• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Abaikan Fatwa MUI, Kemenhaj Tetap Izinkan Dam Haji di Indonesia

Abaikan Fatwa MUI, Kemenhaj Tetap Izinkan Dam Haji di Indonesia

May 15, 2026
Serikat Sopir Indonesia (SSI) Serukan Persatuan Nasional: Siap Turun Jalan Perjuangkan Nasib Pengemudi dari Malang hingga Ibu Kota

Serikat Sopir Indonesia (SSI) Serukan Persatuan Nasional: Siap Turun Jalan Perjuangkan Nasib Pengemudi dari Malang hingga Ibu Kota

May 15, 2026
Khutbah Jumat: Berkorban Karena Cinta Butuh Pengorbanan

Khutbah Jumat: Berkorban Karena Cinta Butuh Pengorbanan

May 15, 2026
Sinyal Kuat Regenerasi PBNU: Gus Yusuf, KH Imam Jazuli, Gus Ipang Wahid dan Gus Miftah ‘Satu Shaf’ di PMKNU Cirebon

Sinyal Kuat Regenerasi PBNU: Gus Yusuf, KH Imam Jazuli, Gus Ipang Wahid dan Gus Miftah ‘Satu Shaf’ di PMKNU Cirebon

May 14, 2026
Kongkalikong Tender Gedung BTN Sulampua? Logis 08 Desak BTN dan Danantara Buka-bukaan

Kongkalikong Tender Gedung BTN Sulampua? Logis 08 Desak BTN dan Danantara Buka-bukaan

May 15, 2026
Relawan Prabowo Gibran: UU PPRT Payung Hukum Khususnya Pekerja Perempuan

Relawan Prabowo Gibran: UU PPRT Payung Hukum Khususnya Pekerja Perempuan

May 15, 2026
Relawan Pemenangan Logis 08 Kritik Danantara, Pejabat Rangkap Jabatan Dinilai Ganggu Kinerja

Relawan Pemenangan Logis 08 Kritik Danantara, Pejabat Rangkap Jabatan Dinilai Ganggu Kinerja

May 15, 2026
KH Mukti Ali Qusyairi, Intelektual Muda Nahdlatul Ulama, Aktivis Perdamaian, Toleransi dan Anti Kekerasan

Krapyak

May 13, 2026
RBPI Siapkan Aksi Massa, Soroti Diskriminasi Terhadap Pengemudi Logistik

RBPI Siapkan Aksi Massa, Soroti Diskriminasi Terhadap Pengemudi Logistik

May 13, 2026
BPN Mabar Disorot: Percaya Dokumen Haji Ramang dan Syair Tanpa Verifikasi?

BPN Mabar Disorot: Percaya Dokumen Haji Ramang dan Syair Tanpa Verifikasi?

May 13, 2026
Dinilai Gagal Menjamin Kebebasan Menjalankan Ibadah, PNIB Berharap Kapolri Copot Kapolda Lampung

PNIB Desak Kapolri Copot Kapolres KP3 Tanjung Perak

May 13, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, May 15, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Abaikan Fatwa MUI, Kemenhaj Tetap Izinkan Dam Haji di Indonesia

Yuzep Ahmad by Yuzep Ahmad
May 15, 2026
in Nasional, Seputar Haji
A A
0
Abaikan Fatwa MUI, Kemenhaj Tetap Izinkan Dam Haji di Indonesia

Abaikan Fatwa MUI, Kemenhaj Tetap Izinkan Dam Haji di Indonesia

492
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menanggapi terkait Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah menerbitkan fatwa bahwa penyembelihan hewan Dam haji harus dilakukan di Arab Saudi, bukan di Indonesia.

“Kami menyediakan ruang yang sangat luas untuk perbedaan. Kami justru akan memperkuat Surat Edaran tersebut. Bukan justru mencabut,” ujar Jubir Kemenhaj Ichsan Marsha saat dikonfirmasi, Kamis (14/05/2026).

Ichsan menuturkan, Kemenhaj mempersilakan jemaah haji yang mau dan percaya dengan fikih yang memperbolehkan menyembelih hewan Dam di dalam negeri. “Kami mempersilakan dan bisa dipotong di dalam negeri seperti pandangan tarjih Muhammadiyah maupun pandangan lainnya,” terangnya.

Kemenhaj juga mempersilakan jemaah haji yang ingin menyembelih hewan Dam di Arab Saudi seperti fatwa MUI.

BeritaTerkait:

MUI Gelar Seminar Akhlak Bangsa di Bekasi, Tekankan Peran Pesantren Cetak Pemimpin Berkarakter

Kloter Perdana Haji Bekasi Resmi Bertolak Ke Tanah Suci

Ikan Sapu-Sapu Dikubur Massal, MUI: Menyalahi Prinsip Rahmatan lil ‘Alamin dan Prinsip Kesejahteraan Hewan

Ikuti Fatwa Muhammadiyah Baznas Buka Peluang Jamaah Haji Bayar Dam di Tanah Air

Namun demikian, ia mengingatkan agar penyembelihan hewan itu harus dilakukan melalui lembaga resmi yang telah ditunjuk otoritas setempat.

