• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Bareskrim Bongkar Dugaan Rekayasa Surat Tanah di Labuan Bajo, SHM Naput Jadi Sorotan

Bareskrim Bongkar Dugaan Rekayasa Surat Tanah di Labuan Bajo, SHM Naput Jadi Sorotan

May 26, 2026
Foto: KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam)

Lima Pilar Kembalikan Wibawa dan Kehormatan PBNU

June 10, 2026
PNIB Minta Pemerintah Usut Tuntas Mega Skandal BGN

PNIB Minta Pemerintah Usut Tuntas Mega Skandal BGN

June 10, 2026
Pesan Spiritual dan Estafet Pusaka Kabudhanan dari KH. Imam Jazuli untuk Gus Yahya

Pesan Spiritual dan Estafet Pusaka Kabudhanan dari KH. Imam Jazuli untuk Gus Yahya

June 10, 2026
Zakky Mubarok

Gundah dan Gelisah

June 10, 2026
Syafrudin Budiman SIP, Ketua Umum DPP Perhimpunan UKM Indonesia.

Pengaruh Perspektif dan Kepercayaan Terhadap Valuasi Investasi

June 10, 2026
Daniel E. Lunesi Kepala BPN Labuan Bajo Manggarai Barat Diduga Bermain Kotor, Putusan MA Dilawan

Daniel E. Lunesi Kepala BPN Labuan Bajo Manggarai Barat Diduga Bermain Kotor, Putusan MA Dilawan

June 10, 2026
BEM PTNU DIY Desak Evaluasi Total MBG, Dorong Transparansi dan Pengawasan Publik

BEM PTNU DIY Desak Evaluasi Total MBG, Dorong Transparansi dan Pengawasan Publik

June 10, 2026
KPK Nyatakan Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Perkara Uuap impor Barang KW

KPK Nyatakan Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Perkara Suap Impor Barang KW

June 9, 2026
Relawan Emak-Emak Prabowo Apresiasi Pengangkatan Ibu Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, Dorong Program Gizi Tepat Sasaran

Relawan Emak-Emak Prabowo Apresiasi Pengangkatan Ibu Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN

June 8, 2026
Soliditas NU Bengkulu, Gus Salam; Teladan Khidmah Demi Kemashlahatan Umat

Soliditas NU Bengkulu, Gus Salam: Teladan Khidmah Demi Kemaslahatan Umat

June 8, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Wednesday, June 10, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Bareskrim Bongkar Dugaan Rekayasa Surat Tanah di Labuan Bajo, SHM Naput Jadi Sorotan

liputan9news by liputan9news
May 26, 2026
in Nasional
A A
0
Bareskrim Bongkar Dugaan Rekayasa Surat Tanah di Labuan Bajo, SHM Naput Jadi Sorotan

Bareskrim Bongkar Dugaan Rekayasa Surat Tanah di Labuan Bajo, SHM Naput Jadi Sorotan

505
SHARES
1.4k
VIEWS

LABUAN BAJO | LIPUTAN9NEWS
Aroma dugaan mafia tanah yang selama bertahun-tahun membayangi kawasan strategis pariwisata super premium Labuan Bajo kini mulai memasuki babak serius. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi bergerak membongkar dugaan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang.

Hal ini terkait kasus dalam penerbitan sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

“Kasus ini tak lagi sekadar sengketa administrasi pertanahan biasa. Penyidik Bareskrim kini menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah pihak, mulai dari pemilik sertifikat, tokoh adat, aparat kelurahan, hingga pejabat Kantor BPN Manggarai Barat,” kata Jon Kadis, SH Penasehat Hukum dari ahli waris Alm. Ibrahim Hanta (IH) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Sabtu (23/05/2026).

Langkah hukum itu tertuang dalam surat resmi Dittipidum Bareskrim Polri Nomor: B/2061/VI/RES.1.9/2026/Dittipidum dan Nomor: B/2062/VI/RES.1.9/2026/Dittipidum tertanggal 13 Mei 2026.

BeritaTerkait:

Daniel E. Lunesi Kepala BPN Labuan Bajo Manggarai Barat Diduga Bermain Kotor, Putusan MA Dilawan

Investor China Siap Kucurkan US$50 Juta, PT Bumi Brawa Berdikari Garap Hotel Eco Green di Bali dan Labuan Bajo

Labuan Bajo Bergejolak! Misteri Tanah 40 Hektar Hotel St. REGIST Stop Mangkrak, Erwin Bebek/Kadiman Sembunyi?

