• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Ada Pelecehan Seksual di Kampus UI, BEM Beberkan Kronologi Kasus yang Melibatkan 16 Mahasiswa

Ada Pelecehan Seksual di Kampus UI, BEM Beberkan Kronologi Kasus yang Melibatkan 16 Mahasiswa

April 16, 2026
Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil Yang Dibelokkan (Foto: newsky.id/MSN)

Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil Yang Dibelokkan

April 16, 2026
Mahasiswa FH UI yang diduga jadi pelaku pelecehan seksual saat disidang terbuka di hadapan mahasiswa FH UI. (TikTok ody)

UI Skorsing 16 Mahsiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual hingga 30 Mei 2026

April 16, 2026
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, Pengusaha Rokok dan Founder Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup)

TRITURA Petani Tembakau Madura, Gus Lilur Dorong Pemerintah Terbitkan Kebijakan Strategis

April 16, 2026
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Putri Khairunnisa

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak dan Gas dengan Putin

April 16, 2026
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur Bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar

Tokoh Muda Nahdliyin Sebut NU Bukan Komoditas, Muktamar Harus Steril dari Mainan Aktor Politik

April 15, 2026
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Foto: Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Yaqut Disebut KPK Siapkan USD1 Juta untuk Pansus Haji DPR

April 15, 2026
Pikir Matang Sebelum Berhutang: Antara Kebutuhan dan Godaan Zaman

Pikir Matang Sebelum Berhutang: Antara Kebutuhan dan Godaan Zaman

April 15, 2026
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftahul Achyar, saat menghadiri Muskerwil PWNU Jawa Timur di Sunan Bejagung 2, Tuban, Jaw Timur, Minggu (12/4/2026) (Foto: ANTARA/HO-PWNU Jawa Timur)

Rais Aam PBNU Ungkap Gelaran Muktamar ke-35 NU pada 1-5 Agustus, Tempat Belum Pasti!

April 14, 2026
KPK Uangkap Polisi Aktif Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi

KPK Uangkap Polisi Aktif Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi

April 14, 2026
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, Founder Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (Barong Grup) (Foto: Liputan9news/MSN)

Deklarasi PANCA AMPERA, Gus Lilur Sampaikan Lima Amanat Petani Tembakau Madura-Nusantara

April 13, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, April 16, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Ada Pelecehan Seksual di Kampus UI, BEM Beberkan Kronologi Kasus yang Melibatkan 16 Mahasiswa

liputan9news by liputan9news
April 16, 2026
in Nasional
A A
0
Ada Pelecehan Seksual di Kampus UI, BEM Beberkan Kronologi Kasus yang Melibatkan 16 Mahasiswa

Ada Pelecehan Seksual di Kampus UI, BEM Beberkan Kronologi Kasus yang Melibatkan 16 Mahasiswa (Foto: Liputan6/MSN)

513
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengambil langkah tegas, mendukung korban dugaan pelecehan seksual pada grup chat. Diketahui, terdapat tersangka 16 oknum mahasiswa yang terlibat pada grup chat terkait dugaan pelecehan seksual.

Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra mengatakan dugaan pelecehan seksual pada grup chat terungkap ada Minggu (12/04/2026). IKM UI dan masyarakat Indonesia dikejutkan atas

Terbongkarnya isi percakapan sebuah grup chat yang melibatkan 16 oknum mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) melalui sebuah akun X @sampahfhui.

“Isi percakapan tersebut memuat pelecehan dan objektifikasi terhadap perempuan, mulai dari sesama mahasiswa, bahkan hingga para dosen di fakultas mereka sendiri,” ujar Fathimah kepada wartawan, Selasa (14/04/2026).

BeritaTerkait:

UI Skorsing 16 Mahsiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual hingga 30 Mei 2026

Resonara Menggelar Diskusi Ngaji Keperempuanan, Soroti Maraknya Pelecehan Seksual di Kampus

Cak Imin Minta Perundungan dan Kekerasan Seksual di Pesantren Segera Ditindak

Ketua KPU Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Laporkan Hasyim Asy’ari ke DKPP

Perbuatan yang dilakukan oknum mahasiswa FH UI dinilai telah mengkhawatirkan, mengingat para tersangka merupakan bagian dari lembaga pendidikan hukum terbaik. Ironisnya, para mahasiswa itu menormalisasi hal yang semestinya tidak dilakukan calon penegak hukum.