“Yang percaya hanya bisa dipotong di Tanah Haram seperti pandangan MUI tersebut kami persilakan potong di Tanah Haram, tetapi harus via lembaga resmi yang dilegalkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi yakni Addahi, selain di luar itu pemerintah Kerajaan Saudi Arabia menyatakan ilegal,” jelasnya.

Dengan demikian, Kemenhaj tetap menghormati dan menyediakan ruang seluas-luasnya terhadap perbedaan fikih dan keyakinan.

“Tidak dalam posisi memaksakan tetapi dalam posisi menyediakan keleluasaan secara fikih haji. Kami menyediakan ruang perbedaan fikih, menghormati perbedaan, bukan justru memaksa dan menuding yang berbeda salah,” utara dia.

Sebelum itu, Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Abdurrahman Dahlan, menegaskan bahwa ibadah haji adalah satu paket aturan yang tidak boleh ‘dipreteli’ dengan alasan pemindahan penyembelihan hewan dam ke Indonesia demi pemenuhan gizi.

Penegasan ini untuk merespons Surat Edaran (SE) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Nomor S-50/BN/2026 tentang pilihan jenis haji dan pelaksanaan pembayaran Dam.

“Perpindahan penyembelihan hewan Dam ke Indonesia harus ada alasan yang sangat kuat. Kalau alasannya untuk memudahkan atau alasannya orang Indonesia perlu (makanan) bergizi tidak tepat alasan itu,” kata Abdurrahman dikutip dalam keterangannya, Kamis (14/05/2026).

Komisi Fatwa MUI menegaskan bahwa penyembelihan hewan dam harus di Tanah Haram sehingga pemindahan penyembelihan hewan Dam ke Indonesia harus didasarkan pada alasan yang kuat.

“Kalau tidak ada dalil yang kuat untuk mengalihkan yang wajib kepada selain wajib, tempat penyembelihan dan pembagian hewan dam itu (ke Indonesia) tidak dibenarkan,” tuturnya.

(YZP)

Tags: Dam HajiFatwa MUIHajiKemenhajKementrian HajiMUI
Share197Tweet123SendShare
Yuzep Ahmad

Yuzep Ahmad

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

MUI Gelar Seminar Akhlak Bangsa di Bekasi, Tekankan Peran Pesantren Cetak Pemimpin Berkarakter
Daerah

MUI Gelar Seminar Akhlak Bangsa di Bekasi, Tekankan Peran Pesantren Cetak Pemimpin Berkarakter

by Choirul Rochman
April 23, 2026
0

KOTA BEKASI | LIPUTAN9NEWS Seminar bertajuk “Pendidikan Karakter untuk Pemimpin Indonesia Emas 2045” digelar di Pondok Pesantren Mahasina, Pondok Gede,...

Read more
Setelah sempat mengalami keterlambatan saat proses masuk asrama, kelompok terbang (kloter) pertama jamaah calon haji asal Kota Bekasi akhirnya resmi diberangkatkan menuju Madinah, Rabu (22/04/2026) dini hari.

Kloter Perdana Haji Bekasi Resmi Bertolak Ke Tanah Suci

April 23, 2026
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung hadiri kegiatan Operasi Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (17/04/2026).

Ikan Sapu-Sapu Dikubur Massal, MUI: Menyalahi Prinsip Rahmatan lil ‘Alamin dan Prinsip Kesejahteraan Hewan

April 21, 2026
Suasana di pasar hewan Anam, Selasa (23/7). Pasar ini menggantikan pasar hewan di Kakiyah yang sudah ditutup sejak tahun ini. - (Bahaudin/Media Center Haji )

Ikuti Fatwa Muhammadiyah Baznas Buka Peluang Jamaah Haji Bayar Dam di Tanah Air

April 20, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2559
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Abaikan Fatwa MUI, Kemenhaj Tetap Izinkan Dam Haji di Indonesia

Abaikan Fatwa MUI, Kemenhaj Tetap Izinkan Dam Haji di Indonesia

May 15, 2026
Serikat Sopir Indonesia (SSI) Serukan Persatuan Nasional: Siap Turun Jalan Perjuangkan Nasib Pengemudi dari Malang hingga Ibu Kota

Serikat Sopir Indonesia (SSI) Serukan Persatuan Nasional: Siap Turun Jalan Perjuangkan Nasib Pengemudi dari Malang hingga Ibu Kota

May 15, 2026
Khutbah Jumat: Berkorban Karena Cinta Butuh Pengorbanan

Khutbah Jumat: Berkorban Karena Cinta Butuh Pengorbanan

May 15, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In