y-on-Y), Bukti Presiden Prabowo Berhasil
Nasional

Kornas ARPG : Ekonomi Indonesia Triwulan I-2026 Tumbuh 5,61 Persen (Y-on-Y), Bukti Presiden Prabowo Berhasil

by liputan9news
May 12, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Rilis 5 Mei 2026 Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Perekonomian Indonesia berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDB)...

Read more
Koalisi Nasional Relawan Prabowo Gibran – Jokowi Laporkan Saiful dan Islah ke Bareskrim, Atas Himbauan Makar

Koalisi Nasional Relawan Prabowo Gibran – Jokowi Laporkan Saiful dan Islah ke Bareskrim, Atas Himbauan Makar

April 12, 2026
Mafia Tanah dan Premanisme: Ancaman Sistemik di Balik Ledakan Properti Labuan Bajo

Mafia Tanah dan Premanisme: Ancaman Sistemik di Balik Ledakan Properti Labuan Bajo

January 11, 2026
Labuan Bajo Membara, Diduga Preman Preman Asal Bajawa Kuasai Pantai Keranga

Labuan Bajo Membara, Diduga Preman Preman Asal Bajawa Kuasai Pantai Keranga

January 6, 2026
Load More

Comments 1

  1. herpafend says:
    3 months ago

    **herpafend**

    herpafend is a natural wellness formula developed for individuals experiencing symptoms related to the herpes simplex virus.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2561
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
KH. Muzaki Kholish Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta

KH. Muzaki Kholish Sebut Pernyataan Kiai Said Cerminkan Kedewasaan dan Adab Kepemimpinan NU

May 18, 2026
KH Said Aqil siroj

KH Said Aqil Siroj Konfirmasi Tidak akan Maju pada Perhelatan Muktamar NU ke-35

May 18, 2026
Konferensi pers Sidang Isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 H yang digelar di Kantor Kemenag Jl. MH. Thamrin Jakarta, Ahad (17/05/2026).

Gelar Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Idul Adha 27 Mei 2026

May 18, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In