BPN Mabar Disorot: Percaya Dokumen Haji Ramang dan Syair Tanpa Verifikasi?

Dalam surat tersebut, dua pejabat Kantor Pertanahan Manggarai Barat, Stepanus Kakut dan Konstantinus Lalu, dipanggil ke Jakarta untuk dimintai klarifikasi terkait proses penerbitan sejumlah SHM di kawasan Keranga.

“Penyidik secara terang menyebut tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pemalsuan surat, turut serta membantu tindak pidana, hingga penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan sertifikat tanah di Kelurahan Labuan Bajo,” kata Jon Kadis.

Fokus penyelidikan mengarah pada SHM Nomor 02545 atas nama Maria Fatmawyat Naput dan SHM Nomor 02549 atas nama Paulus Grans Naput yang diterbitkan Kantor Pertanahan Manggarai Barat pada 31 Januari 2017.

Dalam proses penyelidikan, Bareskrim menemukan sejumlah dokumen yang diduga digunakan sebagai dasar penerbitan sertifikat tersebut. Salah satu dokumen yang kini disorot adalah Surat Bukti Penyerahan Tanah Adat tertanggal 10 Maret 1990 antara Ishaka dan Haku Mustafa selaku fungsionaris adat dan tua adat kepada Nasar Bin Haji Supu.

“Tak berhenti di situ, penyidik juga mendalami Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah yang dibuat Paulus Grans Naput dan disaksikan Ramang Ishaka serta Muhammad Syair, serta diketahui oleh Lurah Labuan Bajo saat itu, Abdul Ipur,” ungkap Jon Kadis.

Nama-nama lain yang ikut disebut dalam surat penyelidikan Bareskrim di antaranya Erwin Kadiman Santosa alias Santosa Kadiman, Maria Fatmawati Naput, Paulus Grans Naput, serta sejumlah pegawai Kantor Pertanahan Manggarai Barat dan pihak lain yang diduga terkait.

“Penyidik Unit II Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang,” demikian kutipan isi surat tersebut, sebagaimana disampaikan Jon Kadis.

Infonya, Stepanus Kakut dijadwalkan memberikan klarifikasi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 3 Juni 2026 pukul 11.00 WIB. Sementara Konstantinus Lalu diminta hadir sehari sebelumnya, Selasa, 2 Juni 2026 pukul 11.00 WIB.

Dugaan Dokumen Ganda Mulai Terkuak

Pelapor berinisial S menyebut penyelidikan Bareskrim mulai membuka tabir dugaan “permainan jahat tanah Keranga” yang selama ini ditutupi.

Menurutnya, terdapat kejanggalan serius terkait dokumen dasar penerbitan lima SHM atas nama keluarga Naput.

“Permainan jahat di tanah Keranga Labuan Bajo sudah mulai terbongkar. Surat tanah adat 10 Maret 1990 sebagai dasar permohonan lima Sertifikat Hak Milik atas nama Johanis Vans Naput, Maria F. Naput dan Paulus Grans Naput dkk ternyata tidak ada surat tanah adat aslinya,” ujarnya kepada media ini, Sabtu (23/5/2026).

Ia juga mengungkap adanya dugaan penggunaan dokumen berbeda dalam proses pengukuran tanah oleh BPN Manggarai Barat di lokasi Keranga.

“Waktu pengukuran tanah oleh BPN Manggarai Barat di lokasi Keranga yang ditandatangani dan disahkan oleh Haji Ramang Ishaka dan Muhammad Syair menggunakan surat tanah adat berbeda, yakni surat tanggal 21 Oktober 1991,” katanya.

Temuan dua dokumen berbeda ini dinilai menjadi pintu masuk penting bagi penyidik untuk membongkar dugaan rekayasa administrasi pertanahan yang selama bertahun-tahun diduga menjadi dasar penguasaan lahan di kawasan pantai Keranga.

Surat Tanah Adat Dipersoalkan

Pelapor S juga mempertanyakan keabsahan Surat Tanah Adat tertanggal 21 Oktober 1991 atas nama Beatrix Seran Nggebu yang menurutnya tidak mencantumkan luas tanah secara jelas.

“Bagaimana mungkin surat tanah adat 21 Oktober 1991 atas nama Beatrix Seran Nggebu tidak ada luas tanahnya, sedangkan surat-surat tanah adat sebelumnya tahun 1990 semuanya ada luasnya. Contoh surat tanah adat 10 Maret 1990 ada luasnya 16 hektare,” ujarnya.

