JAKARTA | LIPUTAN9NEWS – Nada bicara MH. Bahaudin terdengar tenang, nyaris tanpa tekanan. Tapi justru dari ketenangan itu kritik paling keras disampaikan. Sekretaris PWNU DKI Jakarta itu menegaskan, Nahdlatul Ulama menerima keputusan pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP).
Namun, kata Gus Baha penerimaan itu disertai catatan yang tidak ringan—bahkan, kata dia, sangat-sangat kritis.
“NU tidak sedang berhadap-hadapan dengan negara,” ujar Gus Baha dalam perbincangan di Jakarta, awal pekan ini, Sinin (09/02/2026).
“Tapi NU juga tidak bisa diminta menutup mata ketika perdamaian dirancang tanpa kejelasan keadilan.” sambungnya tegas.
BoP merupakan lembaga internasional yang dibentuk pasca konflik Gaza dengan mandat menciptakan stabilitas dan perdamaian. Indonesia memutuskan ikut di dalamnya sebagai bagian dari diplomasi global. Bagi NU, langkah itu sah secara konstitusional. Namun persoalannya bukan sekadar ikut atau tidak ikut.
“Masalahnya adalah: perdamaian seperti apa yang sedang dibangun, dan untuk kepentingan siapa,” terang Gus Baha.
Damai yang Terlalu Cepat
NU memandang ada keganjilan sejak awal. Gus Baha menyebut, kerangka kerja BoP belum menunjukkan arah yang jelas menuju kemerdekaan Palestina. Tanpa roadmap yang tegas, perdamaian berisiko berhenti pada pengelolaan konflik, bukan penyelesaiannya.
“Kalau akar persoalan—pendudukan dan penjajahan—tidak disentuh, maka perdamaian itu hanya kosmetik,” jelasnya.
“Tenang di permukaan, tapi menyimpan bara.” imbuhnya.
NU juga menyoroti struktur kekuasaan BoP yang terlampau tersentralisasi, terutama pada figur ketua yang memegang kewenangan luar biasa, termasuk hak veto tunggal. Menurut Gus Baha, desain semacam itu bertentangan dengan semangat multilateralisme dan rawan disalahgunakan.
“Kalau satu orang punya kendali penuh atas lembaga internasional, itu bukan lagi forum perdamaian. Itu lebih mirip otoritas personal yang dilembagakan.” ungkapnya.
Duduk di Meja yang Sama, Tanpa Melupakan Sejarah
Keikutsertaan Indonesia di BoP membuat Jakarta harus duduk satu forum dengan Israel. Bagi NU, hal itu tidak otomatis menjadi persoalan diplomatik. Namun Gus Baha menegaskan satu garis tebal: duduk bersama tidak berarti menghapus tanggung jawab sejarah.
“NU konsisten: kejahatan kemanusiaan tidak gugur hanya karena diplomasi,” katanya.
“Genosida, pembersihan etnik, pelanggaran HAM—itu tidak bisa dilupakan hanya karena ada meja perundingan.” uratnya.
NU menilai Indonesia justru harus menggunakan posisinya untuk terus menyuarakan pertanggungjawaban hukum dan moral, bukan melembutkan sikap demi stabilitas semu.
Menerima Negara, Mengawal Nurani
Sikap NU, kata Gus Baha, berpijak pada dua hal: ketaatan pada konstitusi dan kesetiaan pada nurani kemanusiaan. NU tidak mendorong sikap reaktif atau emosional. Tapi NU juga menolak menjadi stempel kebijakan global yang problematik.
“Kalau Indonesia ikut, maka ikutlah dengan sikap, bukan sekadar hadir, membayar iuran, lalu diam.” ucapnya.
NU mendorong agar peran Indonesia di BoP diarahkan pada:
- pembelaan warga sipil Palestina,
- jaminan misi kemanusiaan yang netral,
- penolakan penggunaan pasukan internasional untuk kepentingan politik tertentu,
- serta kejelasan arah menuju kemerdekaan Palestina.
Garis Merah Konstitusi
Gus Baha mengingatkan, Pembukaan UUD 1945 adalah garis merah yang tidak boleh dilanggar. Jika keanggotaan dalam BoP justru menjauhkan Indonesia dari prinsip anti-penjajahan, maka evaluasi serius menjadi keharusan.
“NU tidak alergi pada diplomasi,” katanya. “Tapi kalau diplomasi membuat kita berkompromi dengan penjajahan, itu bukan lagi politik luar negeri yang bebas dan aktif.” paparnya.
Ia berhenti sejenak, lalu menutup dengan kalimat yang pelan, tapi mengendap:
“Perdamaian sejati tidak lahir dari ketergesa-gesaan. Ia lahir dari keberanian menyebut ketidakadilan dengan namanya,” pungkasnya.
