“Para tersangka melontarkan ucapan yang tidak senonoh, mereka telah bermanifestasi menjadi predator seksual yang merampas ruang aman dan mencederai nilai-nilai kesusilaan,” terangnya.

Lebih lanjut, Fathimah menyayangkan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan sejumlah mahasiswa itu menjadi bukti perwujudan budaya patriarki yang telah mengakar kuat di masyarakat. Para tersangka merupakan mahasiswa aktif FH UI, memiliki jabatan tinggi dalam berbagai organisasi dalam lingkup universitas ataupun fakultas.

“BEM UI dan Aliansi BEM se-Universitas Indonesia mengutuk dengan keras dan tegas perilaku tidak pantas para tersangka,” jelasnya.

BEM UI Soroti Peran Kampus

Kasus dugaan pelecehan seksual menjadi bukti bahwa pihak Universitas Indonesia maupun Fakultas Hukum Universitas Indonesia, belum menjalankan tanggung jawabnya dalam menciptakan ruang belajar dan tempat bertumbuh yang aman bagi mahasiswa.

Hal itu mengacu pada Peraturan rektor yang merupakan peraturan lanjutan dari Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024.

“Kampus wajib memberikan sanksi administratif berat bagi para pelaku kekerasan seksual yang direalisasikan dengan mencabut sebagian hak pelaku atau mengeluarkan pelaku dari Universitas Indonesia (Drop Out),” terang Fathimah.

Fathimah mengungkapkan, mengacu pada Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, tindakan yang dilakukan para tersangka merupakan bentuk pelecehan seksual non-fisik yang merendahkan harkat martabat korban. Para tersangka dapat diancam tindak pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan dengan denda maksimal Rp10 juta.

“Pewajaran dalam tindakan ini membuat ruang sistemik merasa tidak aman yang menyebabkan ketakutan massal, tidak hanya korban tetapi untuk semua mahasiswa agar mereka memiliki ruang tanpa tekanan psikis dan dihantui rasa tidak aman.

Fathimah menyayangkan, kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di universitas terbaik di Indonesia. Mengingat skala dan dampak yang dihasilkan kasus tersebut, Universitas Indonesia kini menjadi sorotan.

“Tindakan memalukan tersebut seharusnya menjadi panggilan bagi Universitas Indonesia untuk menegakkan kebenaran seperti yang didambakan pada motto kampus,” pungkasnya.

(YZP)

Tags: Kampus UIMahasiswa UIPelecehan Seksual
Share205Tweet128SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Mahasiswa FH UI yang diduga jadi pelaku pelecehan seksual saat disidang terbuka di hadapan mahasiswa FH UI. (TikTok ody)
Nasional

UI Skorsing 16 Mahsiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual hingga 30 Mei 2026

by liputan9news
April 16, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS UI menetapkan penonaktifan akademik sementara bagi 16 Mahasiswa terduga pelaku kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia...

Read more
Resonara Menggelar Diskusi Ngaji Keperempuanan, Soroti Maraknya Pelecehan Seksual di Kampus

Resonara Menggelar Diskusi Ngaji Keperempuanan, Soroti Maraknya Pelecehan Seksual di Kampus

March 11, 2026
Muhaimin Iskandar

Cak Imin Minta Perundungan dan Kekerasan Seksual di Pesantren Segera Ditindak

June 25, 2025
Ketua KPU Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Laporkan Hasyim Asy’ari ke DKPP

Ketua KPU Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Laporkan Hasyim Asy’ari ke DKPP

December 24, 2022
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2550
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil Yang Dibelokkan (Foto: newsky.id/MSN)

Meluruskan Sejarah Amaliah Tahlil Yang Dibelokkan

April 16, 2026
Mahasiswa FH UI yang diduga jadi pelaku pelecehan seksual saat disidang terbuka di hadapan mahasiswa FH UI. (TikTok ody)

UI Skorsing 16 Mahsiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual hingga 30 Mei 2026

April 16, 2026
Ada Pelecehan Seksual di Kampus UI, BEM Beberkan Kronologi Kasus yang Melibatkan 16 Mahasiswa

Ada Pelecehan Seksual di Kampus UI, BEM Beberkan Kronologi Kasus yang Melibatkan 16 Mahasiswa

April 16, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In