Ia menilai keputusan Pemerintah Kelurahan Labuan Bajo pada 6 Mei 2026 yang membatalkan surat tanah adat tersebut merupakan langkah tepat karena dokumen itu dianggap bermasalah secara administrasi.

“Pantas dan elegan kalau surat tanah adat 21 Oktober 1991 atas nama Beatrix Seran Nggebu dibatalkan oleh Pemerintah Kelurahan Labuan Bajo tanggal 6 Mei 2026 dengan alasan tidak ada luasan tanah dan batas-batas utara serta lainnya tumpang tindih dan tidak sesuai lokasi tanahnya,” tegasnya.

“Labuan Bajo Dirusak Mafia Tanah”

Sorotan keras juga datang dari Florianus Adu alias Ferri Adu. Ia menyebut praktik transaksi tanah bermasalah di Keranga telah menjadi bom waktu yang merusak iklim investasi Labuan Bajo selama belasan tahun.

“Saya sangat menyesalkan praktik transaksi tanah seperti ini. Efeknya sangat merugikan dan membuat Labuan Bajo sepi investor selama kurang lebih 15 tahun terakhir, khususnya di wilayah Pantai Keranga,” ujarnya.

Ferri yang juga pernah diperiksa Bareskrim sebagai saksi mengaku mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bermain dalam pusaran mafia tanah di Labuan Bajo.

“Dalam pemeriksaan saya di Bareskrim, saya tegaskan bahwa oknum-oknum pemain tanah yang merusak Labuan Bajo harus dihukum berat sesuai KUHP. Persoalan ini sudah membuat susah, resah, dan memalukan masyarakat Labuan Bajo selama 15 tahun terakhir akibat konspirasi jahat para mafia tanah,” katanya.

Penyelidikan Bareskrim Polri ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Manggarai Barat. Setelah bertahun-tahun hanya bergulir di meja sengketa dan ruang pengadilan, kasus tanah Keranga akhirnya mulai menyentuh dugaan pidana serius: pemalsuan dokumen, penyalahgunaan kewenangan, dan kemungkinan keterlibatan jaringan mafia tanah yang selama ini diduga bermain di balik mahalnya lahan strategis Labuan Bajo.

(GD/MSN)

Tags: Bareskrim PolriBPN Labuan BajoLabuan BajoMafia tanahMenteri ATR
Share202Tweet126SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Daniel E. Lunesi Kepala BPN Labuan Bajo Manggarai Barat Diduga Bermain Kotor, Putusan MA Dilawan
Nasional

Daniel E. Lunesi Kepala BPN Labuan Bajo Manggarai Barat Diduga Bermain Kotor, Putusan MA Dilawan

by liputan9news
June 10, 2026
0

MANGGARAI BARAT | LIPUTAN9NEWS Sikap diam Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Manggarai Barat terhadap eksekusi lahan seluas 11 hektare memicu kemarahan...

Read more
Investor China Siap Kucurkan US$50 Juta, PT Bumi Brawa Berdikari Garap Hotel Eco Green di Bali dan Labuan Bajo

Investor China Siap Kucurkan US$50 Juta, PT Bumi Brawa Berdikari Garap Hotel Eco Green di Bali dan Labuan Bajo

June 2, 2026
Labuan Bajo Bergejolak ! Misteri Tanah 40 Hektar Hotel St. REGIST Stop Mangkrak, Erwin Bebek/Kadiman Sembunyi?

Labuan Bajo Bergejolak! Misteri Tanah 40 Hektar Hotel St. REGIST Stop Mangkrak, Erwin Bebek/Kadiman Sembunyi?

June 2, 2026
BPN Mabar Disorot: Percaya Dokumen Haji Ramang dan Syair Tanpa Verifikasi?

BPN Mabar Disorot: Percaya Dokumen Haji Ramang dan Syair Tanpa Verifikasi?

May 13, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2582
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Foto: KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam)

Lima Pilar Kembalikan Wibawa dan Kehormatan PBNU

June 10, 2026
PNIB Minta Pemerintah Usut Tuntas Mega Skandal BGN

PNIB Minta Pemerintah Usut Tuntas Mega Skandal BGN

June 10, 2026
Pesan Spiritual dan Estafet Pusaka Kabudhanan dari KH. Imam Jazuli untuk Gus Yahya

Pesan Spiritual dan Estafet Pusaka Kabudhanan dari KH. Imam Jazuli untuk Gus Yahya

June 10, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In